Allianz Wealthlink Prestige Life II

Perlindungan untuk Pengembangan Kekayaan Masa Depan Anda dan Keluarga

Perlindungan Efisien

1 Polis memberi ketengangan untuk perlindungan saat usia produktif dan potensi Nilai Investasi saat masa tua

Potensi Investasi Optimal

105% alokasi Premi Dasar Berkala sebagai Dana Investasi sejak Tahun Polis ke-6 dan seterusnya

Manfaat Bonus Persistensi

Tersedia Manfaat Bonus Persistensi senilai 70% dari Premi Dasar Berkala di akhir Tahun Polis ke-5 (kelima) sesuai dengan ketentuan Polis

placeholder.png

Perusahaan Asuransi Rekanan

PT Asuransi Jiwa Allianz Indonesia

placeholder.png

Penyesuaian kembali Nilai Uang Pertanggungan

Nilai Uang Pertanggungan akan kembali seperti semula (yang sebelumnya telah dikurangi Uang Pertanggungan Penyakit Kritis yang telah dibayarkan) akan kembali seperti semula, untuk perhitungan Nilai Pertanggungan Jiwa jika Tertanggung masih bertahan hidup selama 3 (tiga) tahun sejak tanggal terdiagnosa Penyakit Kritis

placeholder.png

Layanan Bantuan Medis

Akses informasi dan bantuan medis seluruh dunia

placeholder.png

Manfaat Penyakit Kritis

Tertanggung bisa mendapatkan manfaat Penyakit Kritis untuk salah satu dari 3 jenis Penyakit Kritis tahap lanjutan (advanced)

    Persyaratan

    Brosur

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan FWD Treasury Legacy Protection

  • Mata Uang: Rupiah dan USD
  • Premi: Berdasarkan usia masuk Tertanggung, Uang Pertanggungan dan Masa Pembayaran Premi yang dipilih.
  • Usia Masuk
    • Tertanggung: 1 – 70 tahun (ulang tahun terakhir)
    • Pemegang Polis: Min. 18 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Masa Pembayaran Premi: 3, 5, dan 10 tahun
  • Masa Asuransi: Sampai dengan Tertanggung berusia 100 tahun
  • Uang Pertanggungan: Minimum Rp100.000.000/ USD 10.000

Brosur

Brosur FWD Treasury Legacy Protection
Brosur FWD Treasury Legacy Protection

Brosur FWD Treasury Legacy Protection

Produk asuransi ini diterbitkan oleh PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") yang direferensikan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk ("OCBC") kepada nasabahnya. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh OCBC sehingga OCBC tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk Asuransi ini. Produk Asuransi dan Dana yang melekat pada Produk Asuransi ini juga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia (Lembaga Penjamin Simpanan). OCBC tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan FWD Insurance sehubungan dengan produk asuransi tersebut. Penggunaan logo OCBC hanya sebatas wujud kerja sama antara Bank OCBC dengan FWD Insurance dalam menawarkan Produk Asuransi. FWD Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya Asuransi dan biaya komisi/imbal jasa bagi pihak OCBC.

Ringkasan Informasi Produk

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)
Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)

Pertanyaan populer tentang Allianz Wealthlink Prestige Life II

Alokasi Premi Dasar Berkala sebagai Dana Investasi pada tahun pertama adalah 70% dari Premi Dasar Berkala, tahun ke-2 hingga ke-5 adalah 95% dari Premi Dasar Berkala, tahun ke-6 dan seterusnya adalah 105% dari Premi Dasar Berkala. Khusus alokasi Premi Top Up Berkala dan/atau Premi Top Up Tunggal sebagai Dana Investasi: 95% dari Premi Top Up Berkala dan/atau Premi Top Up Tunggal.

Pemeriksaan Kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan underwriting yang berlaku

Pemeriksaan Kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan underwriting yang berlaku

Pertanggungan Tambahan yang dapat dipilih seperti manfaat 100 kondisi penyakit kritis (CI 100), manfaat pembayaran Premi oleh Allianz jika Pembayar Premi terdiagnosa penyakit kritis / cacat tetap total (Payor Benefit) dan pembayaran biaya perawatan di rumah sakit sesuai tagihan (Prime Medical Protection)

Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah.

Untuk klaim, Nasabah atau Ahli Waris sebagai Penerima Manfaat dapat melengkapi dokumen sesuai dengan yang tercantum pada polis, kemudian :

  • Memberikan kepada Relationship Manager atau cabang OCBC, untuk diteruskan tersebut ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • Mengirimkan langsung ke PT Asuransi Allianz Life Indonesia

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Daftar Allianz Wealthlink Prestige Life II sekarang!