Informasi

Informasi dan berita terkini tentang kegiatan korporasi OCBC

  • Pengumuman
  • Informasi Lelang
  • Properti Yang Dijual
  • Amnesti Pajak
  • Partner Kami
  • Lembaga/Profesi Penunjang Pasar Modal
  • Siaran Pers

    2024

    2023

    2022

    2021

    2020

    2019

    2018

    2017

    2016

    2015

    2014

20 Desember 2024 - Informasi Penutupan Sementara KCP Bekasi – Mattel karena Libur Natal dan Tahun Baru

20 Desember 2024 - Informasi Penutupan Sementara KCP Bekasi – Mattel karena Libur Natal dan Tahun Baru

19 Desember 2024 - Informasi Penghentian Layanan Call Commbank

19 Desember 2024 - Informasi Penghentian Layanan Call Commbank

16 Desember 2024 - Pengumuman Penerapan Biaya Rekening Dormant pada Produk Giro

16 Desember 2024 - Pengumuman Penerapan Biaya Rekening Dormant pada Produk Giro

16 Desember 2024 - Pengumuman Penyesuaian Biaya Transaksi untuk Pembayaran Transvision Pascabayar

16 Desember 2024 - Pengumuman Penyesuaian Biaya Transaksi untuk Pembayaran Transvision Pascabayar

12 Desember 2024 - Pemberitahuan Pemadanan NPWP

12 Desember 2024 - Pemberitahuan Pemadanan NPWP

11 Desember 2024 - Pengumuman Informasi Penghentian Pemasaran Produk Bancassurance “MaxPrestige Heritage Protector”

11 Desember 2024 - Pengumuman Informasi Penghentian Pemasaran Produk Bancassurance “MaxPrestige Heritage Protector”

11 Desember 2024 - Informasi Pembatasan Transaksi Kartu Debit pada Transaksi Terkait Judi

11 Desember 2024 - Informasi Pembatasan Transaksi Kartu Debit pada Transaksi Terkait Judi

09 Desember 2024 - Pengumuman Perubahan Alamat Kantor Cabang Pembantu - Bekasi Kemang Pratama

09 Desember 2024 - Pengumuman Perubahan Alamat Kantor Cabang Pembantu - Bekasi Kemang Pratama

Halaman Yang Anda Cari Tidak Tersedia

    Informasi Kontak

Bagi para peminat yang ingin menghubungi via telefon

021 255 33 888
Asset Recovery Management

PT. Bank OCBC NISP. Tbk,
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 25, Jakarta - 12940

Kalkulator & Perencanaan Keuangan

Rencanakan Kepemilikan Rumah Anda

Harga: IDR 430.000.000

Lokasi:
Azalea Suites Green Palace Residences Tower Banyan LT. 15 No. 07, Pasirsari, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi LT: - LB: 32,39 m2 Kode Aset: APA002

    Informasi Kontak

Bagi para peminat yang ingin menghubungi:

ca.fc@ocbc.id
+62 811-9917-636 (whatsapp)
+62 8211-1730-996 (whatsapp)

Kalkulator & Perencanaan Keuangan

Rencanakan Kepemilikan Rumah Anda

Penjelasan Amnesti Pajak

Amnesti Pajak merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk berpartisipasi dalam percepatan pembangunan ekonomi Indonesia. Bank OCBC NISP mendukung program Amnesti Pajak melalui layanan perbankan dan produk investasi unggulan untuk mengelola dan mengembangkan dana repatriasi nasabah dari luar negeri.

Keuntungan Amnesti Pajak

placeholder.png

Penghapusan Pajak

Penghapusan pajak yang seharusnya terutang.

placeholder.png

Tidak Dikenai Sanksi

Tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.

placeholder.png

Tidak Ada Pemeriksaan

Tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan.

placeholder.png

Penghentian Pemeriksaan

Penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan.

placeholder.png

Pembebasan Pajak Penghasilan

Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.

placeholder.png

 Jaminan Rahasia

Jaminan rahasia data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun.

