Transaksi aman dengan teknologi Chip & PIN 6 Digit
Mudah atur limit belanja di OCBC mobile
Dibandingkan dengan jaringan pembayaran kartu lain
Tanpa Minimum Transaksi
Bebas transaksi sepuasnya di seluruh Indonesia
Tanpa Biaya Tambahan
Transaksi sesuka hati tanpa ada biaya tambahan
Brosur
Produk asuransi ini diterbitkan oleh PT FWD Insurance Indonesia ("FWD Insurance") yang direferensikan oleh PT Bank OCBC NISP Tbk ("OCBC") kepada nasabahnya. Produk ini bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh OCBC sehingga OCBC tidak memiliki kewajiban apapun dan tidak menjamin apapun atas Produk Asuransi ini. Produk Asuransi dan Dana yang melekat pada Produk Asuransi ini juga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia (Lembaga Penjamin Simpanan). OCBC tidak bertanggung jawab atas segala risiko apapun atas Polis asuransi yang diterbitkan FWD Insurance sehubungan dengan produk asuransi tersebut. Penggunaan logo OCBC hanya sebatas wujud kerja sama antara Bank OCBC dengan FWD Insurance dalam menawarkan Produk Asuransi. FWD Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Premi yang dibayarkan sudah termasuk biaya Asuransi dan biaya komisi/imbal jasa bagi pihak OCBC.
Ringkasan Informasi Produk
Ringkasan Informasi Produk & Layanan Umum (“RIPLAY UMUM”)
Suatu sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran yang memfasilitasi transaksi elektronik. Dengan interkoneksi dan interoperabilitas, GPN memungkinkan transaksi elektronik dapat digunakan seluruh masyarakat Indonesia untuk transaksi dalam negeri, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan transaksi elektronik dengan aman, berkualitas, dan efisien.
Kartu GPN tersedia di Cabang Jabodetabek dan Bandung mulai tanggal 21 Mei 2018. Sedangkan Cabang di wilayah lainnya akan tersedia di awal Juni 2018.
Tidak menemukan apa yang Anda Cari?
Lihat FAQ