Bisakah mendapatkan kredit motor tanpa membayar DP? Berikut penjelasan lengkap tentang kredit motor tanpa DP.
Skema kredit menawarkan kemudahan dalam memiliki motor sebagai alat transportasi untuk aktivitas harian. Dengan kredit, kamu tidak perlu mengeluarkan uang sebesar harga motor secara langsung, melainkan mengangsurnya sesuai tenor.
Untuk mendapat kredit, kamu akan diminta untuk memenuhi beberapa persyaratan, mulai dari kriteria calon debitur, kelengkapan dokumen, hingga besaran downpayment (DP).
Seperti yang diketahui, nominal DP akan sangat berpengaruh pada besaran cicilan bulanan yang harus dibayar. Semakin besar DP, jumlah cicilan pun akan lebih ringan, begitu pula sebaliknya.
Namun demikian, bagi sebagian orang DP bisa saja memberatkan. Pada kredit motor, DP yang dipatok biasanya berkisar antara Rp750 Ribu hingga Rp1,5 Juta. Jika tanpa DP, uang tersebut bisa dialokasikan untuk keperluan lain.
Maka tak heran banyak masyarakat yang bertanya, apakah bisa kredit motor tanpa DP? Terlebih skema kredit tanpa DP juga sudah diterapkan dalam Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca juga: 8 Tips Kredit Mobil Agar Sesuai dengan Kemampuan Finansial
Jika ditanya apakah bisa mendapatkan kredit motor tanpa DP, maka jawabannya adalah bisa. Pedoman kredit motor tanpa DP diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
Persoalan DP ini secara khusus dibahas dalam Bab IV POJK tersebut tentang Uang Muka Pembiayaan Kendaraan Bermotor.
Pasal 20 POJK itu secara tegas menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan, dalam hal ini leasing, bisa memberi pembiayaan motor tanpa DP.
Syaratnya, Perusahaan Pembiayaan harus memiliki Tingkat Kesehatan Keuangan dengan kondisi minimum sehat dan mempunyai nilai Rasio Non Performing Financing (NPF) Neto lebih rendah atau sama dengan 1%.
Terhadap Perusahaan Pembiayaan yang memenuhi kriteria tersebut bisa menerapkan DP dengan ketentuan sebagai berikut:
Selain POJK tersebut, pembiayaan motor tanpa DP juga diatur oleh Bank Indonesia melalui pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) / Pembiayaan Kendaraan bermotor (PKB).
Pelonggaran ini pertama kali dicetuskan pada tahun 2021 sebagai insentif kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan daya beli saat Pandemi COVID-19. Namun dalam perjalannya, pelonggaran itu terus diperpanjang.
Terakhir pada 2023 lalu, Bank Indonesia (BI) memperpanjang insentif DP 0% untuk kendaraan bermotor hingga Desember 2024. Artinya, saat ini kamu masih bisa mendapat kredit motor tanpa DP.
Adapun kredit motor tanpa DP bisa didapatkan melalui Bank dengan ketentuan sebagai berikut:
Bank Indonesia juga mengimbau pihak bank untuk memperhatikan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian saat memberikan pembiayaan atau kredit motor tanpa DP.
Baca juga: Beli Motor Pakai Kartu Kredit? Bisa Kok!
Kredit motor tanpa DP bisa saja sangat menggiurkan bagi sebagian orang. Nah jika kamu tertarik, kamu perlu menerapkan beberapa strategi agar pengajuan kredit tanpa DP disetujui.
Langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah mencari leasing atau perusahaan pembiayaan atau bank yang menawarkan program kredit motor tanpa DP. Lakukan riset tentang leasing mana yang memenuhi kriteria lalu tanyakan apakah mereka punya program tanpa DP atau tidak.
Setelah mendapatkan leasing yang sesuai, terapkan beberapa tips berikut agar pengajuan kredit disetujui.
Leasing akan mengevaluasi kemampuan untuk membayar cicilan, sehingga menetapkan berbagai persyaratan, termasuk syarat penghasilan minimal bulanan.
Persiapkan semua bukti pendapatan seperti slip gaji, surat keterangan penghasilan, atau laporan keuangan jika kamu memiliki usaha sendiri.
Jika pendapatan tidak mencukupi, pertimbangkan untuk menambah pendapatan atau mencari cara lain untuk meningkatkan kemampuan untuk membayar cicilan kredit mobil.
Pengajuan kredit mobil memerlukan berbagai dokumen, termasuk dokumen identitas seperti KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya seperti slip gaji terbaru, rekening koran atau tabungan, serta dokumen kepemilikan properti atau tanah yang akan dijaminkan.
Pastikan kamu telah mengumpulkan semua dokumen ini dengan teliti dan memeriksa kembali agar tidak ada yang terlewat. Dokumen yang lengkap dan akurat akan mempercepat proses persetujuan.
Catatan kredit yang baik adalah faktor penting dalam persetujuan kredit mobil. Pastikan kamu selalu membayar tagihan kartu kredit, cicilan pinjaman, atau tagihan lainnya tepat waktu dan hindari adanya tunggakan atau catatan kredit negatif lainnya.
Jika kamu memiliki catatan kredit yang kurang baik, upayakan untuk memperbaikinya sebelum mengajukan kredit mobil dengan membayar semua tunggakan dan menyelesaikan masalah kredit lainnya.
Baca juga: Peluang Bisnis Motor Custom, Simak Tren dan Tipsnya!
Alternatif lain untuk mendapatkan kredit motor tanpa DP adalah menggunakan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). KTA adalah produk pinjaman dari bank yang memudahkan calon debitur karena tidak memerlukan agunan sebagai jaminan.
Untuk mencicil motor tanpa DP, kamu bisa menggunakan produk KTA Caschloan dari OCBC, yaitu pinjaman yang didesain untuk memenuhi kebutuhan dan rencana yang sulit menjadi mudah.
Dengan KTA Cashloan, kamu bisa mendapatkan pinjaman dana segar hingga Rp200 Juta, tenor panjang hingga 3 tahun, dan syarat pengajuan yang mudah. Selain itu, suku bunga untuk produk ini juga rendah, yaitu flat mulai dari 0,98% per bulan.
Syarat mengajukan KTA Cashloan antara lain:
Adapun dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KTA Cashloan yaitu:
Saat mengajukan KTA Cashloan, kamu akan dikenakan beberapa biaya sebagai berikut:
Pengajuan KTA ini sangat mudah dan bisa dilakukan secara online melalui OCBC mobile. Caranya sebagai berikut:
Baca juga: Kapan Waktu yang Tepat Beli Mobil Bekas? Ini 4 Momennya