Manfaat Booster Uang Pertanggungan hingga 50% dari Uang Pertanggungan awal (sesuai Persyaratan Booster Uang Pertanggungan di Polis)
Masa Asuransi sampai dengan Usia Tertanggung 100 tahun
Pilihan Masa Pembayaran Premi mulai dari 5, 10 dan 15 tahun
Pilihan Mata Uang
Tersedia dalam mata uang Rupiah dan USD
Manfaat Pembebasan Premi
Jika Tertanggung terdiagnosa salah satu dari 77 Penyaki/Kondisi Kritis
Uang Pertanggungan Kompetitif
Mulai dari Rp 200.000.000 atau USD 20.000
Perusahaan Asuransi Rekanan
PT Asuransi Allianz Life Indonesia
Produk asuransi milik Perusahaan Asuransi, bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk (“Bank”) dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Perusahaan Asuransi.
Perusahaan Asuransi bertanggung jawab sepenuhnya atas produk asuransi dan isi polis asuransi yang diterbitkan untuk produk asuransi tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk asuransi dan isi polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk asuransi tersebut.
Produk asuransi bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.
Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran.
Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan - ketentuan polis dan ketentuan – ketentuan lainnya yang terkait dengan produk asuransi yang berlaku saat ini maupun perubahannya.
Apabila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan (sesuai dengan syarat dan ketentuan underwritingyang berlaku)
(i) Pemegang Polis memilih pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui rekening tabungan; (ii) Pemegang Polis memilih korespondensi melalui email; (iii) Pemegang Polis memilih buku Polis versi elektronik; (iv) Jika Pemegang Polis telah memilih cara pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan dalam SPAJ, Pemegang Polis tidak melakukan perubahan atas cara pembayaran tersebut selama Masa Asuransi; (v) Premi yang dibayarkan sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku tidak pernah melewati Grace Period; dan (vi) Pemegang Polis tidak pernah melakukan perubahan Polis menjadi Polis Bebas Premi Disertai Penurunan Uang Pertanggungan
Autodebit melalui rekening tabungan OCBC
Penerima Manfaat dapat mengajukan klaim dengan cara:
Tidak menemukan apa yang Anda Cari?
Lihat FAQ