Alat Bantu Dengar Indonesia (ABDI) adalah layanan kesehatan pendengaran independen dengan lebih dari 20 cabang di seluruh Indonesia. ABDI merupakan penyedia alat bantu dengar no 1 di Indonesia dengan berbagai macam layanan kesehatan pendengaran seperti konsultasi dan pemeriksaan untuk orang dewasa.
Syarat & Ketentuan:
- Gunakan Kode Promo: KTAABDI
- Nasabah dapat mengajukan KTA mulai dari Rp 5.000.000 – Rp 200.000.000 per pinjaman
- Pinjaman KTA yang disetujui hanya dapat digunakan Nasabah untuk melakukan pembelian produk di Alat Bantu Dengar Indonesia (ABDI)
- Berlaku di seluruh cabang ABDI di Indonesia
- Bunga mulai dari 0,98% untuk tenor cicilan 6, 12, 18, 24, dan 36 bulan
- Suku bunga KTA Cashloan OCBC mengikuti ketentuan yang berlaku pada Bank
- Bank akan memproses pengajuan KTA maksimal 3 – 5 hari kerja setelah semua data dan informasi Nasabah diterima secara lengkap
- Bank memiliki kuasa penuh untuk menyetujui atau menolak pengajuan KTA dari Nasabah
- Pada saat nominal pencairan dikreditkan ke rekening nasabah BANK, nominal pencairan akan di auto debit dan dikreditkan ke rekening PT Alat Bantu Dengar untuk pembayaran produk yang telah dibeli oleh nasabah BANK
- Bank akan bertanggungjawab penuh atas semua bentuk bantuan, layanan pendukung, klaim, tuntutan hukum maupun kerugian atas Nasabah yang pengajuan KTA nya sudah disetujui oleh Bank.
- Nasabah akan melakukan pembayaran pinjaman KTA sesuai dengan tenor Cicilan yang dipilih
- Apabila melakukan pembayaran melebihi tanggal jatuh tempo, Nasabah wajib membayar biaya keterlambatan dengan jumlah yang akan diinformasikan Bank
- Bank dan Merchant berhak untuk membatalkan transaksi jika ditemukan kecurangan terhadap syarat dan ketentuan Program yang berlaku
- Dengan Mengikuti program ini, Nasabah dianggap mengerti dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan Program yang berlaku.
- Program ini diberikan berdasarkan data yang dimiliki oleh Bank dan keputusan pihak Bank bersifat final dan mengikat.