Penuhi kebutuhan hidup lebih mudah
Bebas tentukan alokasi keuangan
Wujudkan impian tanpa menunggu lama
Pinjaman Untuk Semua Kebutuhan
Bantu penuhi kebutuhan nasabah dengan pembiayaan hingga Rp10 Milyar
Produk asuransi milik Perusahaan Asuransi, bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk (“Bank”) dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Perusahaan Asuransi.
Perusahaan Asuransi bertanggung jawab sepenuhnya atas produk asuransi dan isi polis asuransi yang diterbitkan untuk produk asuransi tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk asuransi dan isi polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk asuransi tersebut.
Produk asuransi bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.
Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran.
Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan - ketentuan polis dan ketentuan – ketentuan lainnya yang terkait dengan produk asuransi yang berlaku saat ini maupun perubahannya.
Kartu Kredit Titanium, Kartu Kredit Platinum, Kartu Kredit Voyage, Kartu Kredit 90°N, Kartu Kredit Nyala Platinum
15 Agt 2024 - 31 Des 2027
Kartu Kredit 90°N, Kartu Kredit Nyala Platinum, Kartu Kredit Platinum, Kartu Kredit Titanium, Kartu Kredit Voyage
12 Jun 2024 - 2 Mei 2026
Kartu Kredit Platinum, Kartu Kredit Titanium, Kartu Kredit Voyage, Kartu Kredit 90°N, Kartu Kredit Nyala Platinum
25 Nov 2024 - 30 Apr 2026
Fasilitas kredit untuk mendapatkan dana tunai yang dapat digunakan oleh nasabah untuk memenuhi berbagai kebutuhan
Jumlah pembiayaan mulai dari Rp 100 Juta sampai dengan Rp 10 Milyar
Jaminan untuk fasilitas Kredit Multi Guna Bank OCBC adalah sertifikat tempat tinggal atas nama perorangan
Jangka waktu Kredit Multi Guna sampai dengan 15 tahun
Perlindungan Jiwa dan Kebakaran selama masa kredit
- Dokumen pribadi, seperti: KTP & NPWP
- Dokumen keuangan, seperti: fotokopi rekening tabungan
- Dokumen jaminan, seperti: sertifkat dan IMB
Dapat dilakukan dengan cara, melakukan pelunasan sebagian dengan jangka waktu tetap (tidak berubah) atau jangka waktu diperpendek. Jumlah pelunasannya min 3 x angsuran/bulan atau min Rp 10 juta, bisa dilakukan 1 kali dalam setahun *)
*) Harap Hubungi Call Center
Mengajukan permohonan H-7 hari kerja sebelum tanggal pelunasan dan seluruh jaminan akan diserahkan 5 hari kerja setelah pelunasan.*)
*) Harap Hubungi Call Center
Tidak menemukan apa yang Anda Cari?
Lihat FAQ