Pemerintah Berencana Hapus Pajak dan BPHTB Beli Rumah, Saatnya Beli?

13 Jan 2025

Apakah kamu berencana membeli rumah di tahun 2025 dan sudah memiliki tabungan yang cukup?Kalau iya, ada kabar baik nih karena pemerintah berencana menghapus pajak dan BPHTB beli rumah. Saatnya beli?

Rencana penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ini diketahui bekerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk merealisasikan program tiga juta rumah di Indonesia.

Dijelaskan Maruarar Sirait selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa pembebasan nilai pajak ini sudah diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghapuskan PPN dan PPh demi bisa mencapai program tiga juta rumah.

Seperti yang diketahui, saat ini transaksi jual-beli rumah dikenai PPN sebesar 11 persen dan dan BPHTB lima persen sedangkan penjual dikenakan PPh sebesar 2,5 persen.

"Upaya penyediaan tiga juta rumah: Insentif pajak dari Kementerian Keuangan [berupa] penghapusan PPh dan PPN," ujar Maruarar dalam Developer Gathering bersama Menteri PKP, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri ATR/BPN di Menara BTN, Jakarta, dilansir dari laman CNBC.

Jika kamu tertarik untuk membeli rumah karena adanya rencana penghapusan pajak dan BPHTB ini, simak yuk tips yang bisa kamu cermati sebelum menentukan pilihan dan melakukan down payment dan pengesahan!

Baca Juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!

Tips Beli Rumah

Berikut adalah beberapa tips dan faktor untuk dijadikan pertimbangan untuk memilih rumah agar tak tertipu.

Cek Reputasi Developer

Tak cuma paham dengan kewajiban developer secara rinci dan jelas, sebelum mencari rumah langkah awal yang perlu kamu pahami adalah memilih developer dengan baik dan pahami reputasinya.

Caranya, kamu bisa membaca dengan detail semua informasi terkait calon developer tersebut lewat sosial media atau menilik dari portofolio proyek-proyek yang sudah dilakukan.

Tak cuma itu saja, kamu juga perlu rajin untuk mencari berita soal properti di internet atau media. Dari rajin membaca tersebut, kamu bisa mengetahui apakah sosok developer tersebut pernah melakukan tindak kriminal atau tersandung kasus-kasus negatif yang bisa merugikan.

Tentukan Anggaran

Kamu harus melakukan evaluasi yang jelas soal anggaran dan tentukan berapa banyak dana yang bisa kamu keluarkan untuk biaya rumah seperti uang muka, cicilan bulanan, dan pertimbangan jangka waktu KPR yang bisa disanggupi. Hal itu perlu dipikirkan secara matang dan harus sesuai dengan kemampuan finansial masing-masing.

Bahkan jika memungkinkan, coba pertimbangkan KPR Syariah yang menawarkan beberapa keuntungan lainnya yang bisa kamu nikmati. Agar lebih mudah, kamu bisa memperkirakan cicilan KPR jangan sampai lebih dari 30% pendapatan perbulan agar biaya hidup lainnya masih bisa tercukupi. Berikut rumus yang bisa kamu pakai:

Pendapatan/bulan x 30% = Cicilan KPR/bulan

Cek Lokasi

Tentu saja kamu ingin membeli rumah dengan lokasi yang strategis dan dekat dengan tempat manapun, dong? Nah untuk itu, mempertimbangkan lah jarak antara rumah dan tempat umum, fasilitas transportasi, rumah sakit, sekolah, kantor, dan pusat perbelanjaan sebelum kamu melakukan proses jual beli rumah lebih jauh.

Dengan memilih rumah yang bisa mendukung gaya hidup dan dekat dengan fasilitas masyarakat, tentu saja akan terasa lebih nyaman dan lebih irit biaya transportasi untuk ke mana pun kan?

Tak cuma soal lokasi yang strategis saja yang wajib kamu cermati. Kekokohan bangunan, kualitas, dan kondisi secara menyeluruh juga penting untuk kamu jadikan tolak ukur terlebih jika membeli rumah dengan kondisi bekas dihuni.

