Dosen adalah nama untuk pengajar di Perguruan Tinggi (PT). Dari segi status, dosen dibagi dalam dua jenis yaitu dosen PNS dan dosen non-PNS.
Istilah Dosen PNS merujuk pada pegawai tetap yang diangkat oleh pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para dosen PNS ini memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mengikuti aturan kepegawaian yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara dosen non-PNS adalah dosen yang mengajar dan diangkat oleh perguruan tinggi. Status kepegawaian dosen non-PNS dibagi dalam beberapa kategori, seperti dosen tetap, dosen tidak tetap, dosen tamu, dan sebagainya.
Baca juga: 9 Cara Mengatur Keuangan Keluarga yang Bijak Agar Tak Boros
Lalu bagaimana cara menjadi seorang dosen PNS? Menjadi dosen PNS tentu dimulai dengan mendaftarkan diri ketika ada perekrutan CPNS yang dilakukan oleh pemerintah berdasarkan keperluan setiap instansi.
Dari segi proses, menjadi dosen PNS dilakukan selayaknya formasi CPNS lain, yaitu mendaftarkan diri, melengkapi persyaratan administratif dan kompetensi yang disyaratkan, hingga mengikuti prosesnya sampai akhir.
Adapun syarat administratif yang harus dipenuhi untuk menjadi dosen PNS antara lain:
Selain itu, calon dosen PNS juga perlu menyiapkan dokumen untuk syarat administratif lain, yang umumnya sama seperti CPNS pada formasi lain.
Kemudian, calon dosen PNS juga harus memenuhi beberapa persyaratan kompetensi sesuai formasi yang dilamar, antara lain:
Baca juga: 10 Cara Mengatur Gaji Bulanan Agar Bisa Ditabung Sebagian
Seorang dosen PNS akan mendapat gaji yang terdiri dari beberapa unsur, yaitu gaji pokok, tunjangan umum, dan tunjangan khusus. Besaran gaji pokok akan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya.
Berikut ini besaran gaji pokok dosen PNS sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini:
Nominal gaji pokok yang diterima akan bergantung pada masa kerja setiap dosen. Sebagai contoh, jika kamu dosen PNS Golongan III dengan masa kerja 0-1 tahun, maka gaji pokok yang diterima adalah Rp2.579.400.
Di samping gaji pokok, dosen PNS juga mendapat tunjangan umum yang terdiri dari:
Kemudian juga ada tunjangan khusus seperti tunjangan jabatan, tunjangan penelitian atas publikasinya, hingga tunjangan lain.
Penghasilan itu hanya berasal dari status kepegawaiannya saja sebagai PNS. Di samping itu, dosen juga memiliki sumber penghasilan lain, seperti proyek penelitian, sertifikasi, menjadi pembicara, menjadi tim ahli, hingga royalti dari buku yang ditulis bagi dosen yang produktif.
Jika ditotal, penghasilan yang diterima bisa sangat besar di samping gaji pokok dan tunjangan tersebut. Selanjutnya, dosen PNS harus bisa mengelola keuangan dengan baik agar tujuan keuangannya terwujud.
Saat ini banyak platform tabungan yang bisa kamu manfaatkan untuk menyimpan uang. Salah satunya adalah Nyala dari OCBC.
Nyala adalah layanan perbankan dari OCBC yang memberikan manfaat terbaik berdasarkan saldo gabungan dari berbagai produk yang kamu miliki di OCBC.
Artinya, kamu bisa mendapatkan manfaat dari setiap produk OCBC yang kamu miliki, mulai dari tabungan, deposito, rekening giro, tabungan berjangka, hingga produk investasi.
Mendapatkan benefit dari Nyala sangat mudah. Cukup dengan memiliki total saldo gabungan rata-rata mulai Rp1 Juta per bulan, maka kamu sudah bisa mendapatkan banyak keuntungannya.
Nyala memberikan solusi untuk menumbuhkan uang dan menikmati benefit yang diberikan setiap bulan. Benefit yang diberikan antara lain:
Untuk menikmati semua kemudahan dan benefit Nyala tersebut, kamu perlu mendownload aplikasi OCBC mobile di App Store atau Play Store terlebih dulu.
Berikutnya lakukan pendaftaran atau pembukaan layanan Nyala dengan lima langkah mudah sebagai berikut:
Selain Nyala, OCBC mobile juga memberi kemudahan. Melalui aplikasi ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi mulai dari menabung, investasi, hingga mengajukan pinjaman.
Selain itu, OCBC mobile juga punya fitur Life Goals yang bisa membantumu mencapai tujuan finansial. Yuk, gunakan OCBC mobile dan dapatkan semua kemudahannya sekarang!
Baca juga: 10 Cara Mengatasi Masalah Keuangan yang Memusingkan, Simak!