KPR Kendali

Gabungan KPR & tabungan yang bisa kendalikan bunga dan tenor KPR lewat saldo tabungan

Kendalikan Bunga KPR

80% dari saldo tabungan meringankan bunga harian

Kendalikan Jangka Waktu KPR

Pinjaman cepat lunas karena porsi pokok lebih besar

Kendalikan Dana Tabungan

Tabungan tidak dihold sehingga leluasa bertransaksi

Keuntungan Lainnya

placeholder.png

Pilihan Beragam

Fasilitas pembiayaan untuk berbagai transaksi

placeholder.png

Efisien dan Praktis

Gunakan invoice sebagai dokumen underlying untuk membiayai transaksi

placeholder.png

Cash flow lancar

Membantu kelancaran cash flow

    Rekening Tanda Kendali

    Persyaratan

    Bunga & Biaya

    Persyaratan Dokumen

    Ketentuan Pembiayaan

    Ringkasan Informasi Produk

Syarat & ketentuan Tanda KPR Kendali
Syarat & ketentuan Tanda KPR Kendali

Syarat & ketentuan Tanda KPR Kendali

Syarat Mengajukan KPR Kendali

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Usia maksimal:
    • Karyawan: 55 tahun pada saat jangka waktu kredit berakhir
    • Pengusaha/Profesional: 70 tahun pada saat jangka waktu berakhir
  • Memiliki penghasilan tetap
Jenis Biaya
Keterangan
Provisi Jangka waktu ≤ 10 tahun : 1% x plafond kredit
Jangka waktu > 10 tahun : 1,5% x plafond kredit
Biaya Administrasi Jangka waktu < 10 tahun : 0,1% x plafond kredit atau minimum Rp 250.000
Jangka waktu ≥ 10 tahun : 0,1% x plafond kredit atau minimum Rp 500.000
Premi Asuransi Sesuai tarif asuransi rekanan OCBC
Biaya Notaris Sesuai tarif asuransi rekanan OCBC
Biaya Taksasi Rp 750.000 atau sesuai biaya taksasi KJPP
Biaya Akta Pengikatan Kredit Biaya ini diberlakukan untuk pembuatan akta pengikatan kredit yang dilakukan secara internal oleh Bank
Denda Keterlambatan 0,1% per hari dari total kewajiban yang tertunda
Penalti (Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo) 3% dari yang jumlah yang dilunasi, apabila pinjaman masih berada pada jangka waktu penalti
Biaya Penyimpanan Sertipikat Dikenakan biaya penitipan jaminan sebesar Rp.20.000,- per hari sejak tanggal pelunasan, apabila dokumen jaminan belum diambil 30 hari kalender setelah Fasilitas Kredit lunas
Suku Bunga Sesuai Promo Bunga
Dokumen Debitur
Dokumen Dokumen Pengajuan Kredit Karyawan Pengusaha Profesional
Formulir Aplikasi Permohonan Kredit yang ditanda tangani calon Debitur
Asli / Copy V V V
KTP yang masih berlaku untuk calon Debitur dan pasangan, atau bukti perpanjangan KTP yang dapat diverifikasi
Copy V V V
Kartu Keluarga (dengan alamat sesuai KTP)
Copy V V V
Akta Nikah* (jika status menikah)
Akta Cerai / Akta Kematian (jika status Duda / Janda)
Akta Pisah Harta** (Jika status menikah dan pisah harta)
*) Apabila Debitur dan pasangan tidak dapat menunjukkan Akta Nikah maka : Wajib membuat Surat Pernyataan bahwa keduanya terikat dalam pernikahan dan keduanya tetap harus menandatangani bersama setiap perjanjian yang diperlukan Notaris dan BPN tidak menentukan lain, ATAU Melampirkan Akta Lahir anak (bila sudah memiliki anak).
**) Tetap wajib melampirkan Akta Nikah
Copy V V V
NPWP untuk pinjaman diatas >Rp.100 Juta
(untuk KPR Primary / Secondary wajib menyerahkan salinan NPWP)
Copy V V V
Surat Pernyataan Calon Debitur perihal semua fasilitas kredit beragun properti baik yang telah dimiliki maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan termasuk di Bank lain dengan jenis syariah maupun konvensional Asli/Copy V V V
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan, ATAU dengan alternatif :
1. SK Pengangkatan Karyawan / SK lainnya yang diterbitkan Perusahaan
2. Kontrak Kerja / Surat Penawaran Kerja
Copy V    
Akta Lahir Debitur (Jika diperlukan)
Hanya dimintakan jika Nama Debitur terdiri dari 1 kata atau Nama debitur terdapat singkatan
Copy V V V
Bukti lunas DP berupa kuitansi DP / bukti transfer DP / kuitansi / surat keterangan lunas yang sudah diverifikasi   V V V

