Program Bunga 0% untuk Mitra Lion Parcel
Dapatkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp 200 juta dari KTA Cashbiz dengan bunga 0% untuk mitra Lion Parcel yang digunakan untuk top up saldo POS (Point of Sales).
Anda bisa mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda.
- Pinjaman hingga Rp 200 juta
- Tenor mulai dari 1 minggu hingga 3 bulan
- Tanpa cicilan, pokok dibayar langsung saat jatuh tempo
- Bunga 0%
- Biaya provisi akan dikenakan untuk setiap penarikan pinjaman sebagai berikut
- Untuk penarikan pinjaman ke 1-3, hanya bisa mengambil tenor maksimal 1 bulan.
- Untuk penarikan pinjaman ke 4-6, hanya bisa mengambil tenor maksimal 2 bulan.
- Untuk penarikan pinjaman ke 7 dst, bisa mengambil tenor hingga 3 bulan
Syarat dan ketentuan untuk pengajuan limit pinjaman* pertama kali:
Nasabah Perorangan
- Berlaku untuk nasabah perorangan yang berumur 21-65 tahun.
- Sudah menjadi mitra Lion Parcel minimum 1 tahun dengan minimum rata-rata omset Rp 3,5 juta/bulan.
- Berlaku untuk mitra Lion Parcel yang berlokasi di Jabodetabek, Medan, Bandung, Semarang dan Solo.
- Nasabah wajib melakukan pengajuan pinjaman KTA melalui web onboarding KTA. Masukkan Partner ID pada saat pengisian “Nama Usaha”.
Note: Limit pinjaman berlaku selama 6 bulan sejak disetujui
Nasabah Badan Usaha
- Berlaku untuk nasabah badan usaha (PT, CV, Firma, Koperasi, atau Perseroan Perorangan).
- Sudah menjadi mitra Lion Parcel minimum 2 tahun.
- Berlaku untuk mitra Lion Parcel yang berlokasi di Jabodetabek, Medan, Bandung, Semarang dan Solo.
- Nasabah wajib melakukan pengajuan pinjaman KTA melalui web onboarding KTA
Note: Limit pinjaman berlaku selama 12 bulan sejak disetujui.
Apply Now
Syarat dan ketentuan untuk penarikan pinjaman berikutnya:
Nasabah Perorangan
- Berlaku jika limit pinjaman masih tersedia, tenor/jangka waktu pinjaman memiliki tanggal jatuh tempo sebelum atau sama dengan tanggal berakhirnya limit pinjaman, tidak ada tunggakan untuk pinjaman sebelumnya serta sesuai dengan ketentuan internal OCBC lainnya.
- Nasabah wajib mengirimkan email ke oncashbiz@ocbc.id dengan template yang sudah disediakan.
Nasabah Badan Usaha
- Berlaku jika limit pinjaman masih tersedia, tenor/jangka waktu pinjaman memiliki tanggal jatuh tempo sebelum atau sama dengan tanggal berakhirnya limit pinjaman, tidak ada tunggakan untuk pinjaman sebelumnya serta sesuai dengan ketentuan internal OCBC lainnya.
- Nasabah wajib mengisi dan mencetak/print formulir penarikan pinjaman. Dokumen yang sudah ditandatangani di-scan dan dikirim dengan email ke oncashbiz@ocbc.id.
Ayo, ajukan sekarang!