Yuk, kenali apa itu auditor beserta tugas, fungsi dan kode etiknya di bawah ini!
Auditor adalah seseorang dengan keahlian atau kualifikasi tertentu dalam bidang keuangan. Adapun tugas utama auditor, yaitu melakukan kegiatan auditing. Bila sobat OCBC bekerja pada suatu perusahaan, mungkin pekerjaan ini sudah tidak asing lagi, bukan?
Bisa dikatakan, auditor memegang peran penting bagi operasional perusahaan. Namun, sebetulnya tahukah Anda apa saja tugas auditor? Jika belum, yuk simak pembahasan mengenai apa itu auditor, kode etik, hingga jenis-jenisnya di bawah ini.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, auditor adalah suatu profesi yang bertugas melakukan kegiatan auditing, khususnya pada laporan-laporan terkait keuangan dari suatu perusahaan, lembaga ataupun instansi.
Dalam kata lain, auditor adalah seseorang yang memiliki kewenangan melakukan peninjauan serta verifikasi keakuratan segala laporan keuangan. Auditor juga bertanggung jawab untuk memastikan perusahaan tersebut tidak melanggar undang-undang perpajakan.
Sehingga, tidak heran bila auditor adalah orang-orang yang memiliki keterampilan serta kualifikasi khusus untuk menjalankan tugas audit pada catatan keuangan. Bila berbicara mengenai gaji auditor, profesi ini rata-rata berpenghasilan sekitar Rp3 juta - Rp5 juta.
Nah, jika sobat OCBC ingin menjadi seorang auditor, maka Anda setidaknya harus memenuhi syarat prinsip independensi dan kompetensi. Artinya, seorang auditor adalah sosok kompeten (ahli) dalam bidangnya, serta independen atau memiliki kejujuran, kebebasan, dan juga tidak dikendalikan oleh siapa pun.
Secara umum, syarat menjadi auditor adalah sebagai berikut.
Sebagai seorang dengan peranan penting, profesi auditor memiliki sejumlah kode etik yang harus dipenuhi guna mengatur proses pengerjaan auditing sekaligus mempertahankan profesionalisme. Kode etik auditor juga ditujukan untuk melindungi klien agar kerahasiaan data-datanya tetap terjaga.
Adapun kode etik auditor adalah sebagai berikut.
Bila dilihat lebih mendalam, tanggung jawab seorang auditor tidak hanya sekedar mengaudit. Secara menyeluruh, tugas auditor adalah sebagai berikut.
Memahami Sistem Akuntansi
Salah satu tugas auditor adalah memahami secara jelas berbagai sistem pencatatan serta prosedur transaksi. Hal ini bertujuan untuk mengukur keabsahannya agar dapat dijadikan sebagai dasar pembuatan laporan keuangan.
Melakukan Perencanaan, Pengawasan, serta Pencatatan
Tugas auditor berikutnya ialah melakukan perencanaan, pengendalian, hingga pencatatan setiap pekerjaannya. Dalam hal ini, auditor wajib mengenal betul objek audit agar mampu menghasilkan suatu program yang berjalan secara efektif dan efisien.
Pengendalian Internal
Auditor bertugas melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap pengendalian internal. Di samping itu, auditor juga melaksanakan compliance test agar dapat mengetahui akuntabilitasnya.
Meninjau Kembali Laporan Keuangan
Tugas auditor lainnya ialah melakukan pemeriksaan ulang terhadap laporan keuangan dengan menganalisis kesimpulan dari bukti audit berbeda agar dapat menghasilkan dasar pendapat mengenai laporan secara rasional.
Misalkan, mengevaluasi kendali atau menghimpun bukti-bukti dengan menggunakan berbagai metode, seperti survei, observasi, interview, dan juga review dokumentasi.
Hasil atau dan Bukti Audit
Last but not least, tugas auditor adalah menghasilkan bukti audit yang terpercaya dan relevan agar dapat menunjukkan kesimpulan akhir dengan rasional.
Pada dasarnya, auditor terbagi ke dalam beberapa jenis. Adapun jenis-jenis auditor adalah sebagai berikut.
Auditor Independen
Auditor independen merupakan seorang akuntan publik. Profesi ini pada dasarnya bekerja secara eksternal guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat umum yang sedang memerlukan jasa audit. Sama seperti lainnya, laporan auditor independen haruslah bersifat objektif.
Internal Auditor
Internal auditor adalah jenis auditor yang menjalankan pekerjaan untuk suatu perusahaan atau lembaga. Tugas internal auditor adalah melakukan peninjauan dokumen keuangan internal sebuah perusahaan, namun dengan ruang lingkup terbatas. Internal auditor juga bertanggung jawab meningkatkan validitas data keuangan perusahaan.
Auditor Pemerintah
Seperti namanya, auditor pemerintah adalah jenis auditor yang dipekerjakan oleh perusahaan atau lembaga milik pemerintah. Adapun tugas auditor pemerintah yaitu melakukan pengawasan terhadap perputaran keuangan maupun praktik di instansi pemerintahan.
Auditor Pajak
Sementara, auditor pajak ialah seorang auditor yang bekerja untuk melayani Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tugas auditor pajak yakni mengaudit sejumlah wajib pajak dan memastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan perundangan atau belum.
Auditor Forensik
Auditor forensik merupakan seorang auditor spesialisasi di bidang kriminal keuangan. Sehingga, tugas utamanya ialah melakukan peninjauan terhadap seluruh dokumen terkait tindakan kriminal, misalkan melacak asal atau sumber uang dan money laundry.
Demikianlah pembahasan mengenai apa itu auditor, kode etik, tugas, serta jenis-jenisnya. Dapat disimpulkan bahwa auditor adalah seorang akuntan yang memiliki keterampilan dan kualifikasi khusus untuk melakukan peninjauan laporan keuangan suatu perusahaan. Bagaimana, tertarikkah Anda menggeluti profesi tersebut?