Asuransi TLO adalah salah satu jenis jaminan kehilangan kendaraan bermotor.
Asuransi TLO adalah salah satu jenis asuransi untuk kendaraan bermotor yang mungkin seringkali ditawarkan saat Anda membeli motor atau mobil.
Keadaan lalu lintas yang semakin padat dan memiliki risiko mobilitas tinggi seringkali membuat sebagian besar orang merasa khawatir.
Bagaimana jika tiba-tiba terjadi hal yang tidak diinginkan? Untuk mengatasi hal tersebut, Anda bisa memilih berbagai jenis asuransi kendaraan bermotor, salah satunya total loss only atau TLO.
Sebenarnya, apa itu asuransi TLO dan perbedaannya dengan jenis lainnya? Yuk, simak ulasan lengkapnya pada artikel berikut!
Asuransi TLO adalah asuransi yang menanggung biaya perbaikan mobil atau motor dengan kerusakan total di atas 75%.
Dalam kata lain, asuransi TLO adalah asuransi yang memberikan jaminan penggantian biaya jika kendaraan Anda hilang atau rusak dengan kondisi di atas 75%.
Contohnya, kendaraan Anda menabrak pembatas jalan dan mengakibatkan kerusakan pada bemper mobil, maka asuransi TLO mobil ini tidak bisa diklaim.
Hal ini disebabkan karena kerusakan yang terjadi hanya mengenai sebagian kecil mobil Anda, tidak mencapai batas minimal untuk mendapatkan klaim asuransi TLO.
Berbeda dengan ketika Anda sedang berada di lokasi umum dan memarkir mobil di tempat yang semestinya dan kemudian hilang, barulah asuransi TLO ini bisa diklaim.
Seperti kepanjangannya, asuransi TLO artinya adalah asuransi yang diberikan saat kendaraan Anda mengalami kerusakan besar dan hampir mustahil untuk memperbaikinya agar bisa berfungsi dengan baik.
Baca juga: Asuransi Syariah - Pengertian, Jenis, & Keuntungannya
Seperti yang sudah dijelaskan, asuransi TLO adalah jaminan penggantian apabila kendaraan Anda mengalami kerusakan melebihi 75% dari nilainya.
Hal ini menjadi perbedaan asuransi TLO dan all risk yang paling utama, di mana asuransi all risk atau comprehensive dapat membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari ringan, berat, hingga kehilangan.
Premi asuransi TLO motor dan mobil relatif kecil dibandingkan dengan all risk, namun perlindungan dari comprehensive lebih maksimal.
Asuransi all risk memberikan perlindungan yang menjanjikan karena perusahaan asuransi akan mengganti keseluruhan maupun sebagian biaya kerusakan mobil.
Sedangkan asuransi TLO mobil, meskipun premi murah namun jika mobil mengalami kecelakaan di bawah 75% maka itu bukan tanggung jawab perusahaan asuransi.
Selain itu, terkait cakupan dan syarat asuransi TLO adalah hanya kehilangan atau kerusakan yang lebih dari 75%, usia mobil maksimal 15 tahun, layanan derek, dan Autocillin mobile claim.
Sedangkan untuk asuransi all risk hampir seluruh layanan dan semua jenis kerusakan, termasuk kompensasi terjamin kehilangan karena pencurian hingga pembaruan STNK.
Baca juga: Asuransi Kredit: Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerjanya
Kisaran harga premi asuransi TLO adalah berada pada 0,2% sampai 0,69% dari harga kendaraan nasabah serta dibayarkan sekali untuk memperoleh perlindungan selama satu tahun penuh.
Anda bisa menghitungnya berdasarkan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017.
Ketentuan terkait premi ini mencakup perbedaan harga yang disesuaikan dengan jenis kendaraan dan wilayahnya.
