Rincian Gaji PNS Kejaksaan per Golongan dan Tukinnya

26 Nov 2024

Salah satu instansi atau lembaga negara yang diminati para CPNS adalah Kejaksaan Agung. Emang berapa sih gaji PNS di Kejaksaan? Simak bocorannya berikut!

Kejaksaan Agung adalah sebuah Lembaga Negara yang melaksanakan Kekuasaan Negara di bidang Penuntutan dan Kejaksaan yang dipimpin oleh Jaksa Agung dan bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

Kejagung berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia dan daerah yurisdiksinya meliputi seluruh wilayah Indonesia.

Namun dalam praktiknya, kejaksaan juga didirikan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Di tingkat provinsi disebut Kejaksaan Tinggi (Kejati), sementara kabupaten/kota disebut Kejaksaan Negeri (Kejari).

Baik Kejagung, Kejati, dan Kejari, merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan.

Dari statusnya ini, tidak mengherankan jika formasi yang dibuka setiap kali ada seleksi CPNS dari Kejaksaan selalu banyak. Bahkan satu formasi bisa menyerap hingga ratusan posisi.

Selain itu, Kejaksaan juga membuka formasi untuk jenjang pendidikan mulai dari SMA sampai Sarjana. Hal ini menambah minat masyarakat untuk menjadi PNS Kejaksaan.

Baca juga: Ide Bisnis yang Bisa Kamu Lakukan dengan Modal Rp 30 Juta

Syarat Jadi PNS Kejaksaan

Sebagaimana lowongan kerja pada umumnya, untuk menjadi PNS Kejaksaan kamu harus memenuhi beberapa persyaratan. Berikut ini persyaratan umum untuk menjadi PNS Kejaksaan:

  • Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari pekerjaan;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan;
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

Selain persyaratan umum tersebut, Kejaksaan juga menetapkan beberapa persyaratan lain yang sifatnya khusus sesuai dengan formasi yang dilamar.

Baca juga: 5 Ide Bisnis dengan Modal Rp500 Ribu Saja

Gaji dan Tukin PNS Kejaksaan

PNS Kejaksaan memiliki dua sumber penghasilan yaitu gaji pokok dan tunjangan kinerja atau tukin. Gaji pokok diberikan berdasarkan golongan PNS, sementara tukin berdasarkan kelas jabatan.

1. Gaji PNS Kejaksaan

Berikut adalah rincian gaji PNS Kejaksaan berdasarkan golongan sebagaimana peraturan terbaru:

  • Gaji PNS Golongan I
    • Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
    • Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
    • Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
    • Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
  • Gaji PNS Golongan II
    • Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
    • Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
    • Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
    • Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
  • Gaji PNS Golongan III
    • Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312
    • Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848
    • Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592
    • Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760
  • Gaji PNS Golongan IV
    • Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000
    • Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420
    • Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452
    • Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636
    • Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296

2. Tunjangan Kinerja PNS Kejaksaan

Selain gaji, PNS Kejaksaan juga mendapatkan tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan kelas jabatan. Jumlah tukin ini bisa menjadi sangat besar.

  • Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa Madya/III a) = Rp4.595.150
  • Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa/III b)= Rp4.595.150
  • Kelas jabatan 9 (Jaksa Pratama/III c)= Rp. 5.079.200
  • Kelas jabatan 10 (Jaksa Muda/III d)= Rp5.979.200
  • Kelas jabatan 11 (Jaksa Madya/IV a)= Rp8.757.600
  • Kelas jabatan 12 (Jaksa Utama Pratama/IV b)=Rp9.896.000
  • Kelas jabatan 13 (Jaksa Utama Muda/IV c)= Rp10.936.000
  • Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama Madya/IV d)= Rp10.936.000
  • Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama/IV e)= Rp17.064.000

Baca juga: Memulai Bisnis Online Tanpa Modal untuk Ibu Rumah Tangga

Gaji Besar, Tabungan Harus Besar!

Gaji dan tunjangan sebagai PNS Kejaksaan seperti rincian di atas akan semakin besar seiring dengan masa kerja, kenaikan pangkat, dan prestasi.

