Extended Flexi Multi Currency Transaction Forward

Fleksibilitas transaksi valas untuk kemudahan investasi

Short Sell

Transaksi valas tanpa memiliki mata uang tersebut

Transaksi Mudah

Transaksi di mana saja dengan penempatan rendah

Fleksibel

Banyak pilihan mata uang dengan jangka waktu fleksibel

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Akses Global

Akses ke banyak ATM di Indonesia, Malaysia, dan Singapura

placeholder.png

Tarif, Bunga dan Biaya

Tidak ada bunga dan biaya yang dikenakan

    Informasi Lainnya

    Produk

    Cara Pendaftaran

    Ringkasan Informasi Produk

    Syarat dan Ketentuan

  • Tabungan Emas adalah produk dan layanan berbasis Syariah yang memungkinkan Nasabah untuk melakukan kegiatan investasi emas secara digital melalui Aplikasi OCBC mobile.
  • Nabung emas terjangkau mulai dari Rp10.000.
  • Saldo Tabungan Emas tercermin dalam bentuk gramasi emas dan nilai rupiahnya.
  • Tabungan Emas aman untuk investasi karena fisik emas dijamin 100% di Pegadaian.
  • Jual beli emas dengan harga kompetitif.
  • Channel Penjualan: OCBC mobile
  • How to Apply: Pembukaan Rekening melalui OCBC mobile
  • Setoran Awal: Minimal Rp10.000 / Maksimal 10 gram
  • Layanan yang diberikan:
    • Registrasi dan Beli Emas
    • Top-up Emas
    • Jual Emas
    • Status Transaksi Emas
  • Ketentuan top-up: Min. Rp10.000 / maks. 100 gram (per hari) atau maks Rp50.000.000 (per transaksi)
  • Minimal penjualan: 0,01 gram
  • Biaya Titipan (tahunan) : Gratis tahun pertama, tahun berikutnya Rp30.000/tahun
  • Biaya Cetak Buku: Rp10.000 (di Outlet Pegadaian)
  • Biaya Penutupan Rekening: Rp30.000 (di Outlet Pegadaian)
  • Cetak Emas: Minimal 1 gram, maksimal 100 gram
  • Saldo Mengendap: 0,05 gram
  1. Nasabah yang ingin memiliki layanan Tabungan Emas terlebih dulu wajib memiliki:
    1. Rekening Bank OCBC dalam mata uang Rupiah, sebagai rekening relasi (“Rekening Relasi”).
    2. Aplikasi OCBC mobile.
  2. Proses KYC

    Untuk keperluan data oleh pihak Pegadaian, pada saat akan melakukan registrasi dan transaksi pertama kali, Nasabah wajib melakukan verifikasi data Nasabah dengan langkah sebagai berikut:

    1. E-KTP
      Upload E-KTP, Input NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat.
    2. Foto selfie + E-KTP
      Upload foto selfie dengan E-KTP
    3. Pemilihan Outlet Pegadaian
      Nasabah wajib memilih Outlet Pegadaian untuk pengambilan buku tabungan dan fisik emas apabila Nasabah ingin melakukan cetak buku tabungan atau cetak fisik emas. Pemilihan Outlet Pegadaian ini bersifat tetap dan tidak dapat diubah di kemudian hari kecuali ditentukan lain oleh Pegadaian.

Tabungan Emas

RIPLAY Tabungan Emas
RIPLAY Tabungan Emas

RIPLAY Tabungan Emas

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas
Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas

Tabungan Emas

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas OCBC
Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas OCBC

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas OCBC

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas Pegadaian
Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas Pegadaian

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas Pegadaian

Pencapaian Hingga Kini

Kumpulan Penghargaan OCBC dalam menjaga kualitas dan kepercayaan Nasabah

Selengkapnya

Berinvestasi dengan Extended Flexi Multi Currency Transaction Forward

Pertanyaan populer tentang Extended Flexi Multi Currency Transaction Forward

Extended FMCT Forward adalah transaksi penjualan mata uang tertentu terhadap USD walaupun nasabah tidak memiliki mata tersebut (Short Selling). Extended FMCT Forward tersedia dalam berbagai pilihan mata uang yang diperdagangkan di OCBC kecuali IDR, SGD, dan Exotic Currency, dimana nasabah harus menyerahkan Margin Tunai sebagai jaminan, minimal sejumlah 100% setara dengan nilai transaksi Extended FMCT Forward yang dilakukan nasabah

Mudah karena bisa ditransaksi di seluruh cabang OCBC, minimum nominal penempatan transaksi yang relatif kecil, serta fleksibel karena tersedia dalam berbagaai pilihan mata uang yang memungkinkan nasabah memanfaatkan momentum pasar

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