Adapun tabel rate asuransi TLO mobil dan simulasi perhitungannya, yaitu:
Kategori | Uang Pertanggungan | Wilayah 1 | Wilayah 2 | Wilayah 3 |
---|---|---|---|---|
Kategori 1 | Rp0 - Rp125 juta | 0,47% - 0,56% | 0,65% - 0,78% | 0,51% - 0,56% |
Kategori 2 | > Rp125 juta - Rp200 juta | 0,63% - 0,69% | 0,44% - 0,53% | 0,44% - 0,48% |
Kategori 3 | > Rp200 juta - Rp400 juta | 0,41% - 0,46% | 0,38% - 0,42% | 0,29% - 0,35% |
Kategori 4 | > Rp400 juta - Rp800 juta | 0,25% - 0,30% | 0,25% - 0,30% | 0,23% - 0,27% |
Kategori 5 | > Rp800 juta | 0,20% - 0,24% | 0,20% - 0,24% | 0,20% - 0,24% |
Tarif premi dan kontribusi asuransi kendaraan ini juga disesuaikan dengan lokasinya, seperti:
Namun, biaya di atas bisa bertambah apabila Anda menambahkan perlindungan asuransi untuk kejadian seperti:
Secara umum, perhitungan premi asuransi TLO adalah dilakukan berdasarkan rate asuransi dikalikan dengan harga belinya.
Sebagai contoh dari kategori 2 jenis kendaraan mobil dengan pertanggungan di atas Rp125.000 sampai Rp200.000 untuk wilayah 2 dengan batas 0,44% sampai 0,55%.
Maka, perhitungan premi asuransi TLO adalah Rp200.000 x 0,53% = Rp1.060.000
Jadi, premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya oleh pemilik mobil adalah sebesar Rp1.060.000.
Baca juga: Asuransi Pendidikan Anak, Pahami Manfaat & Simulasinya
Apakah asuransi TLO bisa dicairkan? Yup, Anda bisa melakukan pelaporan klaim dengan menghubungi pihak perusahaan asuransi.
Setelah itu, siapkan dokumen yang dibutuhkan dan isi formulir sesuai dengan petunjuknya. Selain itu, Anda juga bisa mendatangi bengkel rekanan.
Syarat yang dibutuhkan untuk melakukan klaim asuransi TLO adalah salah satunya Anda harus menyiapkan klaim asuransi mobil.
Adapun beberapa tahapan cara klaim asuransi TLO di antaranya:
Laporkan kerugian yang dialami dalam jangka waktu 5 hari kerja setelah terjadinya peristiwa. Anda bisa melaporkan klaim tersebut melalui:
Adapun beberapa dokumen asuransi TLO yang dibutuhkan, di antaranya:
Datangi bengkel yang sudah terdaftar sebagai rekanan asuransi terdekat. Anda bisa mencari tahu melalui aplikasi online atau menghubungi call center.
Setelah melakukan keseluruhan proses di atas, Anda hanya perlu menunggu konfirmasi dari perusahaan asuransi.
Jika klaim asuransi telah disetujui, maka mobil Anda akan segera diperbaiki.
Baca juga: Reasuransi Adalah: Pengertian, Manfaat dan Contohnya
Pengajuan klaim asuransi TLO adalah proses yang seringkali mendapatkan penolakan dari pihak perusahaan asuransi.
Hal tersebut biasanya disebabkan oleh beberapa hal yang tidak Anda penuhi sebelumnya.
Jadi, agar klaim asuransi TLO diterima, pastikan untuk melakukan hal-hal berikut.
Itulah penjelasan seputar apa itu asuransi TLO, besaran premi, cara klaim, serta perbedaannya dengan all risk.
Asuransi TLO adalah salah satu pilihan asuransi untuk kendaraan bermotor yang bisa menjadi pilihan agar Anda tidak mengalami risiko kerugian karena hal tidak terduga.
Asuransi ini memiliki nilai premi yang kecil, sehingga bisa menjadi pertimbangan bagi Anda untuk menjaminkan risiko kerusakan atau kehilangan kendaraan.
Semoga informasinya bisa membantu, ya. Dapatkan lebih banyak artikel seputar ekonomi dan bisnis di Blog OCBC NISP!
Baca juga: Manfaat Asuransi Jiwa: Lindungi Keluarga Hingga Hari Tua