Bepergian bawa mobil atau motor ke luar pulau? Tenang, kamu bisa membawa kendaraan pribadi menyeberang laut dengan menumpang kapal. Berikut uraian lengkapnya!
Transportasi laut bisa menjadi salah satu alternatif jika kamu ingin bepergian beda pulau. Salah satu keuntungan naik kapal laut adalah harganya lebih terjangkau dibanding moda transportasi lain, seperti pesawat.
Selain itu, naik kapal laut juga memungkinkan kamu untuk membawa kendaraan pribadi. Artinya, kamu tetap bisa pergi ke luar pulau, tetapi tetap membawa mobil atau motor kesayangan.
Ada beberapa jenis tiket kapal laut yang ditawarkan kepada calon penumpang. Pertama yaitu tiket pejalan kaki, yaitu untuk penumpang yang tidak membawa kendaraan pribadi.
Kedua adalah tiket untuk kendaraan. Kamu bisa membawa kendaraan pribadi seperti mobil maupun motor, atau membawa armada lain seperti bus, truk, dan sebagainya.
Baca juga: Liburan Anti Boncos, ini Tips Gratis Tarik Tunai di Luar Negeri!
Syarat Bawa Mobil Naik Kapal
Ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan untuk melakukan perjalanan membawa mobil naik kapal laut. Berikut beberapa di antaranya:
- Wajib mengisi nomor registrasi kendaraan bermotor (nomor plat kendaraan).
- Petugas PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berhak melakukan pengukuran dan verifikasi terhadap jenis golongan dan dimensi kendaraan.
- Apabila dimensi kendaraan tidak sama dengan yang dipesan dan tertera di tiket, maka pengguna jasa akan dikenakan denda sebesar 25 persen dari tarif.
- Apabila terdapat kelebihan bayar akibat tarif kendaraan yang dipesan dan tertera di tiket lebih tinggi dibandingkan tarif golongan kendaraan yang sudah diukur, maka pengguna jasa dapat mengajukan pengembalian dana selisih tarif tersebut, dipotong sebesar 25 persen dari tarif tiket kendaraan setelah diukur dan biaya administrasi transfer bank.
- Dana pengembalian atas selisih tarif lebih bayar kapal laut akan dikirimkan dalam kurun waktu maksimal 30 hari kalender ke nomor rekening sesuai dengan formulir pengembalian dana yang telah diisi dengan data lengkap dan benar.
Baca juga: Liburan Anti Gagal dengan Fitur Life Goals!
Biaya Bawa Mobil Naik Kapal
Kapal yang bisa menampung kendaraan pribadi adalah Kapal Ferry. Melansir laman PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) ( ASDP), ada 9 golongan kendaraan dengan 2 jenis tarif yang berlaku.
Adapun 9 golongan kendaraan ini adalah sebagai berikut:
- Golongan I: sepeda.
- Golongan II: sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong.
- Golongan III: sepeda motor besar dengan kapasitas lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga.
- Golongan IV A: kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil sedan, minibus, dan jeep dengan ukuran panjang hingga 5 meter.
- Golongan IV B: mobil barang bak muatan terbuka, mobil bak muatan tertutup, dan mobil barang kabin ganda (double cabin) dengan panjang hingga 5 meter.
- Golongan V A: kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 5-7 meter.
- Golongan V B: mobil barang (truk) atau tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5-7 meter.
- Golongan VI A: kendaraan bermotor untuk penumpang berupa mobil bus dengan panjang lebih dari 7-10 meter.
- Golongan VI B: mobil barang (truk) atau tangki ukuran sedang dengan panjang lebih dari 5-7 meter dan sejenisnya serta mobil penarik tanpa gandengan.
- Golongan VII: mobil barang (truk) tronton, mobil penarik beserta gandengan, mobil tangki, dan kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 10-12 meter.
- Golongan VIII: mobil barang (truk) tronton, kendaraan alat berat, mobil tangki, dan mobil penarik beserta gandengan dengan panjang lebih dari 12-16 meter.
- Golongan IX: mobil barang (truk) tronton, kendaraan alat berat, mobil tangki, dan mobil penarik beserta gandengan dengan panjang lebih dari 16 meter.
Artinya biaya yang perlu kamu bayar akan menyesuaikan jenis kendaraan, serta asal dan tujuan penyeberangan.
Sebagai contoh, kamu ingin menyeberang dari Pelabuhan Merak di Banten menuju Pelabuhan Bakauheni di Lampung. Maka biaya yang perlu kamu bayar berdasarkan kendaraan sebagai berikut:
- Pejalan Kaki: Rp22.700 (reguler) & Rp84.400 (ekspres)
- Motor di bawah 500cc: Rp62.100 (reguler) & Rp129.667 (ekspres)
- Mobil penumpang: Rp481.800 (reguler) & Rp749.128 (ekspres)
Sebagai informasi, biaya di atas hanya untuk naik kapal saja. Kamu masih perlu mengeluarkan uang jika ingin makan, atau beristirahat di ruang VVIP.