Periksa Skor Kredit

Selain memeriksa keuangan dan anggaran, kamu bisa mengecek riwayat kredit dan skor kredit yang kamu punya. Biasanya, hal ini juga akan dijadikan pertimbangan dan menjadi syarat persetujuan untuk pengambilan KPR.

Banyak sekali hal yang bisa mempengaruhi skor kredit kamu. Agar tidak meningkat, sebelum memutuskan untuk mengajukan KPR kamu bisa mulai untuk melunasi semua utang kartu kredit, paylater, dan utang di bank lainnya tepat waktu secara tepat waktu setiap bulannya dan mencoba untuk menghindari pembelian dengan nominal besar.

Hal itu bisa kamu lakukan setidaknya satu tahun sebelum pengajuan KPR agar bisa disetujui dan berjalan dengan aman.

Pertimbangkan Rencana Jangka Panjang

Jika kamu sedang banyak kebutuhan saat ini, lebih baik lakukan rencana jangka panjang karena membeli rumah dan melakukan kredit KPR adalah komitmen yang panjang.

Tak cuma itu saja, jumlah orang yang akan tinggal di rumah baru kamu juga harus kamu pertimbangkan dan rencanakan dengan baik. Contohnya jika kamu berencana untuk menambah anggota keluarga, pilihlah rumah yang bisa diubah menyesuaikan dengan kebutuhan masa depan.

Jika kamu akan tinggal bersama dengan orang tua, pilihlah rumah yang lebih besar dan nyaman untuk ditinggali bersama orang tua.

Itulah beberapa tips yang bisa kamu pertimbangkan sebelum membeli rumah. Selain itu, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebagai calon pembeli seperti kelengkapan surat dan kejelasan sertifikat rumah.

Saat kamu memutuskan untuk membeli rumah, maka kamu perlu mempersiapkan anggaran yang cukup. Kamu juga dapat memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari OCBC

Untuk bisa mengajukan KPR di OCBC, kamu perlu memenuhi beberapa syarat berikut ini:

  • Berstatus warga negara Indonesia.
  • Karyawan dengan masa kerja minimum 2 tahun, berpenghasilan minimal Rp3 Juta dan maksimal Rp65 Juta.
  • Memiliki maksimal 1 fasilitas KPR yang telah berjalan lebih dari 3 tahun.
  • Agunan berupa rumah, apartemen, dan ruko baik yang akan dibeli dari pihak pengembang properti rekanan bank OCBC maupun bekas.
  • Usia saat akad kredit minimal 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal 45 tahun saat pengikatan kredit.
  • Plafon pinjaman minimal Rp100 Juta dan maksimal Rp5 Miliar.
  • Jangka waktu pinjaman atau tenor minimal 10 tahun dan maksimal 25 tahun untuk rumah dan maksimal 20 tahun untuk agunan lainnya.

Sementara dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan adalah:

  • Salinan KTP dari pemohon.
  • Salinan KTP dari suami atau istri.
  • Salinan kartu keluarga (KK).
  • Salinan surat nikah atau cerai.
  • Salinan NPWP pribadi.
  • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji asli, minimal 1 bulan terakhir.
  • Salinan rekening koran.
  • Surat rekomendasi dari perusahaan bagi karyawan.
  • Akta pisah harta yang telah dilegalisasi oleh notaris (jika ada).

Jadi, kalau sudah menemukan unit yang cocok, segera kontak OCBC, ya!

Baca Juga: 7 Cara Beli Rumah KPR, Ketahui Dulu Syarat & Keuntungannya!


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi, Life Series - 5 Feb 2025

Jangan Tertipu dengan “Pesan Cinta”, Hati-Hati Itu Hanya Tipu Daya!

Baca

Edukasi, Tips & Trick - 30 Jan 2025

Deposit in Transit, Solusi Laporan Keuangan Jadi Akurat

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
KPR Easy Start

KPR Easy Start

KPR untuk generasi muda wujudkan rumah impian dengan angsuran rendah
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile