Tabungan Emas

Tabungan emas digital dengan fisik emas dijamin 100% untuk investasi yang lebih aman dan stabil.

Terjangkau

Menabung emas mulai dari Rp10 ribu

Aman

Fisik emas dijamin 100% oleh Pegadaian

Mudah

Jual dan beli emas secara online di OCBC mobile

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Akses Global

Akses ke banyak ATM di Indonesia, Malaysia, dan Singapura

placeholder.png

Transaksi Mudah

Transaksi dapat dilakukan kapan saja

    Ringkasan Informasi Produk

Dual Currency Return - Knock In Knock Out (DCR - KIKO)

Ringkasan Informasi Produk DCR - KIKO
Ringkasan Informasi Produk DCR - KIKO

Ringkasan Informasi Produk DCR - KIKO

Tanya OCBC

Tabungan Emas adalah layanan milik Pegadaian yang ada dalam aplikasi OCBC mobile melalui Kerjasama antara Bank OCBC dengan Pegadaian yang memungkinkan Nasabah untuk melakukan kegiatan investasi emas secara elektronik melalui aplikasi OCBC mobile.

Sampai saat ini, terdapat beberapa fitur yang dapat dipergunakan oleh Nasabah, yaitu:

  1. Registrasi
  2. Transaksi Setoran Awal (Pembelian pada hari pertama) dan Beli Emas
  3. Transaksi Jual Emas
  4. Status Transaksi Emas
  5. Histori Harga Jual dan Harga Beli Emas

  1. Nasabah yang dapat menggunakan layanan Tabungan Emas merupakan nasabah existing Bank OCBC NISP yang memiliki rekening relasi dengan mata uang Rupiah baik rekening Syariah maupun Konvensional Bank OCBC NISP
  2. Sudah melakukan registrasi pada menu beli pada saat nasabah pertama kali bertransaksi di Tabungan Emas yang terdapat pada aplikasi ONe Mobile.

Terkait dengan point 1 di atas, untuk Nasabah yang menggunakan rekening multicurrency (Tanda 360 Plus dan Tanda 360 Plus Karyawan), maka yang dapat digunakan untuk bertransaksi pada layanan Tabungan Emas hanya rekening mata uang Rupiah.

Bisa, dengan langkah sebagai berikut:

  1. Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
  2. Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
  3. Pilih Tabungan Emas
  4. Klik Mulai
  5. Klik tombol Beli untuk melakukan registrasi Tabungan Emas
  6. Klik Verifikasi Sekarang
  7. Pilih e-KTP
  8. Foto e-KTP di tempat yang cukup terang dan sesuaikan dengan frame
  9. Lengkapi data yang diminta sesuai dengan data e-KTP Anda. Setelah itu, klik Saya Setujui dan Klik Simpan
  10. Lalu, pilih Selfie + e-KTP
  11. Foto selfie dengan e-KTP Anda di tempat yang cukup terang dan sesuaikan dengan frame
  12. Pilih Kantor Cabang Pegadaian
  13. Pilih kantor pegadaian untuk melakukan pencetakan emas
  14. Klik Lanjut
  15. Klik Simpan apabila data yang diisi sudah tepat. Apabila ingin mengedit/melihat data yang dipilih, silahkan klik bagian yang ingin diedit/dilihat Kembali
  16. Klik satu per satu Syarat & Ketentuan yang harus dibaca dan disetujui
  17. Klik Saya Sudah Membaca & Menyetujui. Silahkan unduh file dengan mengklik tombol Download File
  18. Klik Lanjut apabila sudah membaca semua Syarat & Ketentuan
  19. Masukkan PIN Transaksi
  20. E-KTP berhasil masuk dan sedang diverifikasi
  21. Tunggu maksimal 3 hari kerja untuk diverifikasi:
    • Apabila verifikasi data berhasil, maka akan muncul push notification pada handphone dan nasabah sudah bisa melakukan pembelian emas
    • Apabila verifikasi data gagal, maka akan muncul push notification pada handphone. Nasabah bisa melakukan verifikasi ulang dengan flow yang mirip dengan registrasi awal kembali

Biaya penitipan. Untuk biaya ini, pada tahun pertama tidak dikenakan biaya oleh Pegadaian. Biaya akan dikenakan untuk tahun selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Pegadaian

Bisa, dengan langkah sebagai berikut:

