FWD Treasury Legacy Protection

Solusi Aman Merancang Masa Depan Bagi Kamu dan Keluarga
 

Mempersiapkan Warisan dan Dana Hari Tua

50% dari Uang Pertanggungan akan diberikan jika Tertanggung mencapai usia 75 tahun dan sisanya akan diberikan jika terjadi risiko.

Premi Lebih Ringan dengan Perlindungan Lebih Tinggi

Semakin tinggi Uang Pertanggungan yang kamu pilih, maka premi yang perlu kamu bayarkan dapat menjadi lebih ekonomis.

Bebas Khawatir Untuk Memiliki Uang Pertanggungan yang Tinggi

Proses pemeriksaan kesehatan dan finansial (underwriting) akan lebih mudah saat kamu mengambil Uang Pertanggungan yang tinggi (Min. Rp5 Miliar/ USD 50.000)

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Mudah Atur Limit, Blokir & Ganti PIN via OCBC mobile

Mudah atur Kartu Debit anak melalui OCBC mobile orang tua.

placeholder.png

Gratis Biaya Transaksi

Belanja debit di merchant domestik maupun internasional tanpa biaya transaksi

placeholder.png

Akses ATM Luas

Tarik tunai di Indonesia (domestik) dan luar negeri di seluruh jaringan ATM Mastercard

    Persyaratan

    Brosur

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan FWD Treasury Legacy Protection

  • Mata Uang: Rupiah dan USD
  • Premi: Berdasarkan usia masuk Tertanggung, Uang Pertanggungan dan Masa Pembayaran Premi yang dipilih.
  • Usia Masuk
    • Tertanggung: 1 – 70 tahun (ulang tahun terakhir)
    • Pemegang Polis: Min. 18 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Masa Pembayaran Premi: 3, 5, dan 10 tahun
  • Masa Asuransi: Sampai dengan Tertanggung berusia 100 tahun
  • Uang Pertanggungan: Minimum Rp100.000.000/ USD 10.000

Brosur

Brosur FWD Treasury Legacy Protection
Brosur FWD Treasury Legacy Protection

Brosur FWD Treasury Legacy Protection

Produk asuransi ini diterbitkan oleh PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") yang direferensikan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk ("OCBC") kepada nasabahnya. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh OCBC sehingga OCBC tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk Asuransi ini. Produk Asuransi dan Dana yang melekat pada Produk Asuransi ini juga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia (Lembaga Penjamin Simpanan). OCBC tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan FWD Insurance sehubungan dengan produk asuransi tersebut. Penggunaan logo OCBC hanya sebatas wujud kerja sama antara Bank OCBC dengan FWD Insurance dalam menawarkan Produk Asuransi. FWD Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya Asuransi dan biaya komisi/imbal jasa bagi pihak OCBC.

Ringkasan Informasi Produk

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)
Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Tanya OCBC

Pemeriksaan kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan underwriting yang berlaku

  • Manfaat Meninggal: 100% Sisa Uang Pertanggungan
  • Manfaat Penyakit yang Tidak Tersembuhkan (terminal illness) : 50% Sisa Uang Pertanggungan
  • Manfaat Hidup: 50% Sisa Uang Pertanggungan
  • Manfaat Akhir Masa Asuransi (Maturity Benefit): 100% Sisa Uang Pertanggungan
  • Manfaat Tambahan Pembebasan Premi (Pilihan): Pembebasan Premi Lanjutan

Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah

Melengkapi dokumen klaim yang tercantum pada Polis, memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke PT FWD Insurance Indonesia, atau dapat mengirimkan langsung ke PT FWD Insurance Indonesia.

FWD Insurance Indonesia

UP: Claim Individu

Pacific Century Place, Lantai 20 SCBD Lot 10, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

FWD Treasury Legacy Protection