Penerbitan garansi berdasarkan peraturan nasional (PBI-Peraturan Bank Indonesia) untuk menjamin transaksi tertentu, memberikan kepastian kepada pihak penerima jaminan.
Penerbitan garansi berdasarkan peraturan internasional (URDG 758)
Penerbitan garansi berdasarkan peraturan internasional (ISP 98)
Fleksibel
Tersedia dengan pilihan “against payment – DP” atau “against acceptance – DA”
Reputasi Baik
Memiliki jaringan luas dengan bank koresponden luar negeri
Terpercaya
Transaksi dijalankan oleh staf professional yang berpengalaman
Item | Tarif (Valas/Rupiah) |
---|---|
Biaya penerbitan | 0.50% p.q.dari nilai garansi, min. IDR 1.000.000/ eq. USD 75 (valas) |
Biaya drafting tanpa penerbitan | IDR 500.000 |
Biaya format non standar (termasuk terjemahan/bilingual) | IDR 700.000 |
Biaya perubahan (peningkatan jumlah/perpanjangan masa berlaku) | 0.50% p.q.dari nilai/periode tambahan, min. IDR 1.000.000/ eq. USD 75 (valas) |
Biaya perubahan lainnya | IDR 1.000.000/ eq. USD 75 (valas) |
Biaya penyelesaian klaim | IDR 1.000.000/ eq. USD 75 (valas) |
bankgaransi