Baca juga: 9 Cara Beli Rumah Tanpa Riba yang Lebih Aman & Terjangkau
Cara Beli Tiket Kapal Laut Online
Seperti moda transportasi umum lainnya, kamu juga perlu membeli tiket sebelum naik kapal laut. Pembelian tiket bisa dilakukan secara online maupun offline.
Untuk pembelian tiket offline bisa dilakukan pada saat perjalanan. Kamu hanya perlu datang ke pelabuhan, menuju loket pembelian tiket, lalu melakukan pembelian saat itu juga.
Sementara pembelian tiket secara online bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui website dan aplikasi di ponsel, melalui platform Ferizy.
1. Beli Tiket di Website Ferizy
- Buka website https://www.ferizy.com/
- Isi detail perjalanan, mulai dari pelabuhan asal, tujuan, tanggal keberangkatan, kelas layanan, jenis layanan (pejalan kaki atau berkendara), hingga jumlah penumpang
- Akan muncul ringkasan layanan termasuk harga tiket
- Klik “Pesan Tiket”
- Isi data diri pemesan dan penumpang, lalu klik “Pesan Sekarang”
- Verifikasi data
- Lakukan pembayaran, bisa menggunakan Tunai Modern Channel, Virtual Account, Pembayaran Instant, maupun e-Wallet
- Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima e-Ticket
2. Beli Tiket di Aplikasi Ferizy
- Unduh aplikasi Ferizy
- Daftar atau login sesuai dengan alamat e-mail yang dimiliki
- Pilih jadwal keberangkatan, jenis layanan, dan jenis golongan kendaraan atau penumpang
- Klik “Pesan” kemudian cari jadwal
- Isi data pemesanan dan seluruh calon penumpang
- Klik “Lanjutkan”
- Kemudian “Konfirmasi pemesanan”
- Lakukan pembayaran, bisa menggunakan Tunai Modern Channel, Virtual Account, Pembayaran Instant, maupun e-Wallet
- Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima e-Ticket
Baca juga: Cara Beli iPhone 16 agar Keuangan Tetap Aman
Cara Mudah Bayar Tiket Kapal Laut
Salah satu metode pembayaran untuk beli tiket kapal laut yang mudah adalah Virtual Account. Pembayaran melalui VA ini sangat praktis, dan bisa langsung diterima.
Di platform Ferizy, ada beberapa bank yang bisa dipilih untuk melakukan pembayaran melalui VA. Jika bank yang kamu miliki belum ada di daftar, kamu masih bisa melakukan transfer VA beda bank!
Nah transfer menggunakan virtual account ini bisa dilakukan melalui Mesin ATM atau m-banking. Terlebih bagi kamu yang merupakan nasabah OCBC, maka transfer dengan metode ini bisa sangat mudah dilakukan.
1. Mesin ATM
Cara pertama transfer virtual account beda bank adalah melalui mesin ATM terdekat. Caranya sebagai berikut:
- Masukkan kartu ATM
- Masukkan 6 digit PIN ATM
- Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Antar Bank Online
- Masukkan Kode Bank dan Nomor Virtual Account tujuan
- Pastikan nominal yang muncul di layar sudah sesuai dengan nominal di invoice
- Pilih OK atau YES
- Transaksi Selesai
2. Melalui OCBC mobile
OCBC mobile adalah aplikasi bank digital dari OCBC dengan segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan. Tak hanya untuk transaksi harian, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk investasi, membuat Life Goals, hingga mengajukan pinjaman.
Berikut cara transfer virtual account beda bank melalui OCBC mobile:
- Buka dan login OCBC mobile
- Pilih menu “Transfer”
- Masukkan Kode Bank dan Nomor VA tujuan
- Masukkan nominal yang harus ditransfer
- Baca detail transaksi, klik “Lanjutkan”
- Masukkan PIN Transaksi
Kamu nggak usah khawatir soal keamanan. Pasalnya, transaksi di OCBC mobile juga sudah dijamin keamanannya.
Setiap transaksi dilindungi Two-Factor Authentication (2FA) dengan penggunaan User ID, Password, serta PIN transaksi yang hanya diketahui oleh kamu sebagai pengguna.
Kamu juga bisa mengadukan saja setiap transaksi mencurigakan dan dugaan penipuan melalui banyak kanal pengaduan seperti:
- Facebook (at) OCBC
- Instagram (at) ocbc_indonesia
- Tiktok (at) ocbc_indonesia
- Email tanya@ocbc.id
- X (at) TanyaOCBC
- X (at) OCBC_indonesia
- LinkedIn (at) OCBC Private Bank
- LinkedIn (at) OCBC Indonesia
Download OCBC mobile sekarang juga untuk menikmati kemudahan transaksi apapun dalam genggaman!
Baca juga: Cara Beli Produk di Shop Tokopedia, Lengkap dengan Cara Bayarnya