Great Treasure Assurance

Solusi perlindungan masa depan keluarga sejak dini 

Manfaat Perlindungan Jiwa

Uang Pertanggungan hingga 40x premi

Simple

Pembayaran premi hanya satu kali

Pengembalian Premi 100%

Pengembalian premi dibayarkan pada saat Tertanggung berusia ke-65, sesuai ketentuan

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Dikelola Sesuai Syariah

Dana dikelola dengan prinsip syariah dan sistem bagi hasil (nisbah)

placeholder.png

Aman

Dijamin Pemerintah melalui LPS

placeholder.png

Fleksibel Akses Info Transaksi

Akses info transaksi melalui Internet & Mobile Banking, SMS, dan Email

    Persyaratan

    Keuntungan & Biaya

    Fasilitas

    Informasi Lainnya

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Membuka Giro iB Mudharabah

  • Nasabah berusia 17 tahun atau sudah menikah (untuk perorangan)
  • Memiliki KTP dan kartu NPWP
  • Setoran awal Perorangan 1 Juta dan non perorangan 2 Juta

Nasabah Perorangan:

  • KTP/SIM/Passport/KIMS/KITAS/KITAP
  • NPWP

Nasabah Perusahaan:

  • NPWP/Referensi/SK Menteri Koperasi (untuk koperasi)
  • Akte Pendirian, Akte Perubahan (bila ada)
  • SK Menkumham (PT, Yayasan, PMA), SK Domisili/SITU,
  • SIUP, TDP (TDY untuk Yayasan), Covernote Notaris
  • Pendaftaran Pengadilan Negeri (untuk CV dan Firma)
  • Surat Persetujuan BKPM (untuk PMA)
  • Izin dari instansi berwenang (untuk Yayasan)
- Administrasi Bulanan Rp25 Ribu
- Tutup Rekening Rp50 Ribu
- Buku Cek/Giro Rp100 Ribu
1. Buku Cek/Bilyet Giro
2.OCBC internet banking / OCBC mobile
3. OCBC Business
Tanya OCBC: 1500-999
Email : tanya@ocbc.id

Deposito Ib

Giro Mudharabah Personal
Giro Mudharabah Personal

Giro Mudharabah Personal

Giro Mudharabah Umum
Giro Mudharabah Umum

Giro Mudharabah Umum

Daftar Great Treasure Assurance sekarang!

Pertanyaan populer tentang Great Treasure Assurance

Pemeriksaan kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

Pengembalian premi hanya berlaku untuk Tertanggung yang masuk pada usia masuk 14 hari - 50 tahun)

Pada saat Nasabah berusia 65 tahun apabila tidak terjadi klaim dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah.

Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris dapat melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum pada polis, kemudian:

  • Memberikan kepada Relationship Manager atau cabang OCBC, untuk diteruskan tersebut ke Perusahaan Asuransi, atau
  • Mengirimkan langsung ke Perusahaan Asuransi

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