Apa saja keuntungan properti syariah? Yuk simak jawabannya di sini.
Belakangan ini, properti syariah adalah salah satu aset investasi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat Muslim. Selain memberi keuntungan secara materi, properti syariah diyakini sesuai dengan syariat Islam sehingga mampu memberikan kepuasan spiritual.
Bagi Anda yang tertarik mengetahui cara bisnis properti syariah, yuk simak artikel berikut untuk menambah pemahaman mengenai seluruh aspek penting dalam transaksi jenis ini.
Properti syariah adalah properti yang transaksinya dilakukan sesuai dengan akidah atau aturan dalam Islam. Selain itu, untuk skema pembayaran nantinya juga tidak akan menggunakan prinsip pinjaman seperti pada bank konvensional melainkan menerapkan ketentuan yang telah diatur sesuai syariat islam.
Penjelasan mengenai konsep properti syariah adalah sebagai berikut.
Maksud menekan kepemilikan dalam konsep investasi properti syariah adalah Anda sebagai pemilik seutuhnya. Artinya proses ini lebih fokus pada membeli, daripada menyewa. Sistem perumahan syariah juga memungkinkan nasabah membeli rumah langsung pada developer tanpa harus melalui pihak ketiga atau bank.
Namun, pihak developer juga tidak bekerja sama dengan bank dalam pengembangan proyek perbankan, baik dalam pembiayaan proyek maupun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan nasabah.
Pada hunian syariah, pihak developer biasa menerapkan akad "istishna" atau indent. Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, istishna adalah akad jual beli berupa permintaan pembuatan komoditi tertentu dengan kriteria dan kondisi tertentu yang disepakati antara pembeli serta penjual rumah syariah.
Ketika ingin memiliki hunian di rumah syariah, Anda perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu dan membayar baik secara tunai atau melalui cicilan. Saat menandatangani kontrak hunian syariah di awal, pihak developer akan memperlihatkan harga rumah syariah yang bersifat tetap atau tidak akan berubah nilainya.
Properti syariah yang dibeli secara tunai atau dicicil sama-sama akan dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan nominal yang telah disepakati, tanpa ada biaya tambahan.
Berbeda dengan konsep kredit konvensional, transaksi hunian syariah tidak akan dikenakan bunga, denda, atau bahkan penyitaan.
Selain itu, jika pembeli properti syariah mengalami masalah keuangan dan gagal untuk membayar kembali kontrak, pihak developer dilarang untuk menyita, melainkan harus bekerja sama untuk menjual rumah tersebut. Kemudian, setelah penjualan selesai, kedua belah pihak dapat membagi jumlah pendapatan untuk membayar pelunasan kontrak.
Hal lain yang membedakan investasi properti syariah adalah bahwa rumah yang dibeli berdasarkan kaidah islam tidak akan diasuransikan. Hal ini terkait dengan unsur lembaga asuransi yang tidak sesuai dengan syariat.
Dalam hukum Islam, asuransi mengandung komponen judi. Di mana, jika Anda tidak mengklaim dana tersebut, perusahaan asuransi memiliki kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari biaya tersebut.
Di sisi lain, ketika terjadi bencana, lembaga asuransi juga akan mengalami kerugian besar karena harus membayarkan biaya yang merupakan hak korban.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai perbedaan properti syariah dan konvensional.
Secara umum, proses kontrak konvensional membutuhkan keterlibatan nasabah, developer, dan bank. Di sisi lain, akad jual beli properti syariah adalah proses yang hanya melibatkan konsumen dan pihak pengembang saja.
Berbeda dengan jual beli pada properti konvensional yang menerapkan bunga dan denda, pada transaksi syariah tidak menggunakan kedua sistem tersebut. Sebab, keduanya dianggap sebagai unsur riba yang mana dilarang dalam akad jual beli.
Pada umumnya, properti konvensional menggunakan asuransi rumah dalam menanggulangi risiko kerusakan, baik itu karena kecelakaan atau bencana alam.
Sementara itu, properti syariah tidak menggunakan asuransi. Sebab, akad dalam asuransi dinilai mengandung ketidakjelasan yang mana tidak sejalan dengan kaidah dalam islam.
Adapun contoh pengembang properti syariah adalah Royal Orchid Syariah yang menawarkan hunian berlandaskan prinsip kaidah islamiyah.
Sanksi bagi konsumen yang gagal membayar properti konvensional dapat berupa denda atau penyitaan. Namun, pada program syariah tidak menggunakan cara seperti itu. Ketika konsumen menghadapi kondisi tidak dapat melunasinya, pihak developer akan memberikan tawaran terbaik menurut hukum Islam.
Dilakukannya proses pembangunan properti syariah adalah setelah konsumen membayar uang booking fee, DP, dan cicilan.Sedangkan, konvensional juga menerapkan sistem inden, tetapi banyak juga yang menggunakan sistem ready stock.
Dari uraian penjelasan investasi properti syariah di atas, kita dapat menyimpulkan banyak kelebihan dan kekurangan perumahan syariah.
Penjelasan mengenai keuntungan properti syariah adalah sebagai berikut:
Adapun, kekurangan properti syariah adalah sebagai berikut
Itu dia ulasan mengenai apa itu properti syariah hingga cara bisnis properti syariah. Nah, jika Sobat OCBC ingin mendapat keuntungan sembari menghindari mudharat, coba saja investasi atau bisnis dalam bidang properti syariah ya! Yuk simak informasi menarik lain tentang bisnis dan investasi di OCBC NISP!
Baca juga: