Apa sih yang disebut dengan Haji Mabrur? Berikut penjelasan terkait definisi haji mabrur beserta ciri-cirinya.
Haji mabrur merupakan istilah yang seringkali didengar saat musim pelaksanaan ibadah haji. Banyak orang yang mendoakan calon jamaah haji agar menjadi haji yang mabrur.
Meski sering diucapkan dan didengar, pada kenyataannya masih banyak yang belum tahu apa itu haji mabrur. Yuk baca penjelasan dalam artikel ini jika kamu salah satu yang belum tahu arti haji mabrur!
Baca juga: Tabungan Haji Plus: Syarat Pembukaan hingga Setoran Awalnya
Istilah haji mabrur merupakan gabungan dari dua kata dalam bahasa Arab, yaitu haji dan mabrur. Haji, sebagaimana yang diketahui, adalah rukun Islam kelima yang dilaksanakan di Tanah Suci Makkah.
Sementara mabrur berasal dari kata al-Birru yang artinya kebaikan atau kebajikan. Secara bahasa, haji mabrur artinya ibadah haji yang mendapat kebaikan dari Allah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), haji mabrur adalah ibadah haji yang sah dan sempurna, memenuhi semua rukun dan syarat.
Adapun istilah haji mabrur diketahui berasal dari Hadits Nabi Muhammad saw., yang bunyinya sebagai berikut:
أَنَّ رسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قالَ العُمْرَة إلى العُمْرِة كَفَّارة لما بينهما والحجُّ المَبرُورُ لَيس لهُ جَزَاء إِلَّا الجَنَّةَ متفق عليه
Artinya: Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Umrah ke umrah yang berikutnya adalah penutup dosa untuk waktu antara dua kali umrahan itu, sedang haji mabrur, maka tidak ada balasan bagi yang melakukannya melainkan surga." (HR. Bukhari-Muslim)
Baca juga: Apa Itu Haji Furoda? Berikut Penjelasan Lengkapnya!
Menjadi haji mabrur syaratnya tentu harus melaksanakan ibadah haji sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Di samping itu, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan oleh calon jamaah haji.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Ni’am membeberkan apa saja persiapan yang harus disiapkan calon jamaah agar bisa meraih haji mabrur, yaitu:
Pada saat pelaksanaan ibadah haji, calon jamaah harus memastikan terlaksananya syarat, rukun, wajib haji. Sunnah-sunnah haji juga harus dipahami. Termasuk, hal yang terlarang, untuk dijauhi.
Baca juga: Haji Plus: Definisi, Biaya, Cara Daftar, dan Waktu Tunggu
Seorang jamaah haji yang sudah pulang akan membawa tanda atau ciri apakah ia termasuk haji mabrur atau tidak. Kembaruran itu bisa dilihat dari aktivitas dan karakternya sepulang haji.
Indikator pertama, kualitas dan kuantitas ibadah haji itu meningkat. Artinya, dia sudah rajin beribadah, bahkan tidak hanya ibadah wajib saja, tetapi juga ibadah-ibadah sunnah.
Lebih dari itu, ibadah-ibadah yang dilakukan juga berkualitas sehingga berdampak positif terhadap karakternya. Haji mabrur menjadi sosok manusia yang tidak pernah menyakiti orang lain, baik sengaja maupun tidak sengaja.
Indikator kedua, meningkatnya kualitas hubungan sosial atau horizontal. Salah satu yang dilarang ibadah haji adalah melakukan perbuatan tercela, seperti mencaci dan berdebat.
Haji mabrur, begitu setelah selesai menunaikan ibadah haji, ia memiliki kemampuan untuk menjauhi yang dilarang dalam haji. Sehingga, akan terwujud, kohesi sosial sehingga hubungan sosialnya menjadi positif.
Terkait tanda-tanda haji mabrur, Nabi Muhammad saw., memberikan salah satu ciri melalui sabdanya, yaitu:
عَنْ جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ، قِيلَ يَا رَسُولَ اللهِ، وَمَا بِرُّهُ؟ قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَطِيبُ الْكَلَامِ وفي رواية لأحمد والبيهقي إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ
Artinya: Dari sahabat Jabir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga." Lalu sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa (tanda) mabrurnya?" Rasulullah SAW menjawab, "Memberikan makan kepada orang lain dan melontarkan ucapan yang baik." (HR Ahmad, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi).
Baca juga: 7 Tempat Doa Mustajab di Mekkah, Jamaah Haji Harus Tahu!
Untuk menjadi haji mabrur, kamu harus melakukan ibadah haji terlebih dulu tentunya.
Ibadah haji termasuk dalam rukun Islam kelima dengan syarat wajib dikerjakan bagi yang memiliki kemampuan. Adapun kemampuan ini bisa berupa fisik maupun materi.
Dalam hal materi, kamu tentu perlu menyiapkan dana yang cukup untuk berangkat haji. Maka, memiliki tabungan khusus untuk haji menjadi keharusan dalam hal ini.
Kamu bisa memanfaatkan Tabungan Haji iB dari OCBC. Tabungan ini bisa digunakan untuk perencanaan ibadah Haji Reguler, Haji Plus, maupun Haji Furoda.
Banyak keuntungan yang ditawarkan tabungan ini, mulai dari pendaftaran yang mudah dengan formulir online, tidak ada biaya yang dibebankan, serta terkoneksi dengan Sistem Komunikasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Syarat membuka Tabungan Haji iB dari OCBC cukup simple, yaitu menyiapkan dokumen berupa:
Pembukaan rekening tabungan haji bisa dilakukan di Kantor Cabang Syariah OCBC terdekat. Akad tabungan ini adalah wadiah (titipan) dengan bebas biaya administrasi, rekening selalu aktif hingga jemaah menyelesaikan ibadah hajinya dan bebas biaya penutupan rekening.
Setoran awal untuk membuka tabungan haji di OCBC mulai dari Rp100 Ribu. Kemudian, ketika tabungan sudah mencapai Rp25,1 Juta, kamu sudah bisa mendapatkan porsi keberangkatan haji dari Kementerian Agama.
Sementara untuk pencatatan mutasi, kamu akan diberi Buku Tabungan serta akses pada OCBC mobile untuk keperluan mengecek saldo.
Tunggu apa lagi, segera buka Tabungan Haji iB OCBC sekarang juga! Semakin cepat menabung, maka semakin cepat pula jadwal keberangkatan ke Tanah Suci!
Baca juga: Tabungan Haji - Keunggulan, Cara Daftar, & Simulasinya