Dikelola Sesuai Syariah
Menggunakan akad wadiah dan Mudharabah
Siswa yang dapat melakukan pembukaan rekening SimPel apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
*Terdaftar sebagai siswa
*Mendapatkan rekomendasi dari sekolah untuk melakukan pembukaan rekening SimPel iB
*Mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali dalam melakukan pembukaan SimPel iB
Memenuhi persyaratan dan ketentuan umum pembukaan rekening SimPel iB yang antara lain sebagai berikut:
- Persyaratan Siswa yang membuka SimPel iB yang antara lain adalah sebagai berikut:
*Warga Negara Indonesia
*Masih berstatus siswa PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat
*Berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP
- Persyaratan dokumen pembukaan rekening:
*Formulir pembukaan rekening
*Fotocopy identitas orang tua/ wali
*Fotocopy Kartu Keluarga
*Fotocopy akta lahir
*Fotocopy kartu pelajar
- Setoran awal pembukaan rekening:
Semua penyerahan setoran dari Nasabah kepada Sekolah harus disertai dengan tanda terima yang menjadi bukti atas transaksi dari Nasabah kepada Sekolah.
*Satu siswa hanya diperkenankan memiliki 1 (satu) rekening SimPel/SimPel iB pada 1 (satu) bank yang sama
*Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (joint account).
Simpel iB