Lembaga keuangan bukan bank adalah institusi non-bank yang beroperasi di dunia perbankan. Simak definisi, perbedaan, fungsi, dan contohnya di sini!
Lembaga keuangan bukan bank adalah istilah resmi untuk menyebut institusi-institusi selain bank yang juga beroperasi di dunia perbankan. Peran lembaga keuangan bukan bank sangat penting demi menjaga stabilitas pengelolaan finansial suatu negara. Simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Lembaga keuangan bukan bank atau LKBB adalah sebuah badan yang bergerak di bidang keuangan dengan tugas menghimpun dan menyalurkan dana kembali kepada masyarakat.
Uang yang dihimpun tidak dalam bentuk deposito, tabungan, atau giro. Tetapi LKBB menerbitkan surat-surat berharga. Sedangkan dana disalurkan kepada masyarakat melalui layanan investasi dan kredit.
Lembaga ini diresmikan oleh Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/1972. Sehingga Anda tidak perlu khawatir terhadap jaminan keamanannya karena aktivitasnya diakui dan dilindungi secara hukum.
Meskipun keduanya mempunyai kesamaan tugas, tetapi terdapat beberapa perbedaan. Adapun perbedaan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank adalah berikut ini.
Aspek Tujuan
Poin pertama perbedaan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank adalah ditinjau dari aspek tujuan. Tujuan lembaga keuangan bukan bank adalah menghimpun dana dari masyarakat secara tidak langsung melalui penerbitan surat berharga. Sementara itu, bank berfungsi mengumpulkan dana dari masyarakat secara langsung melalui produk keuangan perbankan, seperti deposito, giro, atau tabungan.
Aspek Peran
Perbedaan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank berikutnya yakni dilihat dari segi peran. Perbankan berperan sebagai perantara nasabah untuk melakukan transaksi keuangan, misalnya transfer uang, penjualan valas, pembelian, dan sejenisnya.
Sementara itu, peran lembaga keuangan bukan bank adalah penghubung antara perusahaan dalam dan luar negeri yang saling memerlukan bantuan modal dalam pengembangan dan ekspansi bisnis.
Bentuk Kegiatan
Meskipun sama-sama berasal dari bidang keuangan, bank dan LKBB mempunyai aktivitas berbeda. Kegiatan perbankan melayani nasabah dalam pembayaran kartu kredit, pembukaan rekening giro/tabungan/deposito, setoran tunai, dan sebagainya. Sedangkan aktivitas LKBB adalah pemberian pinjaman modal, penjualan saham, hingga transaksi keuangan yang harus disetujui oleh menteri keuangan.
Setelah membahas perbedaan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank, kali ini kita akan membahas bagaimana peran LKBB dalam pelaksanaan siklus perbankan negara. Selengkapnya tentang fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.
Pemberi Bantuan Modal
Pertama, fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah menyediakan bantuan modal untuk pelaku usaha. Pihak LKBB mempunyai berbagai penawaran fasilitas kredit baik jangka pendek atau panjang. Adanya layanan ini mampu membantu para pelaku usaha untuk mendapatkan modal dalam berbisnis.
Menghimpun Dana Masyarakat
Fungsi berikutnya lembaga keuangan bukan bank adalah mengumpulkan uang masyarakat melalui penerbitan surat berharga, pembukaan layanan deposito, dan banyak lagi. Dana yang sudah dihimpun selanjutnya akan didistribusikan ke sektor produktif seperti unit bisnis kecil masyarakat.
<
Membantu Likuidasi Kas Bisnis
Selanjutnya, fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah membantu likuidasi kas bisnis. Selain memberi bantuan pada UMKM, LKBB juga memberikan kredit kepada pelaku usaha menengah agar kas perusahaan suatu usaha dapat terjaga likuidasi keuangannya.
Menjamin Risiko Finansial Masyarakat
LKBB juga berfungsi dalam menjamin risiko finansial masyarakat dengan melakukan pengawasan terhadap sektor-sektor perbankan lainnya. Dengan adanya LKBB penjamin risiko, masyarakat tidak perlu khawatir mengalami kejahatan-kejahatan dunia perbankan seperti penipuan dan kebocoran data.