Dokumen Pendapatan

Dokumen Dokumen Pengajuan Kredit Karyawan Pengusaha Profesional
Rekening tabungan / rekening koran untuk 3 (tiga) bulan terakhir (bulan terbaru dapat mundur 2 (dua) bulan dari bulan pengajuan kredit
Copy V V V
Slip Gaji 1 bulan, ATAU dengan alternatif :
1. Surat Keterangan Penghasilan
2. SPT PPh pasal 21
3. Kontrak Kerja
4. Surat kenaikan gaji dari Perusahaan
Asli/Copy V    
Rekening Bank, dibedakan berdasarkan jenis pendapatan :
1. Non Commission Based (NCB): 3 (tiga) bulan terakhir
2. Commission Based (CB): 6 (enam) bulan terakhir
Copy V    
Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan dan / atau Perusahaan minimal 3 (tiga) bulan terakhir
Copy   V
(Non Kontraktor)
V
1. Rekening tabungan / rekening koran atas nama calon Debitur / pasangan atau Perusahaan minimal 6 (enam) bulan terakhir,
DAN / ATAU
2. Surat Perintah Kerja (SPK) 1 (satu) tahun ke belakang dan/atau sedang berjalan
Copy   V
(Kontraktor)
 

Dokumen Kepemilikan Usaha

Dokumen Dokumen Pengajuan Kredit Karyawan Pengusaha Profesional
Akta yang mencantumkan kepemilikan dan kepengurusan terakhir (untuk PT / CV)
Copy V V V
Dokumen Eksistensi Usaha berupa (minimum salah satu) :
1. SIUP atau dokumen sejenisnya
2. TDP atau dokumen sejenisnya
3. SK Domisili
4. Surat keterangan dari pengelola gedung
5. Surat Sewa Menyewa tempat usaha
6. SPK (Surat Perintah Kerja)
7. Kontrak Kerjasama Usaha (Contoh : Perjanjian Franchise)
8. Akta Perusahaan terbaru, yang menunjukkan komposisi pemegang saham dan kepengurusan (khusus badan usaha hukum
Asli/Copy   V  
1. Surat Ijin Praktek, ATAU
2. SK Pengangkatan dari Instansi Terkait, ATAU
3. Surat Keterangan dari instansi terkait
Copy     V

Dokumen Agunan

Dokumen yang dibutuhkan Sertipikat Induk Sertipikat Pecahan Alternatif Dokumen
Sertipikat tanah
Copy Asli Cover note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)
Asli Asli  
Akte Jual Beli (AJB)
Copy Copy Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Akta Pemberian Hak Tanggungan-APHT atau SKMHT
Asli Asli  
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Asli / Copy Asli / Copy Cover Note dari Developer / Cover Note dari Notaris rekanan/ Biro Jasa rekanan dengan target waktu penyelesaian
ATAU
alternatif dokumen diperbolehkan berupa Bukti Pengurusan IMB dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) atau Dinas Cipta  Karya atau Dinas Perijinan lainnya sesuai dengan aturan Pemerintah Daerah Setempat
Sertipikat Hak Tanggungan (SHT)
  Asli Cover Note dari notaris rekanan dengan target waktu penyelesaian
Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
  Copy  
Surat Tanda Terima Setoran (STTS)
  Copy  

Ketentuan Pembiayaan

  • Minimal pembiayaan Rp 100.000.000,-
  • Asuransi jiwa dan kebakaran sesuai ketentuan OCBC
  • Jangka waktu pembiayaan
Jenis Pembiayaan Jangka Waktu Maximum
Rumah/Apartemen* 25
Ruko/ Rukan 20
Villa 15
Tanah** 10
Rumah Kost 20

*) Usia bangunan maksimum 40 tahun ketika kredit berakhir

**) atau sesuai dengan ketentuan Buy Back Guarantee di Developer Rekanan

KPR Kendali
KPR Kendali

KPR Kendali

Tanda KPR Kendali
Tanda KPR Kendali

Tanda KPR Kendali

KPR Kendali

Pertanyaan Populer Tentang KPR Kendali

Saldo tabungan meringankan bunga KPR Kendali. Sehingga, kelebihan angsuran digunakan untuk mengurangi sisa hutang pokok. Hal ini menyebabkan penurunan sisa pinjaman lebih cepat.

Tidak. Angsuran hanya berubah ketika suku bunga berubah, dengan menabung lebih banyak maka porsi kewajiban bunga akan mengecil dan porsi pokok pinjaman semakin besar , hal ini menyebabkan pinjaman akan cepat lunas dari jadwal yang seharusnya

Tidak dapat , KPR Kendali harus menggunakan tabungan khusus yaitu TANDA KPR KENDALI

Tidak ada pencreditan bunga ke rekening debitur, karena pendapatan bunga yang diperoleh digunakan untuk mengurangi kewajiban bunga tiap harinya

Tabungan tidak ditutup namun di konversikan menjadi tabungan TANDA 360

Tidak menemukan apa yang Anda Cari?

Lihat FAQ

Kemudahan transaksi bisnis
kapan pun dan di mana pun
dengan OCBC Business

Lihat Kelebihannya