Late charge adalah denda bagi nasabah yang terlambat membayar kartu kredit.
Late charge adalah biaya yang akan dikenakan kepada nasabah apabila terlambat membayar tagihan kartu kredit.
Pasalnya, kartu kredit memiliki masa jangka waktu pembayaran yang telah disepakati oleh nasabah dan pihak bank.
Jadi, saat nasabah terlambat membayar tagihannya, dirinya harus mendapatkan konsekuensi berupa denda.
Nah, untuk mengetahui lebih lanjut tentang arti late charge kartu kredit, yuk simak artikel berikut!
Sesuai namanya, late charge adalah biaya yang ditambahkan ke tagihan jika pemegang kartu kredit tidak membayar pinjaman secara tepat waktu.
Late charge ini biasanya dikenakan jika pembayaran dilakukan setelah tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
Misalnya, jika tagihan jatuh tempo tagihan pada tanggal 20, dan pemegang kartu kredit membayar setelah tanggal tersebut, maka akan dikenakan biaya keterlambatan.
Adapun tujuan dari late charge adalah untuk mendorong pemegang kartu kredit agar membayar tagihan tepat waktu dan menghindari keterlambatan pembayaran yang dapat merugikan bank atau pihak penerbit.
Biaya ini bertujuan untuk memberikan konsekuensi atas keterlambatan pembayaran dan mendorong disiplin dalam mengelola keuangan.
Besaran biaya late charge bisa bervariasi antara bank satu dengan lainnya, serta dapat dipengaruhi oleh jenis kartu kredit yang digunakan.
Setiap bank atau penerbit kartu kredit memiliki ketentuan sendiri terkait besaran biaya late charge ini.
Sebagai contoh, pada tahun 2011, rata-rata besaran biaya late charge adalah sekitar Rp25.000 hingga Rp150.000.
Namun, penting untuk diketahui bahwa besaran biaya late charge ini dapat berubah dari waktu ke waktu.
Di samping itu, terkadang bank atau penerbit kartu kredit juga dapat menyesuaikan besaran biaya late charge sesuai dengan perkembangan harga dan inflasi.
Oleh karena itu, pemegang kartu kredit perlu memahami dan memeriksa ketentuan biaya late charge yang berlaku.
Ada beberapa penyebab umum mengapa pemegang kartu kredit terlambat membayar tagihannya.
Memahami penyebab-penyebab tersebut, dapat membantu pemegang kartu kredit untuk menghindari keterlambatan pembayaran yang berakibat pada dikenakannya biaya late charge.
Adapun beberapa penyebab terlambat membayar kartu kredit yang dapat mengakibatkan late charge adalah sebagai berikut:
Salah satu penyebab dikenakannya late charge adalah terlambatnya penerimaan lembar tagihan oleh pemegang kartu.
Jika lembar tagihan terlambat diterima, pemegang kartu mungkin tidak menyadari bahwa pembayaran harus dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
Hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan pembayaran dan berpotensi dikenai biaya late charge.
Untuk menghindari masalah ini, penting bagi pemegang kartu kredit untuk memastikan bahwa mereka menerima lembar tagihan secara teratur dan tepat waktu.
Kurangnya komitmen dalam melunasi tagihan kartu kredit tepat waktu juga merupakan penyebab umum terlambatnya pembayaran.
Beberapa pemegang kartu kredit mungkin tidak menganggap serius kewajiban pembayaran dan cenderung mengabaikan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Sikap ini dapat mengakibatkan keterlambatan pembayaran dan dikenai biaya late charge.
Oleh karena itu, penting bagi pemegang kartu kredit untuk menyadari tanggung jawab mereka dalam melunasi tagihan.
Baca juga: Kredit Agunan Rumah: Pengertian, Kelebihan, dan Kelemahan
Terkadang, situasi tak terduga dapat menyebabkan pemegang kartu kredit mengalami kesulitan dalam melunasi tagihan tepat waktu.
Situasi-situasi, seperti kehilangan pekerjaan, masalah kesehatan, atau keadaan darurat lainnya dapat memengaruhi kemampuan seseorang untuk membayar tagihan kartu kredit sesuai jadwal.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi pemegang kartu kredit untuk segera menghubungi bank atau pihak penerbit, dan menginformasikan kendala yang dihadapi.
Beberapa bank atau penerbit kartu kredit mungkin dapat memberikan solusi pembayaran yang lebih fleksibel untuk mengatasi situasi tersebut.
Untuk menghindari dikenakannya biaya late charge pada tagihan kartu kredit, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemegang kartu kredit.
Dengan memperhatikan solusi-solusi berikut, pemegang kartu kredit dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam pembayaran tagihan, serta menghindari terjadinya keterlambatan pembayaran.
Adapun beberapa solusi agar tak terkena late charge adalah sebagai berikut:
Salah satu solusi agar tak terkena late charge adalah memahami dengan jelas cara pembayaran tagihan kartu kredit.
Hal ini termasuk tanggal jatuh tempo, metode pembayaran, dan informasi rekening yang diperlukan.
Memahami prosedur pembayaran akan membantu pemegang kartu kredit untuk mengatur jadwal dan memastikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu.
Menyusun jadwal pembayaran yang teratur dapat membantu pemegang kartu kredit untuk mengingat dan melunasi tagihannya.
Pemegang kartu kredit dapat menggunakan kalender untuk mengingatkan mereka tentang tanggal jatuh tempo tagihan.
Selain itu, menyusun anggaran keuangan yang baik juga penting agar dana cukup untuk melunasi tagihan tepat waktu.
Selain tagihan utama, pemegang kartu kredit juga perlu memperhatikan biaya lain yang perlu dilunasi.
Memahami dan mengingat semua tagihan yang harus dibayar akan membantu pemegang kartu kredit untuk menghindari keterlambatan pembayaran serta biaya late charge.
Baca juga: Lembaga Pembiayaan: Pengertian, Fungsi, Jenis-Jenis & Contoh
Pemegang kartu kredit bisa mengatur penerimaan lembar tagihan secara elektronik, agar dapat membayar tagihan tepat waktu.
Biasanya, bank atau penerbit kartu kredit menyediakan opsi untuk menerima lembar tagihan melalui email dan aplikasi perbankan online.
Solusi terpenting untuk menghindari late charge adalah dengan membayar tagihan kartu kredit tepat waktu.
Pemegang kartu kredit perlu disiplin dalam melunasi tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
Jika terdapat situasi yang tak terduga atau kesulitan keuangan, segera hubungi bank dan penerbit kartu kredit untuk mencari solusi alternatif.
Demikian sederet informasi mengenai apa itu late charge kartu kredit, mulai dari pengertian, besaran denda yang diterima nasabah, hingga solusi agar tidak terlambat membayar.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa late charge adalah denda kartu kredit yang harus dihindari oleh nasabah dengan cara membayar tagihan tepat waktu.
Nah, untuk membantu nasabah agar dapat membayar tagihan tepat waktu, Sobat OCBC NISP bisa menggunakan Kartu Nyala dari Bank OCBC NISP.
Sebab, Kartu Nyala tersedia dalam bentuk digital serta bisa diatur melalui ONe Mobile, sehingga Sobat OCBC NISP dapat memeriksa masa tenor dan melakukan pembayaran tagihan dengan lebih mudah.
Untuk itu, tunggu apa lagi, yuk buka Kartu Nyala sekarang dan atur keuangan lebih mudah bersama OCBC NISP!
Baca juga: Catat! Ini Syarat KPR Syariah untuk Beli Rumah Tanpa Bunga