Great Pro Assurance

Warisan Berharga Untuk Keluarga Tercinta

Menciptakan Aset Warisan

Dengan premi terjangkau, dapat menciptakan asset warisan untuk keluarga tercinta

Simpel

Dengan membayar premi 1x, Anda mendapatkan jaminan perlindungan jiwa sampai usia 99 tahun

Premi Kembali

Jaminan Premi kembali di usia 65 tahun (berlaku untuk usia masuk Tertanggung 18 s.d. 50 tahun)

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Mudah Atur Limit, Blokir & Ganti PIN via OCBC mobile

Mudah atur Kartu Debit anak melalui OCBC mobile orang tua.

placeholder.png

Gratis Biaya Transaksi

Belanja debit di merchant domestik maupun internasional tanpa biaya transaksi

placeholder.png

Akses ATM Luas

Tarik tunai di Indonesia (domestik) dan luar negeri di seluruh jaringan ATM Mastercard

    Persyaratan

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan Great Pro Assurance

  • Mata Uang Rupiah
  • Premi Tunggal (per Tertanggung):
    • Minimum : Rp 5.000.000 per jiwa
    • Maksimum : Rp 50.000.000 per jiwa
  • Usia Masuk :
    • Tertanggung : 14 hari - 54 tahun (ulang tahun terakhir)
    • Pemegang Polis : 18 tahun - 90 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Uang Pertanggungan (UP):
      Usia Masuk Faktor Pengali UP
      14 hari – 24 tahun 40 x Premi Tunggal
      25 – 34 tahun 20 x Premi Tunggal
      35 - 44 tahun 10 x Premi Tunggal
      45 – 54 tahun 5 x Premi Tunggal

    • Maksimum Uang Pertanggungan: Rp 2.000.000.000 per jiwa untuk usia ≤ 24 tahun dan Rp 1.000.000.000 per jiwa untuk usia 25 – 54 tahun
  • Masa Asuransi : Sampai dengan Tertanggung berusia 99 tahun (ulang tahun terakhir)

Produk asuransi milik Perusahaan Asuransi, bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk (“Bank”) dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Perusahaan Asuransi.

Perusahaan Asuransi bertanggung jawab sepenuhnya atas produk asuransi dan isi polis asuransi yang diterbitkan untuk produk asuransi tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk asuransi dan isi polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk asuransi tersebut.

Produk asuransi bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.

Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran.

Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan - ketentuan polis dan ketentuan – ketentuan lainnya yang terkait dengan produk asuransi yang berlaku saat ini maupun perubahannya.

riplay

Great Pro Assurance
Great Pro Assurance

Great Pro Assurance

Daftar Great Pro Assurance sekarang!

Pertanyaan populer tentang Great Pro Assurance

Tidak akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Akan tetapi diperlukan pernyataan kesehatan pada saat pembelian produk.

Sejumlah total Uang Pertanggungan yang dikurangi manfaat hidup yang telah dibayarkan (jika ada) dan selanjutnya Polis berakhir

Pembayaran premi secara langsung ke Perusahaan Asuransi, sesuai metode yang dipilih pada saat melakukan pembelian produk melalui website Great Eastern Life Indonesia

Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris sebagai Penerima Manfaat dapat melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum pada polis, kemudian :

  • Memberikan kepada Relationship Manager atau cabang OCBC, untuk diteruskan ke Great Estern Life Indonesia, atau
  • Mengirimkan langsung ke Great Eastern Life Indonesia

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