FWD Multiple Protection

Proteksi Maksimal untuk Kini dan Nanti

Perlindungan Hingga 65 Penyakit Kritis

Perlindungan terhadap 50 jenis Penyakit Kritis major, 15 jenis Penyakit Kritis minor, dan manfaat meninggal dunia hingga usia 80 tahun.

Manfaat Hingga 420% Uang Pertanggungan

Melindungi hingga tiga kali Penyakit Kritis major dan satu kali Penyakit Kritis minor tanpa mengurangi manfaat perlindungan manfaat lainnya.

Fleksibilitas dalam memilih Masa Pembayaran Premi

Terdapat pilihan Masa Pembayaran Premi mulai dari 5, 10, atau 20 tahun untuk menyesuaikan kebutuhanmu

placeholder.png

Perusahaan Asuransi Rekanan 

GREAT EASTERN 

    Persyaratan

    Brosur

    Disclaimer

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat Mengajukan Great Treasure Assurance

  • Mata Uang Rupiah
  • Minimal Premi Rp 25.000.000
  • Usia Masuk Pemegang Polis 18 – 90 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Usia Masuk Tertanggung 14 hari - 70 tahun (ulang tahun terakhir)
  • Masa Pertanggungan Sampai dengan tertanggung mencapai usia 99 tahun dan selama Polis masih aktif

Partner Kami

Produk asuransi milik Perusahaan Asuransi, bukan merupakan produk PT Bank OCBC NISP, Tbk (“Bank”) dan Bank bukan merupakan agen asuransi maupun perusahaan pialang asuransi dari Perusahaan Asuransi.

Perusahaan Asuransi bertanggung jawab sepenuhnya atas produk asuransi dan isi polis asuransi yang diterbitkan untuk produk asuransi tersebut, sehingga Bank tidak bertanggung jawab dalam bentuk apapun terhadap produk asuransi dan isi polis yang diterbitkan sehubungan dengan produk asuransi tersebut.

Produk asuransi bukan merupakan produk simpanan bank, dengan demikian tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan.

Premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, administrasi, pengelolaan dana, komisi bank dan komisi tenaga pemasaran.

Informasi pada dokumen ini harus dibaca dan tunduk kepada ketentuan - ketentuan polis dan ketentuan – ketentuan lainnya yang terkait dengan produk asuransi yang berlaku saat ini maupun perubahannya.

Tanya OCBC

Pemeriksaan kesehatan mungkin diperlukan, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku

  • Manfaat Meninggal Dunia: 100% Uang Pertanggungan
  • Manfaat Penyakit Kritis Major: 100% Uang Pertanggungan, maksimal 3x klaim
  • Manfaat Penyakit Kritis Minor: 20% Uang Pertanggungan
  • Manfaat Pembebasan Premi: Pembebasan Premi Lanjutan
  • Manfaat Akhir Masa Asuransi: 100% Premi yang telah dibayarkan

Melalui rekening OCBC yang digunakan, auto debit secara berkala sesuai dengan produk pilihan nasabah

Melengkapi dokumen klaim yang tercantum pada Polis, memberikan dokumen tersebut kepada Relationship Manager OCBC atau melalui Kantor Cabang OCBC untuk diteruskan ke PT FWD Insurance Indonesia, atau dapat mengirimkan langsung ke PT FWD Insurance Indonesia dengan alamat berikut:

FWD Insurance Indonesia
UP: Claim Individu

Pacific Century Place, Lantai 20 SCBD Lot 10, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

FWD Multiple Protection

Please change placeholder