Principle Protected Deposit (PPD) – Double No Touch (DNT)

Solusi investasi valas ideal dengan potensi keuntungan optimal

Proteksi Pokok 100%

Investasi lebih aman dengan proteksi pokok penempatan saat jatuh tempo

Imbal Balik Kompetitif

Imbal balik lebih tinggi dari deposito berjangka

Jangka Waktu Pendek

Jangka waktu mulai dari 1 minggu

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Jarigan Luas

Akses ke banyak ATM di Indonesia, Malaysia, dan Singapura

placeholder.png

Transaksi Mudah

Transaksi dapat dilakukan kapan saja

    Informasi Lainnya

    Produk

    Cara Pendaftaran

    Ringkasan Informasi Produk

    Syarat dan Ketentuan

  • Tabungan Emas adalah produk dan layanan berbasis Syariah yang memungkinkan Nasabah untuk melakukan kegiatan investasi emas secara digital melalui Aplikasi OCBC mobile.
  • Nabung emas terjangkau mulai dari Rp10.000.
  • Saldo Tabungan Emas tercermin dalam bentuk gramasi emas dan nilai rupiahnya.
  • Tabungan Emas aman untuk investasi karena fisik emas dijamin 100% di Pegadaian.
  • Jual beli emas dengan harga kompetitif.
  • Channel Penjualan: OCBC mobile
  • How to Apply: Pembukaan Rekening melalui OCBC mobile
  • Setoran Awal: Minimal Rp10.000 / Maksimal 10 gram
  • Layanan yang diberikan:
    • Registrasi dan Beli Emas
    • Top-up Emas
    • Jual Emas
    • Status Transaksi Emas
  • Ketentuan top-up: Min. Rp10.000 / maks. 100 gram (per hari) atau maks Rp50.000.000 (per transaksi)
  • Minimal penjualan: 0,01 gram
  • Biaya Titipan (tahunan) : Gratis tahun pertama, tahun berikutnya Rp30.000/tahun
  • Biaya Cetak Buku: Rp10.000 (di Outlet Pegadaian)
  • Biaya Penutupan Rekening: Rp30.000 (di Outlet Pegadaian)
  • Cetak Emas: Minimal 1 gram, maksimal 100 gram
  • Saldo Mengendap: 0,05 gram
  1. Nasabah yang ingin memiliki layanan Tabungan Emas terlebih dulu wajib memiliki:
    1. Rekening Bank OCBC dalam mata uang Rupiah, sebagai rekening relasi (“Rekening Relasi”).
    2. Aplikasi OCBC mobile.
  2. Proses KYC

    Untuk keperluan data oleh pihak Pegadaian, pada saat akan melakukan registrasi dan transaksi pertama kali, Nasabah wajib melakukan verifikasi data Nasabah dengan langkah sebagai berikut:

    1. E-KTP
      Upload E-KTP, Input NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat.
    2. Foto selfie + E-KTP
      Upload foto selfie dengan E-KTP
    3. Pemilihan Outlet Pegadaian
      Nasabah wajib memilih Outlet Pegadaian untuk pengambilan buku tabungan dan fisik emas apabila Nasabah ingin melakukan cetak buku tabungan atau cetak fisik emas. Pemilihan Outlet Pegadaian ini bersifat tetap dan tidak dapat diubah di kemudian hari kecuali ditentukan lain oleh Pegadaian.

Tabungan Emas

RIPLAY Tabungan Emas
RIPLAY Tabungan Emas

RIPLAY Tabungan Emas

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas
Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas

Tabungan Emas

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas OCBC
Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas OCBC

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas OCBC

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas Pegadaian
Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas Pegadaian

Syarat dan Ketentuan Tabungan Emas Pegadaian

Pencapaian Hingga Kini

Kumpulan Penghargaan OCBC dalam menjaga kualitas dan kepercayaan Nasabah

Selengkapnya

Berinventasi dengan Principle Protected Deposit (PPD) – Double No Touch (DNT)

Pertanyaan populer tentang Principle Protected Deposit (PPD) – Double No Touch (DNT)

PPD - DNT adalah produk investasi yang merupakan kombinasi antara produk simpanan dalam valuta asing (deposito) dengan produk option valuta asing dimana pokok dari penempatan atas produk PPD – DNT akan terproteksi 100% apabila dipertahankan sampai dengan jatuh tempo

Pada PPD - OT, nasabah akan mendapatkan bonus apabila kurs mata uang menyentuh harga yang telah disepakati antara nasabah dengan bank, sementara pada PPD – DNT, nasabah akan mendapatkan bonus apabila kurs mata uang harus bergerak dalam range harga yang sudah disepakati

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