Dapatkan bunga tabungan tinggi hingga 5%p.a cukup tambah terus saldo tabungan mu!
Launch Date 7 June
PROGRAM TOP UP BALANCE - BONUS BUNGA IDR
Nasabah Existing NYALA
(Terdaftar sebagai Nasabah OCBC ≤ 31 Mei 2024)
Syarat & Ketentuan Mendapatkan Bonus Bunga IDR:
Terdaftar dan telah mengikuti Nyala dan Nyala Payroll.
Bonus Bunga IDR diberikan atas kenaikan Saldo rata-rata Tabungan IDR dalam 1 (satu) CIF Nasabah.
Skema Pemberian Bonus Bunga IDR
Kenaikan saldo rata-rata Tabungan IDR konvensional per bulan dalam 1 (satu) CIF Nasabah.
Skema pemberian Bonus Bunga sesuai tiering:
Tier
Kenaikan Saldo Rata-Rata* (IDR)
Bonus Bunga (% gross p.a)
0
< 5 juta
-
1
≥ 5 juta - < 25 juta
3,00%
2
≥ 25 juta - < 100 juta
4,00%
3
≥ 100 juta - ≤ 500 juta
5,00%
*Maksimum CAP kenaikan saldo rata-rata yang diperhitungkan untuk pemberian bonus bunga maksimal IDR500 juta per nasabah.
Saldo yang menjadi dasar perhitungan (baseline) adalah total saldo rata-rata tabungan mata uang IDR dalam 1 (satu) CIF Nasabah pada bulan Mei 2024 (saldo rata-rata : 1-31 Mei 2024)
Wajib dana fresh fund dalam total pertumbuhan dana
Saldo Tabungan yang diperhitungkan adalah Tabungan konvensional dalam mata uang IDR dan rekening dalam status aktif (untuk rekening multicurrency hanya diperhitungkan saldo mata uang IDR). Tidak termasuk saldo ditahan / saldo di-hold, TAKA IDR, RDN-IDR dan Tanda Premium-IDR.
Nasabah wajib memiliki rekening Tabungan Multicurrency* dalam status aktif, untuk pengkreditan Bonus Bunga. Apabila nasabah memiliki lebih dari satu rekening Tabungan Multicurrency* maka akan dipilih salah satu sebagai rekening pengkreditan bonus bunga.
*Nama Produk Tabungan Multicurrency
Tanda 360 Plus
Tanda 360 Plus Digital
Tanda 360 Plus Komunitas
Program hanya berlaku untuk Tabungan konvensional IDR tidak termasuk tabungan syariah/Giro.
Nasabah tetap mendapatkan bunga tabungan (counter rate) dari rekening Tabungan sesuai ketentuan suku bunga counter yang berlaku.
Nasabah tidak mendapatkan bonus bunga, jika :
Nasabah berhenti atau berubah dari Layanan Nyala pada akhir bulan berjalan, maka kenaikan saldo rata-rata Nasabah pada bulan tersebut menjadi tidak eligible (tidak valid) untuk mendapatkan Bonus Bunga;
Nasabah tidak memiliki rekening Tabungan Multicurrency* untuk pengkreditan bonus bunga;
Rekening Tabungan Multicurrency tidak dalam status aktif.
Pengkreditan Bonus bunga dilakukan paling lambat pada akhir bulan berikutnya (M+1).
Contoh: Ibu Reni melakukan top up dana dan dan eligible mendapatkan bonus bunga atas saldo rata-rata bulan Juni 2024. Maka Ibu reni akan mendapatkan pengkreditan Bonus bunga di rekening tabungan maksimal pada akhir bulan Juli 2024 (dan seterusnya).
Ilustrasi Perhitungan untuk mendapatkan Bonus Bunga IDR:
Bank atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
Bank memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh Bank dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi cabang terdekat atau hubungi TANYA OCBC 1500-999.
PROGRAM TOP UP BALANCE - BONUS BUNGA IDR
Nasabah NTB/New to bank NYALA
(pembukaan rekening mulai 1 Juni 2024)
Syarat & Ketentuan Mendapatkan Bonus Bunga IDR:
Terdaftar dan telah mengikuti Nyala dan Nyala Payroll.
