Surat berharga adalah dokumen yang diakui dan dilindungi oleh hukum negara.
Surat berharga adalah dokumen yang memiliki nilai dan diakui serta dilindungi oleh hukum untuk beberapa keperluan, seperti perdagangan, pembayaran, penagihan, dan lainnya.
Fungsinya tidak hanya sebagai alat pembayaran, tetapi juga sebagai dokumen legitimasi untuk menjadi panduan bagi pemegang surat mengenai hak dan wewenang yang dimiliki.
Kepemilikan surat berharga bisa menjadi investasi yang menjanjikan karena dapat memberikan return yang menguntungkan.
Dalam praktiknya, surat berharga dapat digunakan sebagai alat transaksi dengan nilai tertentu sesuai dengan peraturan dan kesepakatan yang mengaturnya.
Untuk lebih memahami pengertian, jenis, ciri-ciri, dan manfaat dari surat berharga, yuk pelajari lebih lanjut di artikel berikut!
Surat berharga adalah dokumen yang diterbitkan oleh pihak tertentu untuk memenuhi kewajiban pembayaran uang.
Dalam bahasa Belanda, surat berharga disebut juga sebagai Waarde Papier, dan dalam negara Anglo Saxon dikenal dengan istilah Negotiable Instruments.
Contohnya dapat berupa wesel, sertifikat deposito, bilyet giro, kartu kredit atau debit, dan lainnya.
Dokumen atau surat berharga yang diterbitkan dapat digunakan sebagai alat pembayaran bagi pihak pemegangnya.
Selain itu, fungsi utama dari surat berharga adalah sebagai dokumen legitimasi yang memberikan petunjuk kepada pemegang surat atau dianggap memiliki wewenang tertentu.
Secara sederhana, surat berharga adalah dokumen yang memiliki nilai, mendapat perlindungan hukum, dan diakui oleh pemerintah.
Secara umum, surat berharga memiliki persyaratan khusus dan ciri-ciri yang serupa. Ciri-ciri tersebut dapat berupa dokumen tertulis, terdapat tanda tangan, harus ada nama, dan lainnya.
Adapun beberapa ciri-ciri dari surat berharga adalah sebagai berikut:
Pada awalnya, surat berharga digunakan sebagai alat pembayaran atau dokumen legitimasi.
Namun sekarang, surat berharga juga digunakan untuk investasi dan mengumpulkan modal untuk bisnis.
Surat berharga memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi karena beberapa fungsinya, antara lain:
Fungsi pertama dari surat berharga adalah dapat berperan sebagai pembawa hak. Ini artinya, seseorang bisa dengan yakin menyatakan bahwa mereka adalah pemegang sah dari surat berharga tersebut.
Orang yang memegang surat tersebut dapat menukarkannya dengan sejumlah uang tanpa perlu membuktikannya lebih lanjut.
Surat berharga memiliki peran yang setara dengan uang, sehingga mempermudah pelaku bisnis dalam melakukan pembayaran dalam transaksi perdagangan.
Tentunya ini dapat memberikan kenyamanan kepada pengusaha karena mereka hanya perlu membawa sebuah dokumen.
Beberapa contoh surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran termasuk wesel, cek, dan bilyet giro.
Baca juga: Mengenal Surat Berharga Komersial & Bedanya dengan Obligasi
Pemegang surat berharga memiliki hak untuk menerima jumlah uang yang tertera dalam surat, bahkan jika namanya tidak sesuai dengan yang ada di dokumen.
Hal tersebut bisa terjadi karena surat berharga bisa dialihkan dari pemegang asli kepada pihak lain, yang disebut juga sebagai legitimasi formil.
Cara pemindahan hak tagihan bergantung pada ketentuan dalam surat berharga di itu sendiri.
Jika ada klausula yang mengizinkan, seperti atas tunjuk atau atas pembawa, maka hal tagihan dapat dialihkan melalui proses yang disebut endosemen.
Endosemen adalah sebuah cara menurut hukum untuk menyerahkan kepemilikan surat berharga kepada orang lain.
Ada beberapa jenis surat berharga yang perlu dipahami, mulai dari surat utang, cek, hingga saham.
Masing-masing dari jenis surat berharga tersebut memiliki berbagai fungsi, termasuk sebagai alat pembayaran, bukti investasi, dan tagihan.
