Resmi Berlaku, Ini Gaji Terbaru Perangkat Desa Mulai 1 Januari 2025

23 Jan 2025

Bak angin segar, kabar terkait naiknya besaran gaji perangkat desa di tahun 2025 bahkan sudah terdengar sejak tahun sebelumnya. Namun berapakah besaran angkanya? Yuk cari tahu.

Menjelang tahun 2025, ada kabar baik untuk para perangkat desa khususnya bagi kepala desa. Pasalnya mulai 1 Januari 2025, akan diberlakukan kebijakan baru terkait gaji kepala desa. Tentu hal ini disambut baik oleh mereka yang bekerja di lingkup pemerintahan desa.

Bagi kamu yang belum tahu, gaji kepala desa ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019. Peraturan ini adalah revisi dari PP Nomor 43 Tahun 2014, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berapa Gaji Perangkat Desa?

Melansir laman resmi peraturan.bpk.go.id, terdapat pasal yang memuat ketentuan mengenai upah kepala desa yakni Pasal 81 ayat 2(a). Pasal tersebut menyebutkan bahwa besaran gaji kepala desa paling sedikit yaitu Rp 2.426.640. Nominal ini setara dengan 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.

Tak hanya kepala desa, aparatur desa lainnya juga akan mendapatkan kenaikan besaran penghasilan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah, gaji sekretaris desa telah ditetapkan dengan nominal sebesar Rp 2.224.420. Angka tersebut setara dengan 110 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.

Sementara bagi perangkat desa lainnya, upah mereka juga sudah tercatat dalam Peraturan Pemerintah sebesar Rp 2.022.200 atau setara 100 persen dari gaji PNS golongan II/a. Kenaikan ini tentu akan sangat membantu para perangkat desa dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya.

Baca Juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!

Dari Mana Gaji Perangkat Desa?

Kalau besaran penghasilan kepala desa dan perangkatnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah, lantas dari manakah sumber pendanaannya? Jadi guys, sumber pendanaan gaji perangkat desa ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes. Lebih tepatnya melalui alokasi dana desa (ADD). Tapi apakah hanya gaji pokok saja yang didapatkan oleh para punggawa pemerintah desa ini?

Tentu tidak hanya gaji tetap, melainkan ada juga tunjangan yang akan diperoleh para perangkat desa. Kebijakan ini juga diatur dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, yang menyebutkan maksimal 30 persen dari APBDEs dialokasikan untuk gaji dan tunjangan kepala desa hingga perangkat desa lainnya.

Tunjangan Perangkat Desa

Sudah disebutkan sebelumnya, Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019 juga mengatur tentang tunjangan yang bakal diperoleh kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat lainnya.

Mengutip Pasal 100 ayat 1(b), bahwa dari total anggaran dana desa, sebanyak 70 persen dialokasikan untuk belanja operasional desa. Sedangkan untuk 30 persennya digunakan untuk gaji dan tunjangan kepala desa dan perangkatnya.

Selain itu, kepala desa dan perangkat desa juga akan mendapatkan jaminan sosial terkait kesehatan dan ketenagakerjaan. Hal ini diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurut Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang tersebut, kepala desa dipastikan akan menerima gaji pokok, tunjangan, serta jaminan sosial kesehatan dan kesejahteraan. Untuk rincian tunjangan yang bakal diperoleh adalah sebagai berikut:

Tunjangan jabatan

Kepala Desa menerima sebesar Rp 500.000, sekretaris desa sebesar Rp 450.000 dan Rp 400.000 untuk perangkat desa.

Tunjangan kinerja

Kepala Desa sebesar memperoleh sebesar Rp 300.000, sekretaris desa sebanyak Rp 250.000 dan perangkat desa sebesar Rp 200.000.

Tunjangan kesejahteraan

Kepala Desa sebesar Rp 200.000, sekretaris desa menerima sebesar Rp 150.000 dan perangkat desa akan mendapat sebesar Rp 100.000.

