Lengkapi sistem pembayaran untuk jemput setiap peluang bisnis

Solusi pembayaran cashless untuk kelancaran transaksi bisnis Anda

IBL Bonds

    Persyaratan IBL Bonds

    Ringkasan Informasi Produk

  1. Perorangan
  2. Warga negara Indonesia
  3. Usia minimum 21 tahun / sudah menikah
  4. Usia maksimum 75 tahun saat jatuh tempo kredit
  5. Memiliki penghasilan berstatus Karyawan, Pengusaha atau Profesional
  6. Karyawan (tetap / kontrak) dengan pengalaman min. 2 tahun
  7. Pengusaha / Profesional dengan pengalaman min. 2 tahun di bidang yang sama
  8. Minimum income Rp. 15 juta/bulan

No Dokumen Asli/copy
1 Formulir Aplikasi yang ditandatangani Debitur Asli
2 KTP debitur dan pasangan (Khusus untuk WNI) Copy
3 Kartu Keluarga Copy
4
  • Akta Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian pasangan (sesuai status Debitur)
  • Akta Pisah Harta (Jika menikah dengan pisah harta)
Copy
5 Akta Lahir Nasabah jika:
  • Nama Debitur terdiri dari 1 (satu) kata, ATAU
  • Nama Debitur terdapat singkatan
Copy
6 Karyawan:
Surat Keterangan kerja atau dokumen alternatif lainnya yaitu:
  • SPT pph pasal 21 (tahun terakhir) atau
  • Kontrak Kerja yang masih berlaku atau
  • Slip Gaji terakhir (maksimum 3 bulan)

Pengusaha
  • Akta yang mencantumkan kepemilikan saham terakhir (PT/CV) an. Debitur atau
  • Dokumen Eksistensi Usaha atas nama debitur: SIUP/TDP/SK Domisili/Surat Keterangan pengelola gedung/ surat sewa menyewa tempat/ SPK (Surat Perintah Kerja)/ Kontrak Kerjasama Usaha (contoh perjanjian Franchise)

Profesional
  • Surat Ijin Praktek atau
  • Surat Pengangkatan dari Instansi terkait atau
  • Surat Keterangan dari instansi terkait
Copy
7 Dokumen Lainnya:
  • Rekening bank 3 Bulan terakhir
Copy

IBL Bonds

IBL Bonds
IBL Bonds

IBL Bonds

Tanya OCBC

  1. Apa itu QRIS?
    QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah metode pembayaran berbasis QR Code terstandarisasi oleh Bank Indonesia (BI). Dengan adanya QRIS, seluruh transaksi pembayaran berbasis QR Code dapat dilakukan melalui seluruh aplikasi pembayaran baik berbasis mobile banking ataupun uang elektronik. QRIS bertujuan meningkatkan kemudahan, keamanan, serta kenyamanan bertransaksi.
  2. Apakah dapat menerima pembayaran QRIS dari e-wallet atau mobile banking selain OCBC?
    Ya, QRIS dapat menerima pembayaran dari e-wallet dan mobile banking selain OCBC tanpa dikenakan biaya kepada pelanggan.
  3. Berapa minimum transaksi pembayaran QRIS?
    Tidak ada minimum transaksi pembayaran QRIS. Limit hanya berlaku untuk nominal maksimum dari setiap transaksi.
  4. Berapa limit maksimal transaksi pembayaran menggunakan QRIS?
    • Layanan QRIS bersama OCBC dapat menerima transaksi pembayaran QRIS hingga maksimal Rp20.000.000 per transaksi.
    • Namun, limit maksimal transaksi pembayaran QRIS akan mengikuti ketentuan dari aplikasi pembayaran yang digunakan oleh pelanggan.
  5. Apakah ada biaya untuk pembayaran QRIS bagi pelanggan?
    Tidak ada. Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun ketika menggunakan pembayaran QRIS di merchant.
  6. Bagaimana cara untuk memeriksa riwayat transaksi pembayaran QRIS?
    • Merchant akan mendapatkan laporan transaksi berupa excel yang dikirimkan kepada email terdaftar di H+1 (hari kalender).
    • Merchant juga dapat mendaftarkan email untuk memperoleh layanan laporan transaksi bersifat real-time pada dashboard report (website business portal).
  7. Bagaimana dan kapan uang hasil transaksi dapat diterima?
    Transaksi akan diterima merchant pada H+1 (hari kerja) dari transaksi dilakukan. Dana akan masuk secara net dari kumulatif transaksi ke rekening yang didaftarkan untuk layanan QRIS.

Untuk informasi lebih lanjut:
Silahkan hubungi Tanya OCBC di 1500-999

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Ajukan Solusi Merchant OCBC

Kemudahan terima pembayaran dan cek transaksi pelanggan

Login untuk mulai transaksi online

Waktunya menikmati kemudahan bertransaksi online