Dengan premi terjangkau, dapat menciptakan asset warisan untuk keluarga tercinta
Dengan membayar premi 1x, Anda mendapatkan jaminan perlindungan jiwa sampai usia 99 tahun
Jaminan Premi kembali di usia 65 tahun (berlaku untuk usia masuk Tertanggung 18 s.d. 50 tahun)
Fleksibel
Tersedia dengan pilihan “against payment – DP” atau “against acceptance – DA”
Reputasi Baik
Memiliki jaringan luas dengan bank koresponden luar negeri
Terpercaya
Transaksi dijalankan oleh staf professional yang berpengalaman
Usia Masuk | Faktor Pengali UP |
---|---|
14 hari – 24 tahun | 40 x Premi Tunggal |
25 – 34 tahun | 20 x Premi Tunggal |
35 - 44 tahun | 10 x Premi Tunggal |
45 – 54 tahun | 5 x Premi Tunggal |
Produk asuransi milik Perusahaan Asuransi, bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk (“Bank”) dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Perusahaan Asuransi.
Perusahaan Asuransi bertanggung jawab sepenuhnya atas produk asuransi dan isi polis asuransi yang diterbitkan untuk produk asuransi tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk asuransi dan isi polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk asuransi tersebut.
Produk asuransi bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.
Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran.
Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan - ketentuan polis dan ketentuan – ketentuan lainnya yang terkait dengan produk asuransi yang berlaku saat ini maupun perubahannya.
riplay
Tidak akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Akan tetapi diperlukan pernyataan kesehatan pada saat pembelian produk.
Sejumlah total Uang Pertanggungan yang dikurangi manfaat hidup yang telah dibayarkan (jika ada) dan selanjutnya Polis berakhir
Pembayaran premi secara langsung ke Perusahaan Asuransi, sesuai metode yang dipilih pada saat melakukan pembelian produk melalui website Great Eastern Life Indonesia
Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris sebagai Penerima Manfaat dapat melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum pada polis, kemudian :
Tidak menemukan apa yang Anda Cari?
Lihat FAQ