Penerbitan garansi berdasarkan peraturan nasional (PBI-Peraturan Bank Indonesia) untuk menjamin transaksi tertentu, memberikan kepastian kepada pihak penerima jaminan.
Penerbitan garansi berdasarkan peraturan internasional (URDG 758)
Penerbitan garansi berdasarkan peraturan internasional (ISP 98)
Fleksibel
Tersedia dengan pilihan “against payment – DP” atau “against acceptance – DA”
Reputasi Baik
Memiliki jaringan luas dengan bank koresponden luar negeri
Terpercaya
Transaksi dijalankan oleh staf professional yang berpengalaman
Item | Tarif (Valas/Rupiah) |
---|---|
Komisi penanganan documentary collection | 0.125% dari nilai dokumen, min. eq. USD 50/IDR 700.000 |
Biaya Protes | USD 500/IDR 7.000.000 dan biaya notaris |
Biaya SWIFT | USD 20/IDR 280.000 |
Biaya Kurir | |
Biaya kurir internasional | USD 35 |
Biaya kurir lokal | IDR 150.000 |
Documentary Collection
Announcement, Daily Update