Investasi Emas Sebagai Aset Lindung Nilai

12 Mar 2025 Ditulis oleh: Team Wealth Management OCBC

Dalam beberapa tahun terakhir, instrumen emas terlihat mengalami kenaikan harga yang cukup menarik, terutama disaat meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi.

Investasi Emas Sebagai Aset Lindung Nilai

Ditengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global, investor akan cenderung mencari instrumen investasi yang dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemiliknya. Dalam beberapa tahun terakhir, instrumen emas terlihat mengalami kenaikan harga yang cukup menarik, terutama disaat meningkatnya kekhawatiran investor terhadap kondisi ekonomi. Seperti yang terjadi pada saat pandemi Covid 19 di tahun 2020, yang menyebabkan ekonomi global bertumbuh negatif. Begitu pula pada tahun 2023 hingga 2024, harga emas juga mengalami kenaikan ditengah memanasnya Perang Timur-Tengah, hingga terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS dengan ancaman tarif dagang yang lebih tinggi. Kondisi ini membuat investor memburu instrumen yang dinilai aman, dan memberikan perlindungan terhadap asset.

Source: Bloomberg, 3 Maret 2025

Selain itu Emas juga berfungsi sebagai aset lindung nilai, ditengah volatilitas nilai tukar Rupiah yang dapat mendorong kenaikan inflasi lebih lanjut.

Source: Bloomberg, 3 Maret 2025

Dapat terlihat pada grafik di atas, pelemahan mata uang Rupiah, bergerak searah dengan kenaikan harga emas. Sebab harga emas dalam negeri juga dipengaruhi dari pergerakan mata uang Rupiah. Disaat nilai tukar Rupiah tertekan, maka akan mendorong kenaikan harga emas, dan sebaliknya. Sehingga antisipasi dari dampak pelemahan mata uang Rupiah dapat dilakukan dengan berinvestasi pada instrumen Emas.

Investasi emas yang aman dan nyaman

Saat ini ada cara mudah untuk berinvestasi atau menyimpan asset kita dalam bentuk emas, yaitu melalui tabungan emas. Bank OCBC bekerja sama dengan Pegadaian, menawarkan kemudahan untuk berinvestasi pada emas secara elektronik atau digital melalui aplikasi OCBC Mobile. Apa saja keunggulan Tabungan Emas Bank OCBC?

  • Nominal penempatan terjangkau mulai dari Rp 10 ribu
  • Aman, karena fisik emas dijamin 100%
  • Mudah dicairkan atau dicetak menjadi lempengan emas (LM)*
  • Harga jual dan beli yang kompetitif

Pada Tabungan Emas, investor tidak perlu khawatir bahwa transaksi jual-beli tidak diikuti oleh persediaan emas fisik karena fisik emas dititipkan atau disimpan pada Pegadaian. Setelah melakukan pembelian, apabila dibutuhkan, fisik emas dapat dicetak di gerai Pegadaian**.

*)Terdapat syarat minimum gramasi emas untuk dicetak dan terdapat biaya cetak emas yang mengikuti ketentuan Pegadaian.

**)Gerai Pegadaian harus sudah ditentukan saat Nasabah melakukan registrasi di awal.

Langkah mudah registrasi diawal :

Informasi lebih lanjut, silahkan klik tautan berikut https://www.ocbc.id/id/individu/simpanan/tabungan-emas/tabunganemas-individu

Catatan Penting:

  1. Informasi ini hanya berupa informasi umum yang tidak memperhitungkan tujuan investasi, kondisi keuangan, atau kebutuhan tertentu Nasabah/Investor atau pihak manapun. Informasi ini bukan dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu penawaran penjualan atau suatu ajakan untuk membeli suatu produk investasi tertentu, dan tidak seharusnya dianggap sebagai suatu nasihat investasi, serta tidak bertujuan untuk membentuk suatu dasar keputusan investasi. Nasabah/Investor wajib memilih dengan hati-hati produk yang akan dipilih.
  2. Informasi ini dipersiapkan oleh Bank dengan mengandung materi informasi dari sumber referensi yang dianggap dapat dipercaya oleh Bank. Namun demikian, Bank tidak menjamin keakuratan dan kelengkapan semua proyeksi, pendapat atau fakta-fakta statistik lainnya yang tercantum dalam materi informasi tersebut.
  3. Nasabah/Investor harus menetapkan sendiri setiap keputusan investasi sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi dengan mempertimbangkan antara lain peraturan perundang- undangan, pajak, dan akuntansi.
  4. Bank maupun setiap karyawannya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian langsung, khusus, tidak langsung, konsekuensial, insidental, atau kerugian atau kerusakan lain dalam bentuk apa pun yang timbul dari penggunaan informasi di sini (termasuk segala kesalahan, kelalaian, atau pernyataan keliru di sini, baik karena kelalaian atau lainnya) atau komunikasi lebih lanjut.
  5. Bank, dan/atau perusahaan afiliasinya, dan/atau karyawan tidak membuat pernyataan atau jaminan (tersurat atau tersirat) atau menerima tanggung jawab atau kewajiban apa pun sehubungan dengan, atau terkait dengan, keakuratan atau kelengkapan informasi dan opini yang terkandung dalam laporan ini atau informasi apa pun yang terkandung dalam laporan ini atau informasi atau opini lainnya yang tetap tidak berubah setelah diterbitkan.
  6. Pencantuman data kinerja masa lalu hanya untuk asumsi perhitungan, sehingga tidak dapat digunakan untuk menjamin kinerja di masa datang.
  7. Informasi ini tidak boleh dipublikasikan, diedarkan, direproduksi atau didistribusikan secara keseluruhan atau sebagian kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Bank.
  8. Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut, harap hubungi TANYA OCBC 1500-999 atau cabang Bank terdekat.
  9. PT Bank OCBC NISP Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan LPS.

Story for your Inspiration

Baca

Edukasi - 10 Mar 2025

Tahan Godaan di Bulan Ramadan, Jangan Asal Klik Link Mencurigakan!

Baca
ST014

Investasi - 7 Mar 2025

Investasi SBN ST014 Cocok Untuk Pemula: Cara Beli, Prospek, dan Potensinya

See All

Produk Terkait

Wealth Management

Wealth Management

Download OCBC mobile