Membeli properti second seperti apartemen menjadi pilihan banyak orang. Selain harganya yang menarik, pembeli properti second juga tidak perlu menunggu lama karena unit sudah ready.
Selain itu, alasan membeli apartemen second. Alasan pertama yang paling umum adalah harga yang relatif lebih miring daripada apartemen baru. Selain itu, pembeli biasanya mempertimbangkan lokasi yang strategis.
Banyak apartemen second yang berada di lokasi yang sudah berkembang dan memiliki akses yang baik ke berbagai fasilitas. Namun, proses membeli properti second ternyata membutuhkan pertimbangan yang matang.
Pembeli memahami berbagai aspek mulai biaya, pajak, sistem pembelian, hingga persyaratan yang diperlukan. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara membeli apartemen second agar kamu tak rugi.
Sama seperti membeli apartemen baru, membeli apartemen second juga membutuhkan biaya-biaya selain harga beli apartemen. Beberapa biaya yang perlu kamu siapkan antara lain:
Biaya ini digunakan untuk mengurus proses peralihan kepemilikan dari pemilik sebelumnya ke atas nama kamu.
Biaya ini meliputi pembuatan akta jual beli dan dokumen-dokumen lainnya.
Jika apartemen masih dalam masa pengembang, kamu mungkin perlu membayar PPN.
Pembeli juga dikenakan PPh atas transaksi jual beli properti.
Biaya ini meliputi biaya perawatan gedung, iuran pengelolaan, dan biaya-biaya lainnya yang terkait dengan kepemilikan apartemen.
Secara umum, ada dua cara membeli apartemen second yaitu dengan cara tunai (cash) atau kredit. Hal itu tergantung dengan kondisi keuangan kamu apakah akan membeli secara tunai atau kredit.
Jika kamu membeli secara kredit, saat ini sudah banyak Bank yang menawarkan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA). Jika dibeli secara cash, artinya kamu tak perlu melibatkan pihak ketiga dalam hal ini Bank.
Cara mendapatkan unit yang akan dibeli dapat melalui agen properti. Agen properti akan membantu kamu menemukan unit yang sesuai dengan keinginan kamu, melakukan negosiasi harga, dan mengurus proses transaksi.
Namun untuk menggunakan jasa agen properti tersebut, kamu mungkin akan dikenai tarif jasa. Besarnya tergantung kesepakatan di awal sebelum transaksi terjadi.
Selain agen properti, kamu juga dapat mencari unit yang diinginkan secara mandiri. Saat ini sudah banyak platform online atau media online yang memberikan rekomendasi unit apartemen yang dijual.
Kamu dapat menghubungi penjual, negosiasi harga, dan melakukan proses pembelian juga secara mandiri. Mungkin kamu akan sedikit repot namun tentu saja hal ini akan menjadi pengalaman berharga untuk kamu.
Sebelum memutuskan untuk membeli, pastikan kamu telah memenuhi syarat-syarat berikut:
Baca Juga: 7 Cara Beli Rumah KPR, Ketahui Dulu Syarat & Keuntungannya!
Tentukan berapa banyak uang yang siap kamu keluarkan untuk membeli apartemen.
Carilah unit apartemen yang sesuai dengan kebutuhan dan budget kamu.
Periksa kondisi fisik apartemen secara menyeluruh, termasuk struktur bangunan, instalasi listrik, dan saluran air.
Pastikan semua dokumen legalitas apartemen lengkap dan benar, seperti sertifikat hak milik, izin mendirikan bangunan (IMB), dan surat-surat lainnya.
Lakukan negosiasi harga dengan penjual.
Jika kamu membutuhkan KPR/KPA, ajukan permohonan ke Bank. Proses ini biasanya akan membutuhkan waktu cukup lama sekitar empat minggu hingga delapan minggu.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, lakukan proses balik nama di kantor notaris. Biasanya proses ini dilakukan jika proses transaksi baik secara cash maupun kredit telah selesai.
Agen properti dapat memberikan informasi yang berguna dan membantu kamu dalam proses pembelian.
Bandingkan harga beberapa unit apartemen sebelum memutuskan untuk membeli.
Perhatikan lingkungan sekitar apartemen, seperti fasilitas umum, keamanan, dan akses transportasi.
Ambil waktu untuk mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan untuk membeli.
Buat kamu yang ingin membeli apartemen second, itulah cara, syarat, dan tips yang bisa kamu lakukan agar proses transaksi membeli apartemen second lancar.
Jika kamu membutuhkan dana untuk membeli apartemen second, kamu bisa memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh perbankan.
Salah satu Bank yang bisa kamu pertimbangkan adalah OCBC. Untuk bisa mengajukan KPR di OCBC, kamu perlu memenuhi beberapa syarat berikut ini:
Sementara dokumen-dokumen yang perlu kamu siapkan adalah:
Jadi, kalau sudah menemukan unit yang cocok, segera kontak OCBC, ya!
Baca Juga: 7 Tips Memilih KPR yang Aman Sesuai Kebutuhan, Wajib Tahu!