Titipan dana investasi internasional adalah bentuk penipuan.
Perlu diketahui bahwa titipan dana investasi internasional merupakan salah satu modus penipuan yang tengah marak akhir-akhir ini.
Dilansir dari CNBC, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Mabes Polri menyatakan bahwa jenis investasi ini termasuk salah satu modus penipuan.
Nah, agar Anda lebih waspada, yuk pelajari apa itu titipan dana investasi dan ciri-cirinya di uraian berikut ini.
Banyak orang tergiur dengan titipan dana investasi internasional karena iming-iming yang tidak sedikit.
Dilansir dari CNBC, salah satu modus dari titipan dana investasi internasional adalah menawarkan keuntungan 50% dari modal yang diberikan.
Selain itu, para penyedia jasa umumnya juga menawarkan keuntungan berkala saat bergabung ke investasi ini.
Tawaran tersebut menjadi makin menarik lantaran para investor tidak perlu melakukan apapun selain menitipkan dana mereka kepada pihak penawar.
Dengan adanya bukti-bukti berupa foto atau testimoni dari peserta sebelumnya, tentu investasi ini menjadi terlihat kian menarik.
Padahal, nyatanya terdapat berbagai kasus kehilangan uang akibat oknum jasa titipan dana investasi internasional yang tidak bertanggung jawab.
Awalnya, mereka akan diminta untuk mentransfer sejumlah modal dengan iming-iming keuntungan secara berkala.
Namun, setelah uang disetor, ternyata para investor tersebut tidak bisa menarik dana kembali karena pihak penyedia jasa sudah berhenti menjawab komunikasi mereka.
Lantas, apa ciri-ciri yang biasanya ditemukan dalam modus penipuan titipan dana investasi internasional?
Umumnya, ada beberapa hal yang menjadi ciri-ciri modus penipuan ini, di antaranya adalah sebagai berikut:
Ini adalah ciri-ciri pertama yang bisa Anda waspadai. Tentunya, tanpa adanya alamat kantor yang jelas, ini akan menyulitkan investor saat membuat laporan pengaduan.
Selain itu, Anda juga harus mengecek apakah pihak penyedia jasa tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum.
Sebab, jika belum, maka usaha tersebut sangat dipertanyakan legalitasnya di mata hukum.
Baca juga: Jenis-Jenis Penipuan Bank, Jangan Percaya 4 Modus Ini!
Sebelumnya, Anda perlu memahami bahwa dalam produk apapun, investasi pasti memiliki risiko rugi.
Bahkan, dalam investasi seperti reksadana pun, tetap akan ada risiko meskipun lebih rendah dibandingkan produk lainnya.
Jadi, jika ada oknum yang menjanjikan untung atau return besar tanpa menjelaskan risikonya, Anda perlu mewaspadainya.
Apalagi, jika keuntungan yang ditawarkan bersifat tetap secara berkala. Ini perlu diwaspadai juga karena bisa jadi terdapat skema ponzi di dalamnya.
Secara sederhana, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang keuntungannya didapat dari uang anggota lain.
Jadi, bukannya berasal dari keuntungan kegiatan operasi perusahaan, melainkan diambil dari uang atau modal investor lain yang baru bergabung.
Umumnya, oknum penyedia titipan dana investasi internasional akan berfokus pada penambahan jumlah anggota.
Jadi, mereka akan menawarkan bonus bagi para peserta yang mau mengajak rekannya ikut berinvestasi.
Sekali lagi, ini juga merupakan salah satu bentuk skema ponzi yang perlu diwaspadai.
Sebab, semakin banyak anggota, maka akan semakin besar potensi dana yang diperoleh oknum tersebut.
Umumnya, sekuritas aman pasti akan memiliki kanal komunikasi yang mudah diakses melalui media sosial, e-mail, maupun nomor telepon customer service.
Tujuannya adalah agar lebih mudah untuk mengajukan aduan jika sesuatu terjadi.
Berbeda dengan modus penipuan ini, biasanya mereka menjalankan aksinya melalui kanal telekomunikasi seperti Telegram atau WhatsApp.
Nantinya, dalam group tersebut sudah ada beberapa testimoni dari pengguna terdahulu tentang profit yang telah dihasilkan.
Tujuannya adalah agar mereka lebih percaya dan mau mentransfer dana. Di beberapa kasus, penawaran oknum tersebut tidak berhenti di situ saja.
Setelah korban melakukan transfer dana, biasanya oknum juga akan menawarkan bonus lebih jika mereka mau mentransfer lagi untuk kedua kalinya.
Namun, setelah dana ditransfer, besar kemungkinan bagi para oknum untuk memutuskan komunikasi dengan korban sehingga mereka tidak bisa meminta pertanggung jawaban atau menyampaikan keluhan.
Nah, itulah ulasan seputar modus titipan dana investasi internasional yang ternyata merupakan bentuk penipuan.
Dengan mengetahui ciri-ciri di atas, harapannya Anda dapat terhindar dari modus-modus penipuan semacam ini.
Agar Anda lebih aware terhadap kasus serupa dan berinvestasi dengan aman, yuk baca artikel-artikel seputar pengetahuan dasar investasi di blog OCBC NISP!
Baca juga: Waspada Bahaya Gestun, Yuk Pahami Modus Penipuannya!