Menjadi Perantara Transaksi
Adanya LKBB sangat membantu perusahaan di Indonesia memperoleh sumber modal berupa kredit dari luar atau dalam negeri. Sebab salah satu fungsi lembaga keuangan bukan bank adalah penghubung dalam mempertemukan pemilik modal dengan pelaku usaha yang memerlukan dana.
Mendirikan Usaha Bidang Keuangan
LKBB memiliki hak untuk mendirikan usaha baru di bidang keuangan dengan persetujuan dari Menteri Keuangan. Biasanya usaha tersebut didirikan sebagai solusi atas masalah keuangan yang ada atau membantu masyarakat dalam hal finansial. Contoh usaha keuangan yang didirikan LKBB diantarana penjaminan kredit, lembaga penyelenggara jaminan sosial, dan badan penyediaan ekspor.
Di Indonesia banyak dijumpai contoh lembaga keuangan bukan bank. Selengkapnya tentang jenis lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.
Asuransi
Jenis lembaga keuangan bukan bank yang pertama adalah asuransi, yaitu jasa perbankan yang memberikan layanan penanggulangan risiko melalui premi dari nasabah. Perusahaan asuransi mengumpulkan dana dari masyarakat melalui tagihan premi setiap periode tertentu.
Leasing
Jenis berikutnya lembaga keuangan bukan bank adalah leasing, perusahaan yang menawarkan layanan sewa guna melalui pembayaran kredit atau tunai dalam transaksi barang-barang tertentu. Nantinya, nasabah leasing akan mengangsur setiap periode yang telah disepakati.
Kreditur Pinjaman
Kreditur pinjaman adalah jenis lembaga keuangan bukan bank yang memberikan fasilitas kredit bagi pelaku usaha untuk kepentingan bisnisnya. Suku bunga kreditur pinjaman diberikan beragam sesuai pengajuan nasabah.
Pasar Modal
Pasar modal merupakan instrumen investasi untuk pemodal yang ingin menanamkan modalnya dalam jangka waktu panjang. Beberapa produk investasi paling umum di pasar modal seperti saham, reksadana, obligasi, surat utang, dan sejenisnya.
Koperasi
Contoh lembaga keuangan bukan bank yang banyak dikenali yaitu koperasi. Koperasi merupakan badan keuangan berasas keanggotaan. Lembaga ini menghimpun dana dari anggotanya yang kemudian disalurkan kembali kepada anggota melalui berbagai penawaran produk koperasi.
Pegadaian
Pegadaian memberikan layanan pinjaman dana dengan jaminan aset tertentu dari nasabah. Besaran kredit yang diberikan kepada nasabah sesuai dengan nilai agunan atau aset yang dijadikan jaminan.
Perusahaan Dana pensiun
Poin ketujuh contoh lembaga keuangan bukan bank adalah perusahaan dana pensiun, yaitu perusahaan jasa pengelolaan dana pensiun tenaga kerja, baik bersifat profit atau non-profit. Ketika pekerja telah mencapai usia pensiun, maka perusahaan dana pensiun akan memberikan tabungan sesuai dana yang ditabungkan nasabah selama masa kerjanya.
Perusahaan Modal Ventura
Terakhir, jenis lembaga keuangan bukan bank adalah modal ventura. Modal ventura adalah lembaga yang bergerak dalam aktivitas pembiayaan perusahaan yang mendapatkan bantuan modal. Biasanya kegiatan modal ventura ini meliputi aktivitas penyertaan saham, obligasi, hingga pembiayaan bagi hasil suatu bisnis.
Demikianlah pembahasan tentang perbedaan antara bank dan lembaga keuangan bukan bank, fungsi, dan contoh lembaga keuangan bukan bank! Lembaga keuangan bukan bank adalah salah satu pilar perekonomian negara, sehingga mari kita manfaatkan sebaik-baiknya!