Pajak Pertambahan Nilai (PPN) disebut-sebut bakal naik mulai 1 Januari 2025. Lalu apa dampaknya dalam perekonomian, dunia usaha, dan rumah tangga di Indonesia?
Pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025 mendatang. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pendapatan negara yang akan digunakan untuk membiayai program-program pemerintah.
Kenaikan PPN ini sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan bertujuan untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ada beberapa barang dan jasa yang termasuk kebutuhan pokok yang dikecualikan dari kenaikan tarif PPN. Misalnya beras, jagung, sagu, garam, daging, telur, hingga sayur, buah, susu, dan sebagainya.
Meski demikian, kenaikan PPN ini masih rencana. Pemerintah hingga tulisan ini dibuat belum resmi mengumumkan kenaikan tersebut. Bahkan ada kabar yang menyebut kenaikan PPN bakal ditunda.
Salah satu pejabat yang mengungkap kenaikan diundur adalah Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan. “Ya, hampir pasti diundur,” kata Luhut sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Beli Rumah Bebas PPN, Gimana Caranya?
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% memang belum dipastikan. Namun tetap saja, ada potensi pemerintah tetap menaikkannya sesuai dengan rencana yang sudah diumumkan sebelumnya.
Di sisi lain, kenaikan tarif PPN akan berdampak bagi perekonomian masyarakat. Menurut Wakil Direktur Indef, Eko Listyanto, kenaikan tarif PPN akan membuat pertumbuhan ekonomi melambat.
“Kalau perlambatan ekonomi terjadi, kemudian ditambah lagi dengan upaya dari pemerintah untuk menaikkan PPN, ya, otomatis secara umum nanti akan menggerus pada konsumsi,” kata Eko dikutip dari Tempo.
Pada level masyarakat, kenaikan tarif PPN membuat harga beberapa barang dan jasa yang terimbas akan mengalami kenaikan. Alhasil, ketika semuanya mahal, maka daya beli masyarakat pun akan menurun.
Berikut adalah beberapa dampak kenaikan tarif PPN jika benar-benar berlaku pada tahun 2025 mendatang.
Kenaikan PPN berpotensi meningkatkan pendapatan negara, yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor kesehatan.
Penerimaan pajak yang lebih besar membuat pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk memperkuat perekonomian nasional dan mengatasi defisit anggaran.
Namun, ini juga bisa menjadi tantangan jika kebijakan tidak diiringi dengan pengelolaan yang transparan dan efektif.
Bagi pelaku usaha, terutama di sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kenaikan PPN akan meningkatkan biaya operasional.
Dalam kondisi itu, mereka harus memilih antara menaikkan harga jual produk atau menyerap kenaikan tersebut, yang keduanya bisa berdampak negatif.
Harga yang lebih tinggi bisa mengurangi daya beli konsumen, sementara menyerap kenaikan akan mengurangi margin keuntungan. Hal ini juga akan menghambat pertumbuhan bisnis.
Kenaikan PPN langsung berdampak pada rumah tangga karena harga barang dan jasa yang dikenai pajak akan meningkat.
Bagi keluarga dengan pendapatan tetap, naiknya PPN bisa menyebabkan pengurangan daya beli, terutama untuk kebutuhan sekunder dan tersier.
Rumah tangga kelas menengah dan bawah akan lebih merasakan dampak ini karena pengeluaran mereka untuk barang-barang konsumsi relatif lebih besar dibandingkan rumah tangga kaya.
Kenaikan tarif PPN dapat memicu inflasi, karena hampir semua barang dan jasa akan mengalami kenaikan harga. Inflasi akan mengganggu stabilitas ekonomi, mempengaruhi keputusan investasi, dan menekan tingkat konsumsi.
Jika inflasi tidak terkendali, daya saing ekonomi Indonesia di pasar global juga bisa terpengaruh, terutama untuk sektor yang bergantung pada bahan baku impor.
Baca juga: Apa Itu PPnBM: Definisi, Perhitungan, Tarif dan Fungsinya
Lalu apa yang bisa dilakukan individu ketika PPN benar-benar naik? Jawabannya adalah lebih bijak dalam mengelola uang!
Susun ulang anggaran bulanan dan lakukan penyesuaian. Utamakan pengeluaran untuk kebutuhan pokok, hilangkan pengeluaran yang tidak penting, dan tahan pengeluaran yang sifatnya untuk memenuhi keinginan gaya hidup belaka.
Mengelola uang ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan layanan perbankan yang menguntungkan, seperti Nyala dari OCBC.
Nyala adalah layanan perbankan dari OCBC yang memberikan manfaat terbaik berdasarkan saldo gabungan dari berbagai produk yang kamu miliki di OCBC.
Kamu yang membuka tabungan Nyala by OCBC akan langsung mendapatkan bonus hingga Rp1,5 Juta dalam bentuk Poin Seru!
Poin Seru adalah satuan reward di OCBC. Kamu sebagai nasabah akan mendapatkan Poin Seru dengan melakukan aktivitas perbankan OCBC, dimana 1 Poin Seru sama dengan Rp20.
Cara dapat Poin Seru juga cukup mudah. Kamu hanya perlu gabung layanan Nyala minimum Nyala Basic atau Premier Banking, lakukan aktivitas perbankan dengan OCBC, ari menabung hingga belanja.
Semakin banyak aktivitas perbankan yang dilakukan, makin banyak Poin Seru yang didapatkan. Adapun aktivitas perbankan yang bisa mendapatkan Poin Seru antara lain:
Selain bonus berupa Poin Seru, pembukaan layanan Nyala juga membuatmu berkesempatan mendapat hadiah mulai dari shopping voucher hingga saldo e-wallet sebesar Rp200 Ribu!
Untuk mendapatkan shopping voucher atau saldo e-wallet Rp 200.000, kamu hanya perlu aktifkan layanan Nyala dan jaga saldo gabungan kamu minimum Rp1 Juta selama minimum 1 bulan.
Saldo yang dimaksud bisa berupa saldo tabungan, deposito, rekening giro, tabungan berjangka, dan produk investasi.
Berikut benefit lain yang bisa kamu dapat dengan membuka Nyala:
Baca juga: 10 Cara Menabung 5 Juta dalam 3 Bulan, Simak Strateginya!
Untuk menikmati semua kemudahan dan benefit Nyala tersebut, kamu perlu mendownload aplikasi OCBC mobile di App Store dan Play Store terlebih dulu.
Berikutnya lakukan pendaftaran atau pembukaan layanan Nyala dengan lima langkah mudah sebagai berikut:
Selain Nyala, OCBC mobile juga memberi kemudahan. Melalui aplikasi ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi mulai dari menabung, investasi, hingga mengajukan pinjaman.
Selain itu, OCBC mobile juga punya fitur Life Goals yang bisa membantumu mencapai tujuan finansial. Yuk, gunakan OCBC mobile dan dapatkan semua kemudahannya sekarang!
Baca juga: Pajak Penghasilan: Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya