GREAT Prestige Protector

Pertumbuhan Aset dan Perlindungan Optimal untuk Ketenangan Hidup

Imbali Hasil tetap selama 10 tahun

Memberikan tingkat imbal hasil yang sama selama 10 tahun pertama sejak polis efektif yang dijamin oleh Perusahaan Asuransi

Perlindungan Menyeluruh

Memberikan nilai Uang Pertanggungan yang tetap di 10 tahun pertama walaupun telah dilakukan Penarikan Dana

Kemudahan Pembayaran Premi

Dengan 1x pembayaran premi untuk perlindungan hingga usia 99 tahun

placeholder.png

Perusahaan Asuransi Rekanan

PT Great Eastern Life Indonesia

    Persyaratan

    Bunga & Biaya

    Fasilitas

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Membuka Deposito IDR

  • KTP dan kartu NPWP untuk WNI
  • KIMS/KITAS/KITAP untuk WNA
  • Minimal penempatan Rp8 Juta
Deposito
Deposito

Deposito

Deposito Digital
Deposito Digital

Deposito Digital

Suku Bunga Reguler

  Jangka Waktu ( Bulan )
Nominal Penempatan 1 >1-3 >3-6 >6-12
Minimum Rp8 Juta  3,00%  3,00%  3,25%  3,25%

Bunga Mobile/ Internet Banking:

  Suku Bunga (% p.a)
Nominal Penempatan 14 Hari** 1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 12 Bulan
≥ Rp1 Juta - < Rp500 Juta 2,00% 3,75% 4,00% 4,25% 4,25%
≥ Rp500 Juta - ≤ Rp2 Milyar 2,00% 3,75% 4,00% 4,25% 4,25%
> Rp2 Milyar; - ≤ Rp10 Milyar 2,00% 4,25% 4,25% 4,50% 4,75%

* Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank OCBC
* Efektif 30 November 2023

** Khusus untuk tenor 14 hari, minimal penempatan Rp5 Juta

Fasilitas Deposito IDR

  • Aplikasi OCBC
  • Internet Banking OCBC

IDR

IDR - Branch
IDR - Branch

IDR - Branch

IDR - Online
IDR - Online

IDR - Online

IDR - Call
IDR - Call

IDR - Call

Pertanyaan populer tentang Great Prestige Protector

Apabila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan (sesuai dengan syarat dan ketentuan underwiriting yang berlaku)

Penarikan sebagian dapat dilakukan setelah polis aktif selama 2 tahun, sesuai ketentuan yang berlaku

Penerima manfaat akan memperoleh total Nilai Tunai atau Uang Pertanggungan, mana yang lebih besar

Autodebit melalui rekening tabungan OCBC

Penerima Manfaat dapat mengajukan klaim dengan cara:

  • melengkapi dokumen yang tercantum pada polis,memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke Perusahaan Asuransi, atau mengirimkan langsung ke Perusahaan Asuransi

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Daftar Great Prestige Protector sekarang!