GREAT Prestige Protector

Pertumbuhan Aset dan Perlindungan Optimal untuk Ketenangan Hidup

Imbali Hasil tetap selama 10 tahun

Memberikan tingkat imbal hasil yang sama selama 10 tahun pertama sejak polis efektif yang dijamin oleh Perusahaan Asuransi

Perlindungan Menyeluruh

Memberikan nilai Uang Pertanggungan yang tetap di 10 tahun pertama walaupun telah dilakukan Penarikan Dana

Kemudahan Pembayaran Premi

Dengan 1x pembayaran premi untuk perlindungan hingga usia 99 tahun

placeholder.png

Perusahaan Asuransi Rekanan

PT Great Eastern Life Indonesia

    Syarat & Ketentuan Umum

    Ringkasan Informasi Produk

    Persyaratan

    Bunga & Biaya

    Fasilitas

Tanda Premium
Tanda Premium

Tanda Premium

Tanda Premium
Tanda Premium

Tanda Premium

Syarat Membuka Rekening Tanda Premium

  • KTP dan kartu NPWP untuk WNI
  • KIMS/KITAS/KITAP untuk WNA

Suku Bunga

Efektif, 22 Juli 2024 terdapat penyesuaian suku bunga & metode perhitungannya. Selengkapnya klik disini

Tingkatan Bunga
< Rp500 juta 0.00%
≥ Rp500 juta - < Rp2 miliar 1.25%
≥ Rp2 miliar - < Rp5 miliar 1,75%
≥ Rp5 miliar 2,00%


Tarif Biaya
Mata Uang IDR
Bukti Mutasi Rekening Passbook / Statement / E-Statement
Setoran Awal Rp1,000,000
Saldo Minimum Rata-rata Perbulan Rp50,000,000
Biaya Dibawah Saldo Minimum Rata-rata Rp100,000
Biaya Admin Bulanan Passbook: Rp5,000
E-Statement / Statement: GRATIS
Biaya Penutupan Rp100,000
Biaya Dormant Rp15,000 / bulan
Kartu ATM YA
Biaya Tarik Tunai N/A
Biaya Debit Belanja Merchant (Global Wallet) N/A
Biaya Printed Statement Rp20,000/bulan

Fasilitas Tanda Premium

  • Kartu Debit OCBC
  • OCBC mobile
  • Internet Banking OCBC
  • ATM OCBC

Pertanyaan populer tentang Great Prestige Protector

Apabila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan (sesuai dengan syarat dan ketentuan underwiriting yang berlaku)

Penarikan sebagian dapat dilakukan setelah polis aktif selama 2 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku

Penerima manfaat akan memperoleh total Nilai Tunai atau Uang Pertanggungan, mana yang lebih besar

Autodebit melalui rekening tabungan OCBC

Penerima Manfaat dapat mengajukan klaim dengan cara:

  • melengkapi dokumen yang tercantum pada polis,memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke Perusahaan Asuransi, atau mengirimkan langsung ke Perusahaan Asuransi

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Daftar Great Prestige Protector sekarang!