Pernah dengar atau baca istilah green financing atau pembiayaan hijau? Yuk cari tahu lebih jelas di artikel ini!
Dewasa ini, kesadaran untuk menjaga lingkungan semakin besar baik di tingkat individu maupun pemerintah.
Masyarakat mulai sadar pentingnya hemat energi. Bahkan penggunaan kendaraan roda dua maupun empat berbasis listrik sudah mulai marak.
Sementara dari sisi pemerintah, sejumlah langkah konkret juga sudah dilakukan. Misalnya, mencanangkan Net Zero Emission pada tahun 2060, dengan terus mendorong penggunaan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan demi keberlanjutan juga merambah pada banyak sektor, salah satunya keuangan. Saat ini ada istilah green financing atau pembiayaan hijau dari lembaga keuangan atau bank untuk program-program ramah lingkungan.
Baca juga: Green Building: Definisi, Karakteristik, dan Manfaatnya Bagi Lingkungan
Melansir laman Kementerian Keuangan, green financing atau pembiayaan hijau adalah layanan finansial yang dirancang untuk mendukung investasi atau pemberian pembiayaan kepada proyek yang memiliki dampak positif pada lingkungan.
Layanan ini mencakup berbagai instrumen keuangan seperti obligasi hijau, kredit ramah lingkungan, dan investasi berkelanjutan yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan melindungi ekosistem alam.
Melansir laman FEB UGM, green financing merupakan layanan yang tepat untuk menjembatani perekonomian dengan konservasi alam.
Pembiayaan hijau dianggap sebagai terobosan baru dalam industri keuangan untuk mengalirkan dana kepada bisnis yang berorientasi pada keberlangsungan lingkungan.
Tujuan utama dari konsep green financing adalah praktik berkelanjutan sebagaimana diartikulasikan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang menjadi perhatian global.
Dalam praktik keseharian, pembiayaan hijau juga bisa diberikan dalam bentuk kredit untuk kepemilikan kendaraan listrik yang ramah lingkungan, rumah yang mengusung konsep eco-friendly bersertifikat, dan sebagainya.
Baca juga: Apa itu Green Bond? Pengertian, Penerbitan, dan Manfaatnya
Ada beberapa karakteristik utama dari green financing atau pembiayaan hijau ini. Berikut ulasannya!
Pembiayaan hijau secara khusus diarahkan untuk mendukung proyek, kegiatan, atau usaha yang memberikan dampak positif terhadap lingkungan. Proyek-proyek yang didanai biasanya bertujuan untuk:
Sebelum memberikan pendanaan, lembaga keuangan biasanya menerapkan kriteria khusus untuk menilai dampak lingkungan dari proyek yang diajukan. Penilaian ini mencakup:
Pembiayaan hijau dirancang untuk mendorong perubahan sistemik menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem bisnis yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan, baik dalam sektor swasta maupun publik.
Contohnya, pemberian kredit untuk perusahaan yang berkomitmen mengurangi limbah plastik atau mengadopsi teknologi hemat energi dalam operasional mereka.
Baca juga: Mengapa Nilai Rupiah Bisa Turun dan Naik? Ini Alasannya
Seperti dijelaskan di atas, tujuan dari pembiayaan hijau adalah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Maka, green financing memiliki beberapa manfaat sebagai berikut.
Pembiayaan hijau membantu membiayai proyek-proyek yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan, seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan mitigasi perubahan iklim.
Dengan mendukung proyek-proyek ini, green financing berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca, perlindungan sumber daya alam, dan peningkatan kualitas lingkungan.
Dengan pembiayaan hijau, masyarakat dan pelaku bisnis lebih teredukasi dan terdorong untuk beralih ke solusi ramah lingkungan.
Hal ini menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih sadar lingkungan dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Green financing membuka peluang pendanaan bagi inovasi dan pengembangan teknologi hijau, seperti energi terbarukan, bangunan hemat energi, dan pengelolaan sumber daya yang lebih efisien.
Inovasi ini menciptakan solusi baru yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga efisien secara ekonomi.
Bagi perusahaan, memanfaatkan pembiayaan hijau menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Hal ini dapat meningkatkan reputasi perusahaan dan menarik minat investor yang berfokus pada ESG (Environmental, Social, and Governance).
Itulah ulasan mengenai green financing yang perlu kamu ketahui. Kamu bisa mendapatkan informasi bermanfaat lain seputar keuangan dan perbankan dengan membuka laman Article OCBC.
Baca juga: 9 Lembaga Penunjang Pasar Modal di Indonesia & Perannya