Nasabah dapat mendapatkan pendanaan dengan cepat bila memiliki obligasi Pemerintah Republik Indonesia
Akses bagi nasabah non-bank untuk bisa melakukan transaksi REPO.
Alternatif pendanaan bagi nasabah yang memiliki Obligasi Pemerintah Republik Indonesia
Untuk keperluan data oleh pihak Pegadaian, pada saat akan melakukan registrasi dan transaksi pertama kali, Nasabah wajib melakukan verifikasi data Nasabah dengan langkah sebagai berikut:
Tabungan Emas
Tabungan Emas