Tunjangan lainnya

Rp 100.000 untuk Kepala Desa, Rp 75.000 untuk Sekretaris Desa, sementara perangkat desa akan menerima sebanyak Rp 50.000.

Sebagai informasi tambahan, kepala desa juga akan menerima tunjangan purna tugas sebanyak satu kali di akhir masa jabatannya, guys.

Nah itu dia informasi terkait penghasilan dari perangkat desa di tahun 2025. Jadi kurang lebih besaran gaji per bulan yang akan diterima oleh kepala desa sebesar Rp 3.526.640, sekretaris desa sebanyak Rp 3.149.420 dan Rp 2.772.200 untuk perangkat desa. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kelola Keuangan dengan Nyala OCBC

Agar gaji dan tunjangan yang kamu terima dapat terkelola dengan baik, Agar kamu dapat memanfaatkan layanan Nyala dari OCBC. Nyala adalah layanan perbankan yang memberi manfaat terbaik berdasarkan saldo gabungan dari berbagai produk yang kamu miliki di OCBC.

Hanya dengan Nyala, kamu sudah bisa menabung dan melakukan investasi seperti deposito, tabungan berjangka, hingga hingga menabung emas. Kamu juga bisa mendapatkan fasilitas pinjaman dari Bank.

Mendapatkan benefit dari Nyala sangat mudah. Kamu cukup memiliki total saldo gabungan rata-rata mulai Rp1 Juta per bulan. Nyala memberikan solusi untuk menumbuhkan uang dan menikmati benefit setiap bulan.

Benefit yang diberikan antara lain:

  • Pilihan lengkap tabungan dan investasi
  • Bebas biaya transfer BI-FAST tanpa batas
  • Bebas biaya transfer online antar bank hingga 30x
  • Tarif khusus biaya transfer valas 1x per bulan untuk Nasabah level benefit Nyala Pro & Master
  • Bebas biaya tarik tunai hingga 30x
  • Bebas biaya top up e-wallet dan tagihan bulanan hingga 30
  • Gratis ikut kelas finansial tanpa batas
  • Gratis konsultasi hingga 6x dengan Nyala Trainer
  • Reward lebih dari Rp1,5 Juta dalam bentuk Poinseru

Untuk menikmati semua kemudahan dan benefit Nyala tersebut, kamu cuma perlu mendownload aplikasi OCBC mobile yang bisa kamu temukan di App Store atau Play Store terlebih dulu.

Berikutnya lakukan pendaftaran atau pembukaan layanan Nyala dengan lima langkah mudah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi OCBC mobile, klik ‘Daftar OCBC mobile’ lalu pilih ‘Saya Belum Punya Rekening’
  2. Pilih layanan ‘Nyala’, buat akun dan aktifkan Nyala. Siapkan E-KTP dan klik ‘Ajukan Produk’
  3. Lengkapi data diri, lalu pilih kartu debit dan lokasi pengiriman kartu
  4. Verifikasi video, lalu kamu akan mendapat Nomor Rekening dan User ID. Masukkan User ID dan Password sementara yang dikirim via SMS
  5. Buat Password dan PIN Transaksi, lalu setujui syarat dan ketentuan
  6. Lakukan setoran awal dan rekening bisa digunakan

OCBC mobile juga punya fitur Life Goals yang bisa membantumu mencapai tujuan finansial. Yuk, gunakan OCBC mobile dan dapatkan semua kemudahannya sekarang!

Baca Juga: 10 Cara Menabung yang Benar dan Anti Gagal, yuk Cobain!


Story for your Inspiration

Baca

Edukasi, Tips & Trick - 23 Jan 2025

Ternyata Inilah Makna Dibalik Kata CUAN!

Baca

Edukasi, Life Series - 23 Jan 2025

Gaji Pensiunan PNS Naik di Tahun 2025, Benarkah?

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile