Allianz Life LegacyPro

Perlindungan Kesejahteraan Keluarga di Masa Depan

Booster Uang Pertanggungan

Manfaat Booster Uang Pertanggungan hingga 50% dari Uang Pertanggungan awal (sesuai Persyaratan Booster Uang Pertanggungan di Polis)

Perlindungan Seumur Hidup

Masa Asuransi sampai dengan Usia Tertanggung 100 tahun

Fleksibel

Pilihan Masa Pembayaran Premi mulai dari 5, 10 dan 15 tahun

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Pilihan Mata Uang

Tersedia dalam mata uang Rupiah dan USD

placeholder.png

Manfaat Pembebasan Premi

Jika Tertanggung terdiagnosa salah satu dari 77 Penyaki/Kondisi Kritis

placeholder.png

Uang Pertanggungan Kompetitif

Mulai dari Rp 200.000.000 atau USD 20.000

placeholder.png

Perusahaan Asuransi Rekanan

PT Asuransi Allianz Life Indonesia

    Persyaratan

    Brosur

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan FWD Treasury Legacy Protection

  • Mata Uang: Rupiah dan USD
  • Premi: Berdasarkan usia masuk Tertanggung, Uang Pertanggungan dan Masa Pembayaran Premi yang dipilih.
  • Usia Masuk
    • Tertanggung: 1 – 70 tahun (ulang tahun terakhir)
    • Pemegang Polis: Min. 18 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Masa Pembayaran Premi: 3, 5, dan 10 tahun
  • Masa Asuransi: Sampai dengan Tertanggung berusia 100 tahun
  • Uang Pertanggungan: Minimum Rp100.000.000/ USD 10.000

Brosur

Brosur FWD Treasury Legacy Protection
Brosur FWD Treasury Legacy Protection

Brosur FWD Treasury Legacy Protection

Produk asuransi ini diterbitkan oleh PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") yang direferensikan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk ("OCBC") kepada nasabahnya. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh OCBC sehingga OCBC tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk Asuransi ini. Produk Asuransi dan Dana yang melekat pada Produk Asuransi ini juga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia (Lembaga Penjamin Simpanan). OCBC tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan FWD Insurance sehubungan dengan produk asuransi tersebut. Penggunaan logo OCBC hanya sebatas wujud kerja sama antara Bank OCBC dengan FWD Insurance dalam menawarkan Produk Asuransi. FWD Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya Asuransi dan biaya komisi/imbal jasa bagi pihak OCBC.

Ringkasan Informasi Produk

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)
Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Pertanyaan populer tentang Allianz Life LegacyPro

Apabila diperlukan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan (sesuai dengan syarat dan ketentuan underwritingyang berlaku)

(i) Pemegang Polis memilih pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui rekening tabungan; (ii) Pemegang Polis memilih korespondensi melalui email; (iii) Pemegang Polis memilih buku Polis versi elektronik; (iv) Jika Pemegang Polis telah memilih cara pembayaran Premi dengan cara pendebetan otomatis melalui kartu kredit atau rekening tabungan dalam SPAJ, Pemegang Polis tidak melakukan perubahan atas cara pembayaran tersebut selama Masa Asuransi; (v) Premi yang dibayarkan sejak Tanggal Polis Mulai Berlaku tidak pernah melewati Grace Period; dan (vi) Pemegang Polis tidak pernah melakukan perubahan Polis menjadi Polis Bebas Premi Disertai Penurunan Uang Pertanggungan

Autodebit melalui rekening tabungan OCBC

Penerima Manfaat dapat mengajukan klaim dengan cara:

  • melengkapi dokumen yang tercantum pada Polis, memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia atau mengirimkan langsung ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Allianz Life LegacyPro