Great Saver Assurance

Rencana Untuk Masa Depan Anda

Jaminan Imbal Hasil Selama 10 Tahun

Pertumbuhan asset Anda optimal dengan jaminan imbal hasil tetap selama 10 tahun pertama

Menjaga Kestabilan Aset

Menjaga kestabilan aset Anda dari nilai Rupiah yang fluktuatif dengan berinvestasi pada instrumen mata uang Dollar Amerika Serikat

Pengajuan Aplikasi Mudah

Dengan menjawab pertanyaan kesehatan sederhana, pengajuan aplikasi Anda langsung terproses

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Perusahaan Asuransi Rekanan

PT Great Eastern Life Indonesia

    Persyaratan

    Brosur

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan FWD Treasury Legacy Protection

  • Mata Uang: Rupiah dan USD
  • Premi: Berdasarkan usia masuk Tertanggung, Uang Pertanggungan dan Masa Pembayaran Premi yang dipilih.
  • Usia Masuk
    • Tertanggung: 1 – 70 tahun (ulang tahun terakhir)
    • Pemegang Polis: Min. 18 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Masa Pembayaran Premi: 3, 5, dan 10 tahun
  • Masa Asuransi: Sampai dengan Tertanggung berusia 100 tahun
  • Uang Pertanggungan: Minimum Rp100.000.000/ USD 10.000

Brosur

Brosur FWD Treasury Legacy Protection
Brosur FWD Treasury Legacy Protection

Brosur FWD Treasury Legacy Protection

Produk asuransi ini diterbitkan oleh PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") yang direferensikan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk ("OCBC") kepada nasabahnya. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh OCBC sehingga OCBC tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk Asuransi ini. Produk Asuransi dan Dana yang melekat pada Produk Asuransi ini juga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia (Lembaga Penjamin Simpanan). OCBC tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan FWD Insurance sehubungan dengan produk asuransi tersebut. Penggunaan logo OCBC hanya sebatas wujud kerja sama antara Bank OCBC dengan FWD Insurance dalam menawarkan Produk Asuransi. FWD Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya Asuransi dan biaya komisi/imbal jasa bagi pihak OCBC.

Ringkasan Informasi Produk

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)
Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Pertanyaan populer tentang Great Saver Assurance

Tidak akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Akan tetapi diperlukan pernyataan kesehatan pada saat pembelian produk.

Penerima manfaat akan memperoleh total Nilai Tunai dan Uang Pertanggungan (mana yang lebih besar)

Pembayaran premi secara langsung ke Perusahaan Asuransi, sesuai metode yang dipilih pada saat melakukan pembelian produk melalui website Great Eastern Life Indonesia

Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris sebagai Penerima Manfaat dapat melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum pada polis, kemudian :

  • Memberikan kepada Relationship Manager atau cabang OCBC, untuk diteruskan ke Great Estern Life Indonesia, atau
  • Mengirimkan langsung ke Great Eastern Life Indonesia

Penarikan sebagian dapat dilakukan setelah polis aktif selama 2 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Daftar Great Saver Assurance sekarang!