    Syarat Ketentuan

Wajib Pajak harus memiliki NPWP

  • Bagi yang memiliki NPWP sejak tahun 2015 dan sebelumnya, harus sudah melaporkan SPT 2015.
  • Sanksi atas telat lapor ditiadakan.
  • Harta dan Hutang yang belum dilaporkan di SPT 2015 akan dihitung dan dikenakan tarif tebusan.

Bagi yang belum memiliki NPWP

  • Daftar NPWP di tahun 2016 sebelum mengikuti Tax Amnesty
  • Seluruh harta dan hutang yang dimiliki akan dihitung dan dikenakan tarif tebusan.itung dan dikenakan tarif tebusan.

Hubungi Kami

Hubungi Kami untuk Permintaan Amnesti Pajak 

Seputar Tax Amnesty

Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang dimana Wajib Pajak (WP) tidak akan dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan apabila mengikuti tax amnesty dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan.

uang tebusan

  1. Penghapusan pajak yang seharusnya terutang.
  2. Tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan.
  3. Tidak dilakukan pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan.
  4. Penghentian proses pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, atau penyidikan.
  5. Pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.
  6. Jaminan rahasia data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun.

Tax Amnesty ini merupakan kesempatan terbaik yang tidak datang dua kali untuk dimanfaat- kan oleh Wajib Pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya. Kebijakan Tax Amnesty terakhir terjadi 32 tahun lalu pada tahun 1984 dan setidaknya hingga beberapa puluh tahun ke depan, kebijakan Tax Amnesty tidak akan diberikan lagi.

Wajib Pajak yang tidak mengikuti program Tax Amnesty namun ditemukan adanya data mengenai Harta bersih yang tidak dilaporkan maka atas Harta dimaksud diperlakukan sebagai penghasilan pada saat ditemukan dan dikenai pajak serta sanksi administrasi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

1. Cari informasi di Kantor Pelayanan Pajak atau Website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id)
(persyaratan, cara menghitung & dokumen yang diperlukan)

2. Hitung dan lakukan pembayaran secara online melalui sistem e-billing.

3. Setorkan uang tebusan melalui cabang Bank OCBC sesuai kode e-billing.

4. Ajukan Surat Pernyataan Harta (SPH) dan kelengkapannya ke KPP.

5. Surat Keterangan Pengampunan Pajak (SKPP) diterima wajib pajak.

  1. Nasabah membuka Rekening Khusus di Bank OCBC untuk penempatan dana Tax Amnesty dengan membawa SKPP.
    • - Dana diinvestasikan selama 3 tahun.
    • - Nasabah dapat memilih beragam produk investasi.
    • - Nasabah dapat mengalihkan dana dari satu produk ke produk lainnya di Bank OCBC atau di Gateway lainnya.
    • - Penempatan dana dalam bentuk Deposito dapat dijadikan jaminan kredit di Bank OCBC.
    • - Bank OCBC akan melaporkan investasi nasabah terkait Tax Amnesty ke Dirjen Pajak secara berkala.
  2. Nasabah melaporkan pengalihan dan realisasi investasi 6 bulan sekali selama 3 tahun ke Kantor Pelayanan Pajak.

