Holding company adalah perusahaan yang memiliki beberapa perusahaan di bawahnya.
Ketika berbicara mengenai bisnis, maka holding company adalah salah satu istilah yang kerap kita dengar. Istilah ini erat kaitannya dengan keberadaan suatu perusahaan yang menjadi bagian dari satu perusahaan besar.
Perusahaan yang memiliki julukan holding company berarti telah berhasil melebarkan sayapnya melalui beberapa anak perusahaan. Mengapa begitu, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini.
Apa yang dimaksud dengan holding company? Seperti yang sudah dijelaskan, holding company adalah sebutan untuk perusahaan induk. Artinya, sebuah perusahaan yang memiliki atau memegang beberapa anak perusahaan yang tergabung dalam satu grup.
Holding company layaknya pimpinan yang bertanggung jawab untuk membuat perencanaan, pengendalian, koordinasi, merger, dan rencana bisnis lainnya agar tujuan awal dibentuknya perusahaan induk bisa tercapai.
Beberapa karakteristik holding company yang membedakannya dengan perusahaan biasa adalah sebagai berikut:
Karakteristik utama holding company adalah memiliki anak perusahaan, biasanya lebih dari satu hingga tidak terbatas. Peran dari anak perusahaan tersebut adalah mendukung dan menunjang aktivitas bisnis dalam holding company untuk mencapai tujuannya,
Tidak hanya memiliki anak perusahaan, holding company juga bisa mengendalikan semua anak perusahaan yang sudah dibangun. Dalam hal ini, holding company dapat mengarahkan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan di setiap anak perusahaan miliknya.
Holding company tidak serta-merta memiliki pengaruh besar dalam anak perusahaan yang dimilikinya. Agar bisa melakukan hal tersebut, holding company harus memiliki saham mayoritas di dalam anak perusahaan, setidaknya 25% dari total saham.
Baca Juga: Mengenal Apa itu UnionPay, Yuk Simak Penjelasannya!
Adapun beberapa wewenang holding company adalah sebagai berikut.
Tugas atau wewenang pertama holding company adalah membuat perencanaan dan mengendalikan anak perusahaan. Seiring dengan hal tersebut, anak perusahaan perlu menuruti segala rencana yang sudah dibuat oleh holding company.
Biasanya, holding company memiliki kebijakan yang berbeda-beda untuk setiap anak perusahaannya. Di samping itu, holding company juga dapat melakukan audit untuk memastikan bahwa anak perusahaan telah melaksanakan rencana awal yang sudah disusun.
Wewenang berikutnya dari holding company adalah mengatur manajemen operasional untuk mengurangi risiko kebangkrutan pada anak perusahaan.
Pasalnya, holding company juga turut bertanggung jawab apabila anak perusahaan mengalami kebangkrutan. Namun, jika anak perusahaan tersebut sukses, maka holding company juga akan mendapatkan keuntungan.
Apabila diperlukan, holding company juga bisa menggabungkan beberapa perusahaan sejenis atau melakukan merger. Namun, perusahaan yang digabung harus memiliki produk atau layanan yang sesuai. Tujuan dari diadakannya merger adalah memudahkan perencanaan dan pengelolaan operasional pada beberapa perusahaan tersebut.
Holding company juga perlu memastikan bahwa posisinya cukup strategis di pasaran. Dengan begitu, baik perusahaan induk maupun anak perusahaanya bisa menjadi lebih kuat dan memiliki pasar yang luas.
Terdapat dua jenis perusahaan induk, yaitu operating holding company dan investment holding company. Berikut masing-masing penjelasannya.
Operating holding company adalah jenis perusahaan induk yang berperan penting dalam pengambilan keputusan serta proses pengawasan pada perusahaan ini. Holding company sebagai pemegang saham mayoritas memiliki hak veto untuk membuat keputusan terkait dengan operasional perusahaan.
Investment holding company adalah perusahaan induk yang memiliki status kepemilikan saham di dalam anak perusahaannya, namun hanya sebatas investasi saja. Berbeda dengan operating holding company, jenis perusahaan induk ini jarang terlibat dengan keputusan ataupun kebijakan anak perusahaannya.
Beberapa tipe holding company adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Infant Industry Adalah: Pengertian, Tujuan, dan Ciri-Ciri
Terlepas dari wewenangnya untuk membangun dan mengkoordinasikan kinerja setiap anak perusahaan, holding company dapat mendatangkan banyak manfaat bagi perekonomian negara. Selain itu, holding company juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan posisi strategi di pasar melalui ekspansi dan integrasi horizontal dan vertikal, serta diversifikasi bisnis.
Kendati begitu, tujuan utama holding company adalah membatasi tugas, membangun manajemen yang efektif, dan mempertahankan kepemilikan atas semua bisnis anak perusahaan.
Meski holding company tidak terlibat dalam operasi bisnis secara langsung, namun perusahaan induk memberikan titik pusat kontrol atas bisnis. Selain itu, perusahaan induk juga akan memegang kepentingan ekuitas atau aset.
Adapun beberapa contoh holding company di indonesia adalah sebagai berikut:
Sekian pembahasan seputar holding company yang penting untuk diketahui, terutama bila Sobat OCBC terjun dalam dunia bisnis. Jika Sobat OCBC berencana untuk memperlebar bisnis, OCBC punya solusinya.
OCBC menyediakan layanan Ekspansi Bisnis yang memberikan berbagai kemudahan bagi para pebisnis untuk mengembangkan bisnisnya, seperti pembiayaan dan modal usaha, pembiayaan supply chain, dan pengumpulan modal melalui Capital & Equity Market. Yuk, kelola transaksi bisnis lebih mudah dengan OCBC!
Baca Juga: Perusahaan Korporasi: Definisi, Jenis, Ciri, dan Contohnya