  1. Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
  2. Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
  3. Pilih Tabungan Emas
  4. Klik Mulai
  5. Klik tombol Beli untuk melakukan pembelian
  6. Input Nominal Emas yang ingin dibeli, dapat diinput dalam bentuk IDR atau gramasi emas. Klik tombol Beli.
  7. Pilih Rekening yang digunakan untuk membeli emas
  8. Klik Konfirmasi
  9. Klik Saya Sudah Membaca & Menyetujui. Silahkan unduh file dengan mengklik tombol Download File
  10. Masukkan PIN Transaksi
  11. Pembelian berhasil dan muncul resi Sukses, push notification, dan inbox notification

Ada, berikut adalah limit minimum atau maksimum pembelian emas:

  • Minimum Setoran Awal: Rp10.000
  • Maksimal Setoran Awal (Akumulasi Pembelian pada hari Pertama): 10 gram

Untuk melakukan pembelian pada hari kedua dan seterusnya, ikuti flow mirip seperti yang Setoran Awal. Perbedaan hanya terdapat pada batas limit transaksi beli emas.

Ada, berikut adalah limit minimum atau maksimum pembelian emas pada hari kedua dan seterusnya:

  • Minimal Pembelian per transaksi: Rp10.000
  • Maksimal Pembelian per transaksi: Rp50.000.000
  • Maksimal Pembelian per hari: 100 gram

Bisa, dengan langkah sebagai berikut:

  1. Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
  2. Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
  3. Pilih Tabungan Emas
  4. Klik Mulai
  5. Klik tombol Jual untuk melakukan penjualan
  6. Input Nominal Emas yang ingin dijual, dapat diinput dalam bentuk IDR atau gramasi emas. Klik tombol Jual
  7. Pilih Rekening yang digunakan untuk menampung hasil penjualan emas
  8. Klik Konfirmasi
  9. Klik Saya Sudah Membaca & Menyetujui. Silahkan unduh file dengan mengklik tombol Download File
  10. Masukkan PIN Transaksi
  11. Penjualan emas berhasil dan muncul resi Sedang Diproses. NOTES: Dana hasil penjualan emas tidak langsung masuk ke rekening dan membutuhkan 1-3 hari proses pencairan dana ke rekening
  12. Apabila dana hasil penjualan sudah masuk ke rekening nasabah dalam rentang 1-3 hari kerja, resi Sedang Diproses akan otomatis berubah menjadi Sukses dan nasabah juga akan mendapatkan inbox notif & push notif

Ada, berikut adalah limit minimum atau maksimum pembelian emas kedua kali dan seterusnya:

  • Minimal Penjualan per transaksi: 0,01 gram
  • Maksimal Penjualan per transaksi: 20 gram
  • Maksimal Penjualan per hari: 100 gram

Wajib, sebesar 0,05 gram emas supaya rekening tidak menjadi dorman

Bisa, dengan langkah sebagai berikut:

  1. Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
  2. Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
  3. Pilih Tabungan Emas
  4. Klik Mulai
  5. Pada halaman Dashboard, klik menu Status Transaksi Emas
  6. Nasabah bisa memfilter masing-masing Status: Selesai, Dalam Proses, Beli Emas, Jual Emas.
  7. Nasabah juga bisa melihat detail Resi dengan mengklik salah satu status transaksi emas

Bisa, dengan langkah sebagai berikut:

  1. Pastikan nasabah telah melakukan update aplikasi OCBC mobile melalui Playstore atau Appstore menjadi versi terbaru.
  2. Dari menu Dashboard, klik Menu Investasi
  3. Pilih Tabungan Emas
  4. Klik Mulai
  5. Pada Dashboard Tabungan Emas, terdapat tabel Detail Harga Emas, klik Lihat Selengkapnya untuk melihat lebih detail
  6. Nasabah bisa melihat harga emas berdasarkan harian, bulanan, maupun tahunan
  7. Klik Lihat Berdasarkan Berat untuk melihat berdasarkan berat. Nasabah bisa melihat Harga Emas berdasarkan berat

Bisa. Nasabah dapat melakukan cetak emas dengan cara datang ke Outlet Pegadaian yang dipilih oleh Nasabah

Ada, jumlah minimum gramasi yang dapat dicetak adalah sesuai dengan yang tersedia di Pegadaian

Tidak bisa.

Emas pada produk Tabungan Emas tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena bukan merupakan produk bank.

Untuk versi OCBC mobile sekarang masih belum bisa.

Nasabah dapat menghubungi Bank OCBC melalui Contact Center untuk mencari tahu data yang tidak sesuai

Nasabah melakukan registrasi ulang

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Optimalkan tabungan dengan Nyala Lewat OCBC mobile