1 Polis memberi ketengangan untuk perlindungan saat usia produktif dan potensi Nilai Investasi saat masa tua
105% alokasi Premi Dasar Berkala sebagai Dana Investasi sejak Tahun Polis ke-6 dan seterusnya
Tersedia Manfaat Bonus Persistensi senilai 70% dari Premi Dasar Berkala di akhir Tahun Polis ke-5 (kelima) sesuai dengan ketentuan Polis
Perusahaan Asuransi Rekanan
PT Asuransi Jiwa Allianz Indonesia
Penyesuaian kembali Nilai Uang Pertanggungan
Nilai Uang Pertanggungan akan kembali seperti semula (yang sebelumnya telah dikurangi Uang Pertanggungan Penyakit Kritis yang telah dibayarkan) akan kembali seperti semula, untuk perhitungan Nilai Pertanggungan Jiwa jika Tertanggung masih bertahan hidup selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal terdiagnosa Penyakit Kritis
Layanan Bantuan Medis
Akses informasi dan bantuan medis seluruh dunia
Manfaat Penyakit Kritis
Tertanggung bisa mendapatkan manfaat Penyakit Kritis untuk salah satu dari 3 jenis Penyakit Kritis tahap lanjutan (advanced)
Brosur
Produk asuransi ini diterbitkan oleh PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") yang direferensikan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk ("OCBC") kepada nasabahnya. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh OCBC sehingga OCBC tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk Asuransi ini. Produk Asuransi dan Dana yang melekat pada Produk Asuransi ini juga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia (Lembaga Penjamin Simpanan). OCBC tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan FWD Insurance sehubungan dengan produk asuransi tersebut. Penggunaan logo OCBC hanya sebatas wujud kerja sama antara Bank OCBC dengan FWD Insurance dalam menawarkan Produk Asuransi. FWD Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya Asuransi dan biaya komisi/imbal jasa bagi pihak OCBC.
Ringkasan Informasi Produk
Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)
Alokasi Premi Dasar Berkala sebagai Dana Investasi pada tahun pertama adalah 70% dari Premi Dasar Berkala, tahun ke-2 hingga ke-5 adalah 95% dari Premi Dasar Berkala, tahun ke-6 dan seterusnya adalah 105% dari Premi Dasar Berkala. Khusus alokasi Premi Top Up Berkala dan/atau Premi Top Up Tunggal sebagai Dana Investasi: 95% dari Premi Top Up Berkala dan/atau Premi Top Up Tunggal.
Pemeriksaan Kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan underwriting yang berlaku
Pemeriksaan Kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan underwriting yang berlaku
Pertanggungan Tambahan yang dapat dipilih seperti manfaat 100 kondisi penyakit kritis (CI 100), manfaat pembayaran Premi oleh Allianz jika Pembayar Premi terdiagnosa penyakit kritis / cacat tetap total (Payor Benefit) dan pembayaran biaya perawatan di rumah sakit sesuai tagihan (Prime Medical Protection)
Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah.
Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris sebagai Penerima Manfaat dapat melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum pada polis, kemudian :
Tidak menemukan apa yang Anda Cari?
Lihat FAQ