Asuransi Kendaraan Bermotor

Perlindungan untuk aset Anda

Proses Pengajuan Mudah

Dipasarkan melalui Petugas Asuransi dengan maksimum proses seleksi risiko 1 x 24 jam (jika diperlukan)

Proteksi Dapat Dipilih Sesuai Kebutuhan

Terdapat manfaat yang dapat dipilih sesuai kebutuhan dan kenyamanan nasabah

Layanan Purna Jual Yang Cepat

Salah satunya melalui pengajuan klaim yang mudah, sehingga proses pembayaran lebih cepat dilakukan.

Perusahaan Asuransi Rekanan

placeholder.png

PT Great Eastern General Insurance Indonesia

 

    Informasi Detail

Sebagai layanan beyond banking, Bank memiliki partner yang dapat membantu bisnis Nasabah yang ingin beralih dari aktivitas penjualan offline menjadi online.

Kami akan mengenalkan partner yang sudah bekerja sama untuk mewujudkan pengembangan usaha online Anda:

  • Mengembangkan system untuk penjualan barang secara online
  • Manajemen penjualan barang di berbagai platform e-commerce
  • Manajemen stok barang yang terintegrasi dalam satu pengelolaan

Pertanyaan populer tentang Asuransi Kendaraan Bermotor

Kaca film tambahan, body-kit, velg (non-standard) adalah perlengkapan tambahan yang dapat diasuransikan dan harus diinformasikan dari awal, agar bisa masuk kedalam polis asuransi.

Dalam hal ini, ada pelanggaran prinsip dasar asuransi yaitu “ utmost good faith ” , hal ini dapat menyebabkan penolakan untuk klaim yang terjadi. Dan perihal ini diatur dalam KHUD Pasal 251

Nilai pertanggungan akan berdasarkan market price / harga pasar unit kendaraan bermotor tersebut.

WNA diperbolehkan untuk membeli produk ini, selama dia mematuhi peraturan yang berlaku yaitu memiliki

  1. Salinan KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara) atau KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap)
  2. Salinan SIM (Surat ijin Mengemudi)
  3. Salinan Passport

Untuk penutupan comprehensive, usia kendaraan diatas 3 bulan (dari tanggal pembelian) perlu disurvey terlebih dahulu sebelum penutupan

Polis PSAKBI secara otomatis memberikan jaminan untuk biaya derek atau penarikan kendaraan dengan batasan maksimal 0.5% dari nilai pertanggungan.

Dokumen yang diperlukan adalah

  1. Salinan KTP
  2. Salinan NPWP
  3. Salinan SIUP (untuk perusahaan

Untuk saat ini GEGI belum memberikan fasilitas untuk mobil pengganti atau taxi allowance untuk nasabah yang membeli polis.

Mengacu pada pengecualian no.8, bahwa polis akan mengecualikan ganti rugi apabila mobil dipaksa jalan untuk melewati kondisi jalanan yang tidak laik jalan.

Premi atas polis yang dibatalkan akan dikembalikan dengan perhitungan prorata setelah dikurangi biaya-biaya akuisisi yang ada dan tidak pernah mengajukan klaim sebelumnya.

Klaim untuk penggunaan bengkel authorized/ resmi diperbolehkan dengan tambahan rate sebesar 0.1%

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