Perlindungan terhadap 50 jenis Penyakit Kritis major, 15 jenis Penyakit Kritis minor, dan manfaat meninggal dunia hingga usia 80 tahun.
Melindungi hingga tiga kali Penyakit Kritis major dan satu kali Penyakit Kritis minor tanpa mengurangi manfaat perlindungan manfaat lainnya.
Terdapat pilihan Masa Pembayaran Premi mulai dari 5, 10, atau 20 tahun untuk menyesuaikan kebutuhanmu
Perusahaan Asuransi Rekanan
PT FWD Insurance Indonesia
Pengembalian Premi
100% pengembalian premi di akhir masa perlindungan jika tidak terdapat klaim Penyakit Kritis Major yang dibayarkan
Premi Tetap
Nominal premi tidak berubah selama masa pembayaran premi
Pembebasan Premi
Bebas dari kewajiban membayar Premi sejak terdiagnosis Penyakit Kritis major untuk pertama kalinya.
Untuk keperluan data oleh pihak Pegadaian, pada saat akan melakukan registrasi dan transaksi pertama kali, Nasabah wajib melakukan verifikasi data Nasabah dengan langkah sebagai berikut:
Tabungan Emas
Tabungan Emas
Pemeriksaan kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah
Melengkapi dokumen klaim yang tercantum pada Polis, memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke PT FWD Insurance Indonesia, atau dapat mengirimkan langsung ke PT FWD Insurance Indonesia dengan alamat berikut:
FWD Insurance Indonesia
UP: Claim Individu
Pacific Century Place, Lantai 20 SCBD Lot 10, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190
Tidak menemukan apa yang Anda Cari?
Lihat FAQ