Bonus Bunga IDR diberikan atas kenaikan Saldo rata-rata Tabungan IDR dalam 1 (satu) CIF Nasabah.
Detail Perhitungan Pemberian Bonus Bunga IDR
Kenaikan saldo rata-rata Tabungan IDR konvensional per bulan dalam 1 (satu) CIF Nasabah.
Skema pemberian Bonus Bunga sesuai tiering:
Tier
Kenaikan Saldo Rata-Rata* (IDR)
Bonus Bunga (% gross p.a)
0
< 5 juta
-
1
≥ 5 juta - < 25 juta
3,00%
2
≥ 25 juta - < 100 juta
4,00%
3
≥ 100 juta - ≤ 500 juta
5,00%
*Maksimum CAP kenaikan saldo rata-rata yang diperhitungkan untuk pemberian bonus bunga maksimal IDR500 juta per nasabah.
Program berlaku untuk Nasabah baru (M+2 bulan sejak join menjadi Nasabah OCBC)
Saldo yang menjadi dasar perhitungan (baseline) adalah total saldo rata-rata tabungan mata uang IDR dalam 1 (satu) CIF Nasabah pada (M+1) dari bulan pembukaan rekening awal.
Contoh ilustrasi dasar perhitungan (baseline) untuk nasabah baru/NTB :
Wajib dana fresh fund dalam total pertumbuhan dana
Saldo Tabungan yang diperhitungkan adalah Tabungan konvensional dalam mata uang IDR dan rekening dalam status aktif (untuk rekening multicurrency hanya diperhitungkan saldo mata uang IDR). Tidak termasuk saldo ditahan / saldo di-hold, TAKA IDR, RDN-IDR dan Tanda Premium-IDR.
Nasabah wajib memiliki rekening Tabungan Multicurrency* dalam status aktif, untuk pengkreditan Bonus Bunga. Apabila nasabah memiliki lebih dari satu rekening Tabungan Multicurrency* maka akan dipilih salah satu sebagai rekening pengkreditan bonus bunga.
*Nama Produk Tabungan Multicurrency
Tanda 360 Plus
Tanda 360 Plus Digital
Tanda 360 Plus Komunitas
Program hanya berlaku untuk Tabungan konvensional IDR tidak termasuk tabungan syariah/Giro.
Nasabah tetap mendapatkan bunga tabungan (counter rate) dari rekening Tabungan sesuai ketentuan suku bunga counter yang berlaku.
Nasabah tidak mendapatkan bonus bunga, jika :
Nasabah berhenti atau berubah dari Layanan Nyala pada akhir bulan berjalan, maka kenaikan saldo rata-rata Nasabah pada bulan tersebut menjadi tidak eligible (tidak valid) untuk mendapatkan Bonus Bunga;
Nasabah tidak memiliki rekening Tabungan Multicurrency* untuk pengkreditan bonus bunga;
Rekening Tabungan Multicurrency tidak dalam status aktif.
Pengkreditan Bonus bunga dilakukan paling lambat pada akhir bulan berikutnya (M+1).
Contoh: Ibu Reni adalah Nasabah baru (NTB) di bulan Juni 2024. Ibu Reni melakukan top up dana, ibu Reni mulai eligible mendapatkan bonus bunga atas saldo rata-rata bulan Agustus 2024. Maka ibu Reni akan mendapatkan pengkreditan Bonus Bunga rekening tabungannya maksimal pada akhir bulan September 2024 (dan seterusnya).
Ilustrasi Perhitungan untuk mendapatkan Bonus Bunga IDR:
Bank atas kebijakan dan pertimbangannya, berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian reward apabila terdapat indikasi kecurangan, ketidakwajaran atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini.
Bank memiliki hak dan kewenangan untuk mengubah, menambah dan/atau mengurangi Syarat dan Ketentuan ini dengan pemberitahuan melalui media yang dianggap baik oleh Bank dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan hukum yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi cabang terdekat atau hubungi TANYA OCBC 1500-999.