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Permintaan Amnesti Pajak

Tim kami siap membantu proses Permintaan Amnesti Pajak

    Kartu Kredit

    Kepemilikan Rumah

    On Cash Loan

    Bancassurance

    Reksa Dana

Daftar Partner OCBC NISP untuk Kartu Kredit

Daftar Partner OCBC NISP untuk Kredit Kepemilikan Rumah

Daftar Partner OCBC NISP untuk ON Cash Loan

Daftar Partner OCBC NISP untuk Bancassurance

Logo Allianz

Daftar Partner OCBC NISP untuk Reksa Dana

Disclaimer

  1. Bank OCBC NISP tidak bertanggung jawab atas setiap penyalahgunaan data yang diberikan oleh Nasabah atau Calon Nasabah kepada pihak-pihak lain yang tidak bekerja sama dengan Bank OCBC NISP.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal

Biro Administrasi Efek (BAE)

PT Raya Saham Registra

Gedung Plaza Sentral Lt. 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48
Jakarta 12930 - Indonesia
Telp: (62-21) 2525666
Fax: (62-21) 2525028
Email: rsrbae@registra.co.id  
Situs web: www.registra.co.id

Kantor Akuntan Publik

KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan
(anggota firma PricewaterhouseCoopers Global Network)

WTC 3
Jl. Jend, Sudirman Kav. 29-31
Jakarta 12920 - Indonesia
Telp: (62-21) 5211 2901
Fax: (62-21) 5290 5555

Pemeringkat Efek

Domestik
PT Fitch Ratings Indonesia

DBS Bank Tower, Lt. 24, Suite 2403
Jl. Prof Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta 12940–Indonesia
Telp: (62-21) 2988 6800
Fax: (62-21) 2988 6822
Situs web: www.fitchratings.co.id

Internasional
Fitch Ratings Singapore Pte. Ltd.

One Raffles Quay
South Tower # 22-11
Singapore 048583
Telp: (65) 6796 7200
Situs web: www.fitchratings.com

Notaris

Notaris Fathiah Helmi, SH

Graha Irama Lt. 6-C
Jl. HR Rasuna Said Block X-1 Kav. 1-2
Jakarta 12950 – Indonesia
Telp : (62-21) 5290 7304
(62-21) 5290 7306
Fax : (62-21) 526 1136

Tahun

Bulan

Kategori

Baca

01 September 2022

Rukita dan Bank OCBC NISP Sediakan Rp 724 Miliar untuk Berikan Kemudahan Bagi Para Investor Muda Miliki Bisnis Co-living

Baca

16 Agustus 2021

Dukung Pelaku Bisnis #MelajuJauh, Bank OCBC NISP Sepakati Kerjasama Strategis Kontra Bank Garansi dengan Asuransi PLN

Baca

05 Juli 2021

Great Eastern Life Indonesia dan Bank OCBC NISP Hadirkan Perlindungan Komprehensif terhadap Risiko Penyakit Kritis bisa 4 x Klaim, Great Multiple Critical Illness

Baca

02 Juli 2021

Dukung Pelaku UMKM Kembangkan Bisnis, Allstars.id dan Bank OCBC NISP Kolaborasi Hadirkan Solusi Digital Marketing bagi Nasabah Nyala Bisnis

Baca

03 Mei 2023

Nonton Film Disney, Disney and Pixar, Lucasfilm, dan Marvel Studios Setiap Hari dengan Tiket Promo Buy 1 Get 1 Kartu Kredit OCBC NISP

Baca

09 Oktober 2023

Dukung Integrasi Data Pasien, Bank OCBC NISP dan Lintasarta melalui Owlexa Healthcare Resmikan Program Kerja Sama Bagi Rumah Sakit dan Klinik di Indonesia

Baca

02 Mei 2024

PT Bank Commonwealth Resmi Menjadi Bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk

Baca

26 Juni 2024

OttoDigital dan OCBC Bersinergi Berikan Solusi Pembiayaan Holistik untuk Ekosistem Keuangan yang Sehat

Baca

10 September 2024

Perkuat Kemitraan Bisnis, OCBC dan FWD Insurance Tandatangani Kerja sama Bancassurance

Baca

17 November 2022

Bank OCBC NISP dan efishery Bertumbuh Kembang Bersama Membangun Ekosistem Akuakultur

Kemudahan Transaksi Perbankan di Ujung Jari

Download OCBC mobile sekarang! 

Lihat Kelebihannya