Nah, besarnya penghasilan tentu harus diiringi dengan porsi tabungan yang juga besar. Dengan menabung atau investasi, kamu mewujudkan tujuan keuangan di masa mendatang.

Saat ini banyak platform tabungan yang bisa kamu manfaatkan untuk menyimpan uang. Salah satunya adalah Nyala dari OCBC.

Nyala adalah layanan perbankan dari OCBC yang memberikan manfaat terbaik berdasarkan saldo gabungan dari berbagai produk yang kamu miliki di OCBC.

Artinya, kamu bisa mendapatkan manfaat dari setiap produk OCBC yang kamu miliki, mulai dari tabungan, deposito, rekening giro, tabungan berjangka, hingga produk investasi.

Mendapatkan benefit dari Nyala sangat mudah. Cukup dengan memiliki total saldo gabungan rata-rata mulai Rp1 Juta per bulan, maka kamu sudah bisa mendapatkan banyak keuntungannya.

Nyala memberikan solusi untuk menumbuhkan uang dan menikmati benefit yang diberikan setiap bulan. Benefit yang diberikan antara lain:

  • Pilihan lengkap tabungan dan investasi
  • Bebas biaya transfer BI-FAST tanpa batas
  • Bebas biaya transfer online antar bank hingga 30x
  • Tarif khusus biaya transfer valas 1x per bulan untuk Nasabah level benefit Nyala Pro & Master
  • Bebas biaya tarik tunai hingga 30x
  • Bebas biaya top up e-wallet dan tagihan bulanan hingga 30
  • Gratis ikut kelas finansial tanpa batas
  • Gratis konsultasi hingga 6x dengan Nyala Trainer
  • Rewards lebih dari Rp1,5 Juta dalam bentuk Poinseru

Untuk menikmati semua kemudahan dan benefit Nyala tersebut, kamu perlu mendownload aplikasi OCBC mobile di App Store dan Play Store terlebih dulu.

Berikutnya lakukan pendaftaran atau pembukaan layanan Nyala dengan lima langkah mudah sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi OCBC mobile, klik ‘Daftar OCBC mobile’ lalu pilih ‘Saya Belum Punya Rekening’
  2. Pilih layanan ‘Nyala’, buat akun dan aktifkan Nyala. Siapkan E-KTP dan klik ‘Ajukan Produk’
  3. Lengkapi data diri, lalu pilih kartu debit dan lokasi pengiriman kartu
  4. Verifikasi video, lalu kamu akan mendapat Nomor Rekening dan User ID. Masukkan User ID dan Password sementara yang dikirim via SMS
  5. Buat Password dan PIN Transaksi, lalu setujui syarat dan ketentuan
  6. Lakukan setoran awal dan rekening bisa digunakan

Selain Nyala, OCBC mobile juga memberi kemudahan. Melalui aplikasi ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi mulai dari menabung, investasi, hingga mengajukan pinjaman.

Selain itu, OCBC mobile juga punya fitur Life Goals yang bisa membantumu mencapai tujuan finansial. Yuk, gunakan OCBC mobile dan dapatkan semua kemudahannya sekarang!

Baca juga: Super Kaya, Ini Daftar Crazy Rich Surabaya!


Story for your Inspiration

Baca

Tips & Trick, Life Series - 29 Nov 2024

Aplikasi Manajemen Keuangan Mahasiswa, Pentingkah?

Baca
Tabungan Emas

Edukasi, Investasi - 29 Nov 2024

Cara Mudah Investasi Emas untuk Mahasiswa, Yuk Segera Mulai!

See All

Produk Terkait

Individu

Individu

Solusi perbankan OCBC siap bantu kamu penuhi semua aspirasi dalam hidup #TAYTB
Nyala

Nyala

Dorong ambisimu untuk wujudkan kebebasan finansial, karena Tidak Ada Yang Tidak Bisa dengan Nyala OCBC
OCBC mobile
ONe Mobile

OCBC mobile

Tumbuhkan uang dalam 1 aplikasi bersama OCBC mobile yang baru.

Download OCBC mobile