Sebelum mengambil keputusan besar terkait hunian, kamu perlu mengenali terlebih dulu berbagai macam properti yang ditawarkan. Hal ini untuk mempermudah dan membantu kamu memilih hunian yang sesuai.
Cari tahu dulu yuk apa bedanya apartemen, kondominium, dan rumah susun. Bisa jadi kalian menganggap ketiga properti ini sama, padahal beda, loh.
Apa Itu Apartemen, Kondominium, dan Rumah Susun?
Kita akan mulai dengan hunian paling mahal, yakni Kondominium. Umumnya, kondominium ini dianggap sebagai properti mewah karena properti ini cenderung eksklusif dan punya tingkat privasi yang tinggi.
Selain itu, fasilitas dan karakteristiknya juga lebih menarik dibandingkan jenis hunian lain. Hunian ini cocok buat kamu yang memiliki budget besar dan gaya hidup mewah.
Kalau kamu punya budget yang nggak terlalu banyak, opsi apartemen bisa jadi cocok untuk kamu. Biasanya hunian ini berada di kisaran harga menengah.
Meski apartemen terjangkau untuk semua kalangan, tapi tempat tinggal yang satu ini tidak menawarkan fasilitas selengkap kondominium. Namun apartemen menawarkan fleksibilitas.
Terakhir adalah rumah susun, atau akrab disebut dengan rusun. Buat kalian yang sedang berhemat, rumah susun publik adalah pilihan yang tepat. Nggak perlu khawatir kantong bocor, karena rumah susun biasanya tersedia dengan harga yang relatif rendah dan terjangkau.
Baca Juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!
Beda Apartemen, Kondominium, dan Rumah Susun
Sebelum memutuskan mau tinggal di mana, pahami dulu yuk perbedaan apartemen, kondominium, dan rumah susun atau rusun di bawah ini:
Fasilitas
Kondominium
Dengan harga yang cukup mahal, hunian ini dilengkapi dengan berbagai macam fasilitas seperti area rekreasi dan sistem keamanan yang berlapis. Kemewahan dan privasi kondominium ini cocok untuk kalian dengan kebutuhan, preferensi dan gaya hidup yang tinggi.
Apartemen
Properti ini akan menawarkan fasilitas yang cukup variatif, tergantung pada lokasinya. Di daerah yang kurang kompetitif, hunian ini hanya menyediakan fasilitas yang terbatas dibandingkan dengan apartemen yang letaknya di kawasan wisata atau pusat kota.
Rumah Susun
Hunian yang ini cenderung memiliki fasilitas yang terbatas jika dibandingkan dengan apartemen dan kondominium. Rumah susun lebih condong ke pasar ekonomi, yang bisa dijangkau oleh masyarakat kelas menengah ke bawah.
Keamanan dan Privasi
Kondominium
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, kondominium ini dilengkapi dengan sistem keamanan yang ketat. Biasanya pemilik properti ini mempunyai banyak unit bangunan, jadi tak heran kalau harga tinggi yang dibayarkan sudah mencakup serangkaian sistem keamanan yang sangat ketat seperti CCTV dan pengawasan security selama 24 jam untuk menjamin keamanan penghuni.
Apartemen
Hunian ini biasanya memberikan keamanan dasar dan dilengkapi dengan gerbang atau pos penjagaan satpam. Mengingat apartemen tidak seeksklusif kondominium, maka para pemilik atau penyewa unit juga bertanggung jawab atas keamanan mereka sendiri.
Rumah Susun
Dengan harga yang relatif murah, kita nggak bisa berharap banyak dengan fasilitas keamanan yang ada. Bahkan di sebagian rusun, terkadang tidak ada sistem penjagaan. Oleh sebab itu, kalau kalian ingin tinggal di hunian ini harus selalu waspada.
Nah itulah beberapa perbedaan antara apartemen, kondominium dan rumah susun. Semoga dengan informasi ini bisa membantu kalian memutuskan mana yang sesuai dengan budget dan preferensi kamu.
Jika kamu ingin membeli kondominium, apartemen, atau rumah susun, kamu bisa memanfaatkan kredit yang banyak ditawarkan oleh perbankan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari OCBC.
Untuk bisa mengajukan KPR di OCBC, kamu perlu memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- Berstatus warga negara Indonesia.
- Karyawan dengan masa kerja minimum 2 tahun, berpenghasilan minimal Rp3 Juta dan maksimal Rp65 Juta.
- Memiliki maksimal 1 fasilitas KPR yang telah berjalan lebih dari 3 tahun.
- Agunan berupa rumah, apartemen, dan ruko baik yang akan dibeli dari pihak pengembang properti rekanan bank OCBC maupun bekas.
- Usia saat akad kredit minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 45 tahun saat pengikatan kredit.
- Plafon pinjaman minimal Rp100 Juta dan maksimal Rp5 Miliar.
- Jangka waktu pinjaman atau tenor minimal 10 tahun dan maksimal 25 tahun untuk rumah dan maksimal 20 tahun untuk agunan lainnya.
Sementara dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan adalah:
- Salinan KTP dari pemohon.
- Salinan KTP dari suami atau istri.
- Salinan kartu keluarga (KK).
- Salinan surat nikah atau cerai.
- Salinan NPWP pribadi.
- Surat keterangan penghasilan atau slip gaji asli, minimal 1 bulan terakhir.
- Salinan rekening koran.
- Surat rekomendasi dari perusahaan bagi karyawan.
- Akta pisah harta yang telah dilegalisasi oleh notaris (jika ada).
Jadi, kalau sudah menemukan unit yang cocok, segera kontak OCBC, ya!
Baca Juga: 7 Cara Beli Rumah KPR, Ketahui Dulu Syarat & Keuntungannya!