Surat Referensi Bank merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Bank atas permohonan nasabah.
- Semua cabang Bank OCBC
- Nasabah mengajukan permohonan penerbitan Surat Referensi Bank secara tertulis di cabang atau melalui marketing yang mengelola rekening nasabah
- Ditandatangani sesuai specimen
- Bersifat umum
misal: untuk keperluan pembukaan rekening di Bank lain, melanjutkan sekolah ke luar negeri, dsb - Memiliki rekening Tabungan dan/atau Giro
- Sudah menjadi nasabah Bank OCBC minimal 3 bulan
- Pengendapan saldo sekurang-kurangnya adalah sejumlah saldo minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank. Apabila nasabah memiliki rekening Tabungan dan Giro maka kedua jenis rekening tersebut tidak boleh bersaldo di bawah ketentuan saldo minimum
Nasabah dikenakan biaya IDR 50 Ribu/lembar