Giro syariah adalah alat pembayaran non-tunai dengan prinsip Islam. Ketahui pengertian, manfaat, jenis, syarat, dan cara mencairkan giro syariah di sini!
Giro syariah adalah produk keuangan giro dengan akad transaksi bersifat syariah sesuai nilai-nilai agama Islam. Rekening simpanan ini diisi seperti tabungan biasa, namun pencairan dananya hanya bisa menggunakan sebuah bilyet giro. Bilyet giro adalah setumpuk surat khusus yang difungsikan untuk melakukan transaksi non-tunai.
Lantas, apa yang membedakan giro konvensional dengan syariah? Apa manfaatnya? Cari tahu jawabannya di artikel berikut, yuk!
Sebelum membahas produk syariah ini lebih jauh, sobat OCBC NISP wajib mengetahui pengertian giro syariah terlebih dahulu. Giro syariah adalah produk keuangan syariah berupa selembar kertas yang berfungsi sebagai pembayaran non-tunai seperti memindahbukukan dana dari satu rekening ke rekening lainnya.
Mekanisme penggunaan serta operasional produk harus berdasarkan prinsip-prinsip syariah yang telah ditetapkan dalam Peraturan dan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 86/DSN-MUI/XII/2012.
Untuk contoh giro syariah, bisa Anda jumpai pada lembaga keuangan yang menyediakan produk syariah seperti bank OCBC NISP.
Tak berbeda dari giro konvensional, terdapat beberapa manfaat giro syariah yang dapat Anda peroleh selama penggunaannya. Apa saja itu? Ini daftarnya.
Giro konvensional dan syariah sama-sama merupakan produk simpanan. Namun, apa perbedaan di antara keduanya?
Akad transaksi yang dipakai antara giro konvensional dan syariah sudah berbeda. Giro berakad syariah menerapkan prinsip syariah, sehingga tidak mengenal adanya suku bunga melainkan bagi hasil (nisbah). Jenis akad syariah yang digunakan berupa wadiah dan mudharabah, tergantung produk rekening giro itu sendiri.
Sedangkan giro konvensional menerapkan suku bunga dengan besaran yang berbeda-beda.
Giro akad syariah hanya memberlakukan tiga jenis mata uang antara lain Rupiah, Dollar Singapura, dan Dollar Amerika.
Berbeda dengan giro konvensional yang menerapkan berbagai jenis mata uang, mulai dari Rupiah, Poundsterling, Euro, Dollar dan lain-lainnya.
Perbedaan Antara giro konvensional dan syariah yang terakhir terletak pada perolehan keuntungannya. Giro bersyariah wadiah tidak mendapat keuntungan maupun bunga, sedangkan giro berakad mudharabah akan memperoleh keuntungan berdasarkan bagi hasil investasi antara nasabah dan lembaga keuangan.
Sementara itu, giro konvensional menerapkan bunga dengan besaran yang berbeda-beda pada nasabahnya.
Berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 1 Tahun 2000 tentang Giro, akad produk giro syariah terdiri dari akad Mudharabah dan akad Wadi'ah.
Akad wadiah adalah prinsip syariah yang mengibaratkan dana nasabah sebagai dana titipan untuk dikelola oleh lembaga keuangan. Nasabah tak akan mendapat keuntungan apabila dana kelolaan tersebut menghasilkan cuan.
Berikut ciri-ciri akad wadiah:
Dalam prakteknya, tujuan nasabah membuka giro syariah adalah memudahkan mereka saat melakukan transaksi, bukan untuk mencari keuntungan.
Giro dengan akad mudharabah adalah jenis akad kerjasama antara nasabah sebagai penyimpan dana (shahibul maal) dengan lembaga keuangan syariah sebagai pengelola dana (mudharib). Jenis giro ini digunakan nasabah untuk mencari keuntungan.
Ciri-ciri akad mudharabah di antaranya:
Jenis-jenis giro syariah dibedakan berdasarkan kepemilikannya, yaitu perorangan, lembaga yayasan, badan usaha, dan badan pemerintahan.
Orang yang menerbitkan giro jenis ini hanya satu orang dan dimanfaatkan untuk keperluan pribadi saja.
Lembaga yayasan menggunakan produk keuangan syariah ini untuk proses transaksi nirlaba. Biasanya hanya ketua yang dapat menerbitkan dan menandatangani giro tersebut.
Pengusaha yang ingin bertransaksi non-tunai dengan rekan bisnis namun tetap menggunakan prinsip syariah, maka giro dengan prinsip syariah menjadi pilihan.
Badan pemerintah atau lembaga Islam biasanya menggunakan produk tersebut untuk bertransaksi agar tetap sesuai dengan prinsip syariah dan terhindar dari riba.
Apabila Anda tertarik membuka rekening ini, maka syarat-syarat di bawah perlu diperhatikan. Yuk siapkan sekarang!
Syarat jenis giro perorangan
Dalam membuka rekening giro perorangan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
Syarat jenis giro badan usaha
Bagi Anda yang memiliki usaha atau perusahaan, ada beberapa syarat untuk dilengkapi ketika hendak membuka rekening giro ini.
Adapun langkah-langkahnya dalam membuka rekening giro syariah adalah sebagai berikut:
Cara mencairkan giro syariah begitu mudah, ikuti 5 tahapan berikut ini.
Itulah uraian lengkap mengenai giro akad syariah yang tak boleh Anda lewatkan. Jika Anda tertarik membuka rekening giro syariah, langsung saja kunjungi cabang OCBC NISP terdekat. OCBC NISP menyediakan berbagai penawaran hingga promo menarik bagi nasabah. Tunggu apalagi? Yuk daftar sekarang.