Adapun penjelasan mengenai jenis-jenis surat berharga adalah sebagai berikut.
Surat utang adalah dokumen pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara atau perusahaan.
Terdapat tiga jenis surat utang, yaitu Obligasi, Surat Utang Negara (SUN), dan Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN).
Obligasi adalah surat utang jangka menengah hingga panjang yang dapat dialihkan kepemilikannya.
Surat berharga obligasi berisi janji untuk membayar bunga dan melunasi utang pada waktu tertentu.
Sementara itu, SUN diterbitkan oleh Pemerintah untuk mendanai defisit APBN dan kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.
Lalu, SBSN atau sukuk negara diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, tanpa riba, dan digunakan untuk tujuan serupa,
Surat utang negara menguntungkan karena dijamin oleh negara, memberikan imbalan yang baik, dan mendukung pembangunan negara.
Bilyet giro adalah dokumen yang memungkinkan nasabah untuk meminta bank mengirimkan uang dari rekening mereka ke rekening yang tercantum dalam surat berharga tersebut.
Wesel adalah surat berharga yang di dalam mencakup kata wesel, tanggal, dan ditandatangani oleh penerbit.
Selain itu, wesel juga mengandung perintah pembayaran pada hari tertentu kepada penerima yang telah ditunjuk di suatu lokasi. Wesel memiliki beberapa syarat berdasarkan Pasal 100 KUHD, antara lain:
Surat sanggup, juga dikenal sebagai promes atau promissory notes adalah dokumen berharga yang menunjukkan kesediaan dari penerbit untuk membayar sejumlah uang.
Sejumlah uang tersebut akan dibayarkan kepada pihak yang disebutkan dalam surat sanggup.
Jika di wesel berisi perintah pembayaran, surat sanggup mengandung pernyataan kesediaan untuk membayar.
Berdasarkan Pasal 174 KUHD, surat sanggup harus mencantumkan beberapa hal berikut, antara lain:
Surat sanggup biasanya muncul dalam kegiatan pelunasan utang dan sering memiliki jatuh tempo dalam satu tahun.
Baca juga: Surat Berharga Negara (SBN), Pahami Pengertian dan Jenis-Jenisnya.
Cek adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh bank, memungkinkan nasabah untuk menginstruksikan penarikan uang dari rekening mereka.
Jumlah uang dapat ditarik dari bank tergantung pada jumlah yang tertera di dalam cek. Cek sering digunakan sebagai alat pembayaran dan memiliki beberapa ciri-ciri umum berikut:
Surat berharga ini adalah sebuah dokumen berisi kepemilikan dalam perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut.
Besarnya kepemilikan ditentukan oleh jumlah investasi yang ditanamkan dalam perusahaan tersebut.
Saham juga mencantumkan pemegangnya, baik individu maupun pihak hukum, yang memiliki hak-hak dividen, suara, dan lainnya.
Dalam perpajakan, pajak atas transaksi penjualan saham bersifat final dan dikenakan sebesar 0.1% dari nilai bruto.
Saat ini, surat berharga memiliki peran penting dalam dunia perbankan. Selain menggantikan penggunaan uang tunai, surat ini juga memberikan jaminan pembayaran kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang tertera.
Tidak hanya itu, surat berharga memiliki dampak kuat dalam menggerakkan ekonomi nasional.
Sebagai contoh, penggunaan cek dan bilyet giro yang diterbitkan oleh bank sangat memengaruhi aktivitas ekonomi nasional. Secara yuridis, surat berharga ini memiliki beberapa manfaat antara lain:
Sementara dari segi fungsi, manfaat surat berharga adalah sebagai berikut:
Itulah dia penjelasan mengenai surat berharga mulai dari pengertian, ciri-ciri, fungsi, dan manfaatnya.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, salah satu jenis surat berharga adalah obligasi.
Buat Sobat Cuan yang tertarik untuk berinvestasi, bisa langsung coba layanan Obligasi dari Bank OCBC.
Layanan Obligasi dari OCBC memiliki beberapa keuntungan, seperti kontrak berjangka, aman, dan akses pendanaan cepat.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, mulai investasi sekarang melalui OCBC mobile dan persiapkan masa depanmu bersama OCBC!
Baca juga: Mengenal Perbedaan Sukuk dan Obligasi, Yuk Pahami!